Tekno  

Akibat Tragedi Kanjuruhan, Polisi Klaim Tidak Akan Menggunakan Gas Air Mata Dalam Sepak Bola

TEMPO.CO, Jakarta – Pasca Tragedi Kanjuruhan, Polri memastikan tidak akan menggunakan gas air mata untuk mengamankan pertandingan sepak bola di Indonesia. Kepala Divisi Humas Mabes Polri Irjen Dedi Prasetyo mengatakan, keputusan itu merupakan bagian dari penyempurnaan regulasi keselamatan dan keamanan pertandingan.

Langkah ini diambil setelah penggunaan gas air mata memicu kematian massal dalam Tragedi Kanjuruhan yang sejauh ini telah menewaskan 132 orang. Kedepannya, untuk pengamanan pertandingan kami akan mengutamakan stewards,” kata Dedi Presetyo seperti dikutip dari Antara.

“Untuk penggunaan gas air mata, kemudian peralatan crowd control, dan peralatan yang bisa memprovokasi massa di stadion. Jadi tidak akan digunakan lagi (dalam mengamankan pertandingan di stadion),” kata Dedi menambahkan.

Dedi menilai Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo berkomitmen penuh untuk menuntaskan kasus Tragedi Kanjuruhan. Selain itu, Polri juga sedang merampungkan penyempurnaan regulasi keselamatan dan keamanan dalam mengawal pertandingan sepak bola.

Menurut Dedi, penyempurnaan regulasi ini akan mengacu pada regulasi keselamatan dan keamanan yang telah ditetapkan FIFA. “Mabes Polri sudah membuat regulasi tentang bagaimana keselamatan dan keamanan menjadi hal yang paling mutlak dalam mengamankan setiap pertandingan,” ujarnya.

Selain itu, Korps Bhayangkara juga akan mengatur regulasi keamanan, mulai dari pertandingan di tingkat desa, kelurahan, kecamatan, nasional dan internasional. “Mulai dari pertandingan tingkat desa sudah kami susun. Kemudian tingkat kecamatan, tingkat kabupaten, hingga tingkat nasional. Bahkan di tingkat internasional semua standar keamanannya sama,” kata Dedi.

Penggunaan gas air mata secara berlebihan menjadi sorotan publik belakangan ini. Hal ini juga sejalan dengan temuan Tim Gabungan Pencari Fakta Independen atau Tragedi TGIPF Kanjuruhan.

Hal itu mengacu pada pernyataan Ketua TGIPF, Mahfud MD, yang mengatakan temuan partainya menemukan bahwa gas air mata menjadi faktor utama kematian massal. Temuan TGIPF menguatkan temuan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) setelah melakukan penyelidikan mendalam. Komisioner Komnas HAM Choirul Anam menjelaskan penyebab utama korban tewas di Stadion Kanjuruhan pada 1 Oktober 2022 adalah kebakaran gas air mata.

Baca juga: Tragedi Kanjuruhan, Mahfud Md: Saling Melempar Tanggung Jawab, Bukti Kekacauan Organisasi Persepakbolaan Nasional

Leave a Reply

Your email address will not be published.