Tekno  

Bawaslu Teluk Wondama siapkan strategi penanganan tindak pidana pemilu

Wasior (ANTARA) – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Teluk Wondama, Papua Barat mulai menyiapkan berbagai strategi penanganan tindak pidana pemilu 2024, meski tahapan pemilu masih cukup panjang.

Ketua Bawaslu Teluk Wondama J Sabarofek di Wasior, Sabtu, mengatakan, pihaknya telah menggelar rapat koordinasi Pusat Penegakan Hukum Terpadu (Sentra Gakkumdu) dalam persiapan penanganan tindak pidana pemilu pada Pilkada Serentak 2024.

Rapat koordinasi tersebut dihadiri oleh Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasie Pidsus) Kejaksaan Negeri Manokwari, Ahmad Arafat Arif Bulu dan Binang MCYomaki, serta Kepala Bareskrim Polsek Teluk Wondama, Iptu Daud Kristian Ambumi beserta sejumlah penyidik.

Sabarofek mengatakan pemilihan umum serentak 2024 akan terus berlanjut, di mana beberapa hari ke depan akan memasuki tahap verifikasi faktual parpol.

Untuk itu, perlu disiapkan langkah-langkah pemantauan yang tepat, termasuk bagaimana menangani kejahatan pemilu.

“Oleh karena itu diperlukan sinergi dalam pengawasan tetapi juga dalam pola penanganan pelanggaran. Jika ada indikasi dugaan pelanggaran yang harus diproses, jalur masuknya melalui Bawaslu tetapi juga akan berlangsung di Pusat Gakkumdu yang terdiri dari unsur-unsur dari Bawaslu, Kejaksaan dan Polri,” kata Sabarofek.

Melalui rapat koordinasi yang digelar, Bawaslu Teluk Wondama berharap dapat dicapai saling pengertian mengenai pola dan metode penanganan pelanggaran pemilu yang lebih efektif dan efisien, termasuk dalam hal pemanfaatan teknologi informasi.

“Ada kemudahan yang diberikan regulasi melalui pemanfaatan teknologi informasi untuk penanganan pelanggaran pemilu. Rakor yang kami selenggarakan ini untuk menyamakan perspektif dalam penegakan hukum terkait pelanggaran pidana pemilu dengan memanfaatkan teknologi informasi,” kata Sabarotek.

Kepala Satuan Khusus Kejaksaan Tinggi Manokwari, Ahmad Arafat Arif Bulu, menyarankan perlunya pemanfaatan teknologi informasi untuk mendukung kerja Pusat Gakkumdu. Apalagi, tidak setiap kali tim Manokwari Kejari berada di Wondama karena jarak yang jauh, juga karena keterbatasan personel.

“Kejari Manokwari sudah memiliki aplikasi bernama KOTEKA, yaitu aplikasi untuk koordinasi terkait penanganan kasus. Aplikasi penanganan pelanggaran pemilu bisa kita gunakan,” kata Ahmad.

Kasat Reskrim Polsek Teluk Wondama, Iptu Daud Kristian Ambumi, menyatakan pihaknya siap bersinergi dengan Bawaslu dan Kejaksaan Agung di Gakkumdu Center.

“Namun tentunya karena Pilkada 2024 berbeda dengan pilkada sebelumnya karena ada pemilihan bupati dan juga pemilihan gubernur secara bersama-sama, maka perlu ada metode yang tepat untuk penanganan pelanggaran pemilu,” kata Ambumi.

Berita ini telah disiarkan di Antaranews.com dengan judul: Bawaslu Wondama siapkan strategi penanganan kejahatan pemilu

Leave a Reply

Your email address will not be published.