Bisnis.comBALI – Survei yang dilakukan Persatuan Rumah Sakit Seluruh Indonesia (PERSI) menunjukkan penerapan digitalisasi fasilitas kesehatan di rumah sakit di seluruh tanah air masih belum merata.
Ketua PERSI Bambang Wibowo mengungkapkan, kondisi saat ini di lapangan sangat banyak ragam rumah sakit, yakni ada rumah sakit yang sangat maju. Namun ada juga yang masih kurang, tidak hanya dari infrastruktur dan sumber daya manusia, tetapi juga penggunaan teknologi informasi.
“PERSI melakukan survei kematangan teknologi informasi dengan sampel 500 rumah sakit, bahwa masih ada 8 persen rumah sakit yang belum menerapkan teknologi informasi. Selain itu, hanya 12 persen dari sampel 500 rumah sakit yang memiliki rekam medis elektronik,” kata Bambang pada Workshop Media BPJS Kesehatan 2022 di Ruang Auditorium RS Bali Mandara, Bali, Rabu (12/10/2022).
Meski masih ada beberapa rumah sakit yang belum memanfaatkan digitalisasi, Bambang mengapresiasi upaya BPJS Kesehatan untuk mendorong rumah sakit meningkatkan kualitas layanan melalui sistem digitalisasi.
“Tentunya dengan waktu pelayanan yang lebih singkat, kami berharap tidak hanya waktu yang menjadi target, tetapi kualitas pelayanan juga harus didorong. Saat ini yang menjadi sorotan adalah waktu tunggu di pelayanan kefarmasian,” ujarnya.
Sedangkan upaya yang dilakukan PERSI adalah membangun sinergi bersama termasuk BPJS Kesehatan dalam hal penentuan indikator kualitas pelayanan. Dengan ditetapkannya indikator kualitas pelayanan, kata Bambang, PERSI melihat adanya peningkatan di rumah sakit dalam mengoptimalkan pelayanan.
Direktur Utama BPJS Kesehatan Ali Ghufron Mukti mengatakan kerjasama yang dilakukan BPJS Kesehatan diharapkan dapat meningkatkan pelayanan kepada peserta melalui pengembangan dan inovasi digital untuk mendorong penerapan digitalisasi di fasilitas kesehatan.
“Untuk fasilitas kesehatan” [fasilitas kesehatan] yang belum siap menerapkan digitalisasi, kami siap membantu dan mengajak fasilitas kesehatan untuk memanfaatkan sistem yang sudah dimiliki BPJS Kesehatan. Silakan gunakan sistem yang sudah kita miliki, misalnya sistem antrian online sudah kita siapkan untuk fasilitas kesehatan, baik FKTP maupun rumah sakit, tidak dipungut biaya. Kami juga siap melakukan integrasi RS SIM [sistem informasi manajemen rumah sakit],” jelasnya.
Ghufron menegaskan, penerapan digitalisasi dalam pelayanan kesehatan dapat menjadi nilai tambah baik bagi rumah sakit maupun BPJS Kesehatan. Ia mengungkapkan, BPJS Kesehatan sangat terbuka untuk menerima masukan dari pemangku kepentingan terkait dan mitra fasilitas kesehatan untuk bersama-sama mengembangkan sistem digitalisasi.
Cek berita dan artikel lainnya di berita Google
Tonton video yang dipilih di bawah ini:
Konten Premium