Tekno  

Bangganya Pemkab Sumedang Masuk 10 Besar JDIH Terbaik Tingkat Nasional

KOMPAS.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumedang kembali meraih penghargaan pengelolaan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Nasional (JDIHN) dari Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham).

Dalam penghargaan ini, Kabupaten Sumedang masuk dalam 10 besar JDIH Terbaik dari 1.220 anggota JDIH se-Indonesia dengan dua kategori yaitu Kabupaten dan Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) se-Indonesia.

Penghargaan tersebut diberikan oleh Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna H Laoly kepada Bupati Sumedang Dony Ahmad Munir pada Rapat Nasional Pengurus JDIH 2022 di Hotel Grand Sahid Jaya, Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta Pusat, Selasa ( 18/10/2022).

Sebagai penerima penghargaan, Bupati Sumedang Dony Ahmad Munir bersyukur atas prestasi yang telah diraih pihaknya.

Penghargaan tersebut, kata dia, menjadi bukti Pemkab Sumedang berhasil melakukan reformasi birokrasi yang transparan dan akuntabel berbasis teknologi informasi dan komunikasi (TIK).

Baca juga: Sejarah Perkembangan TIK pada Zaman Prasejarah

“Penghargaan yang telah diraih ini menjadi motivasi bagi kami di Sumedang untuk terus berkarya dan berinovasi,” kata Dony dalam keterangan tertulis yang diterima. Kompas.com, Selasa.

Ia menilai JDIH Kabupaten Sumedang mempermudah pencarian dan penelusuran peraturan perundang-undangan serta berbagai dokumen hukum, termasuk dalam hal penerbitannya.

JDIH Kabupaten Sumedang dikelola oleh Bagian Hukum Sekretariat Daerah (Setda) dan Sekretariat DPRD. Sistem ini terintegrasi dengan JDIH Nasional yang dikelola oleh BPHN Kemenkumham.

“Penggunaan teknologi informasi dan komunikasi saat ini gencar dilakukan di Sumedang. Penerapan aplikasi teknologi dilakukan untuk mempercepat akses layanan sekaligus menciptakan pemerintahan elektronik (e-government) sesuai dengan arahan dan dorongan pemerintah,” kata Dony.

Sebagai informasi, JDIHN Award diberikan kepada perwakilan kementerian dan lembaga (K/L), pemerintah provinsi (pemprov), pemerintah kabupaten (pemkab) atau pemerintah kota (pemkot) yang dinilai berhasil mengelola sistem JDIH dengan kinerja terbaik. .

Baca juga: Gandeng Indorelawan Implementasi B20, Kadin Ingin Semua Pihak Berikan Performa Terbaik

Tidak hanya mengelola, penghargaan juga diberikan kepada K/L, pemerintah provinsi, pemerintah kota, dan pemerintah kabupaten yang berhasil melakukan berbagai inovasi dalam memberikan pelayanan dokumen dan informasi hukum kepada masyarakat secara maksimal.

Acara yang bertemakan “Menyambut Satu Data Dokumen Hukum Indonesia” ini dihadiri oleh perwakilan kementerian dan lembaga (K/L), pemerintah provinsi (pemprov), dan kabupaten atau kota.

Dorong informasi hukum lengkap

Dalam kesempatan yang sama, Menkumham Yasonna H Laoly menyampaikan bahwa JDIHN Award merupakan bentuk motivasi untuk mendorong penyediaan informasi hukum yang lengkap, cepat, dan akurat sebagai database informasi dan dokumen hukum.

Baca Juga: JPU Tak Sebut Peristiwa di Magelang Dalam Dakwaan Ferdy Sambo, Ini Kata Pakar Hukum

Tak lupa, ia mengucapkan selamat sekaligus mengapresiasi atas perhatian, dukungan, dan kinerja terbaik semua pihak terkait dalam mengelola JDIH di lingkungan masing-masing.

“Saya berharap prestasi ini dapat menginspirasi dan memotivasi anggota JDIHN lainnya untuk lebih semangat dan serius dalam mengelola JDIH,” ujar Yasonna.

Leave a Reply

Your email address will not be published.