Tekno  

3 Cara Mudah Cek Pajak Kendaraan Bermotor Online

Jakarta, CNN Indonesia

Pemerintah telah menyediakan layanan pemeriksaan pajak kendaraan online untuk kenyamanan masyarakat.

Ada tiga cara mudah yang bisa dilakukan untuk cek pajak kendaraan bermotor secara langsung: on line, seperti sepeda motor dan mobil.

Layanan ini dapat diakses melalui aplikasi, website, dan SMS. Dengan demikian, masyarakat tidak perlu lagi mengantre panjang di kantor Samsat.

Cara Mudah Cek Pajak Kendaraan Bermotor Online

Berikut tiga cara yang bisa dilakukan untuk cek pajak kendaraan bermotor secara langsung: on line.

1. Aplikasi




Aplikasi online samsatIlustrasi. Cara mudah cek pajak kendaraan bermotor secara online melalui aplikasi (Foto: Aplikasi Samsat online)

Pemeriksaan pajak kendaraan dapat dilakukan dengan menggunakan layanan aplikasi e-Samsat atau Samsat Online Nasional. Metode pemeriksaan pajak kendaraan ini menyediakan banyak menu sehingga lebih mudah dan detail.

Berikut cara menggunakan aplikasi e-Samsat atau Samsat Online Nasional.

  • Download aplikasi Samsat Online Nasional di Playstore
  • Setelah mengunduh, masukkan data pribadi dan data kendaraan
  • Untuk mengetahui nilai pajak kendaraan bermotor, tekan menu Registrasi
  • Ikuti petunjuk pengisian formulir yang ada di aplikasi
  • Setelah mengisi formulir, Anda akan menerima informasi tentang nilai pajak, tanggal jatuh tempo pajak, dan tanggal jatuh tempo STNK
  • Kemudian Anda akan menerima kode pembayaran bank yang telah bekerja sama dalam pembayaran

Selain mendapatkan informasi nilai pajak, Anda juga akan diberikan opsi pembayaran.

Pembayaran dapat dilakukan melalui halaman ATM dan e-Samsat dengan bank tertentu.

Bank-bank yang bekerja sama antara lain bank daerah untuk setiap provinsi, bank milik negara (BNI, BRI, Mandiri, BTN), dan bank swasta (BCA, Permata, CIMB Niaga).

2. Situs web




ilustrasi orang mengetik di komputer/laptopIlustrasi. Cara mudah cek pajak kendaraan bermotor secara online melalui website (Foto: iStockphoto/damircudic)

Cara ini cukup mudah, Anda hanya perlu mengunjungi situs resmi Samsat. Di situs ini, Anda akan menemukan berbagai informasi, seperti jumlah pajak yang harus dibayar dan tanggal jatuh tempo.

DKI Jakarta

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah memberikan pelayanan pajak kendaraan bermotor, baik sepeda motor maupun mobil. Berikut langkah-langkahnya.

  • Kunjungi situs Samsat DKI Jakarta
  • Isikan Nomor Pokok Kendaraan dan Nomor Induk Kependudukan (NIK) pada kolom yang tersedia
  • Lanjutkan dengan mengklik proses

Nantinya situs tersebut akan memberikan informasi mengenai nominal pajak yang harus dibayarkan.

Namun nominal yang muncul belum termasuk denda keterlambatan dan juga belum termasuk pajak progresif.

Jawa barat

Bagi Anda yang berdomisili di Jawa Barat, ada halaman tersendiri yang bisa digunakan.

Tahapan prosesnya adalah sebagai berikut:

  • Kunjungi situs Samsat Jawa Barat
  • Cari menu ‘Samsat’ di bagian atas halaman
  • Kemudian pilih ‘Info Pajak Kendaraan’ di bagian atas daftar
  • Setelah itu, isikan nomor STNK dan warna TNKB pada kolom yang tersedia. Keterangan warna TNKB terdapat pada STNK.
  • Kemudian masukkan kode captcha, lanjutkan dengan proses

Hasilnya akan menampilkan rincian mulai dari ‘Informasi Kendaraan’ dan ‘Informasi Pajak Kendaraan dan PNBP’ yang berisi nominal pajak kendaraan.

Daerah lain

Selain DKI Jakarta dan Jawa Barat, ada juga wilayah lain yang bisa diakses untuk cek pajak kendaraan bermotor secara online on line.

Meski terbatas hanya beberapa wilayah di Indonesia, langkah-langkah entri datanya sama untuk masing-masing provinsi yang disebutkan di bawah ini.

  • Jawa Timur: Samsat Jawa Timur
  • Aceh: Aceh Samsat
  • Riau: Riau Samsat
  • Kep. Riau: Samsat Kepulauan Riau

3. SMS




Pengecekan nomor IMEI pada perangkat seluler, Jakarta, 4 Juli 2019. Pemerintah berencana memberlakukan peraturan IMEI pada 17 Agustus. Dengan peraturan ini, operator dapat memblokir layanan telekomunikasi (telepon, SMS, internet) jika IMEI ponsel tidak terdaftar di Kementerian Perindustrian.  (CNN Indonesia/ Hesti Rika)Ilustrasi. Cara mudah cek pajak kendaraan bermotor secara online salah satunya melalui SMS (Foto: CNN Indonesia/Hesti Rika)

Selain menggunakan aplikasi dan website, Anda juga dapat melakukan pengecekan pajak kendaraan bermotor melalui layanan pesan singkat atau SMS.

Untuk diketahui, pemeriksaan pajak hanya untuk jenis pajak tahunan dan bukan pajak lima tahun. Sayangnya, layanan cek pajak kendaraan melalui SMS tidak tersedia untuk semua provinsi di Indonesia.

Wilayah yang bisa dicek via SMS adalah Jakarta, Jawa Barat, dan Jawa Timur.

Berikut format SMS untuk pengecekan pajak kendaraan:

1. DKI Jakarta

  • Tipe: METRO [spasi] Nomor plat kendaraan
  • Kirim ke 1717
  • Contoh: METRO B1234CT

Cara lainnya adalah:

  • Ketik: *368#
  • Pilih menu 1. Polda Metro Jaya
  • Pilih menu 2. Info Pajak Ranmor
  • Masukkan nomor kendaraan Anda
  • Klik OK/Kirim
  • Layanan *368# ini hanya berlaku untuk provinsi DKI Jakarta dan Sumatera Utara.

2. Jawa Barat

  • Tipe: poldajbr [spasi] Nomor plat kendaraan
  • Kirim ke 3977
  • Contoh: Poldajbr B1234EDA

3. Jawa Timur

  • Tipe: JATI [spasi] Nomor plat kendaraan
  • Kirim ke 7070
  • Contoh: JATIM N1234BJ

Begitulah cara cek pajak kendaraan bermotor on line. Semoga membantu.

(juh)

[Gambas:Video CNN]


Leave a Reply

Your email address will not be published.