SUKOHARJO – Waktu terus berkembang. Digitalisasi memainkan peran. Oleh karena itu, Bupati Sukoharjo Etik Suryani mendorong seluruh koperasi untuk melek teknologi informasi guna mempermudah dan meningkatkan pelayanan.
Menurut Bupati, pesatnya perkembangan teknologi informasi telah menyebabkan perubahan besar dalam segala aspek kehidupan manusia. “Bahkan saat ini, penggunaan aplikasi berbasis situs web pada pengajuan tunggal online (OSS) dalam proses perizinan koperasi merupakan kewajiban bagi koperasi dalam memenuhi izin usaha koperasi, sedangkan sistem data online (ODS) dalam proses pendataan koperasi adalah sistem pendukung atau basis data pendukung,” jelas Etika di pendapa Graha Satya Praja, Kamis (13/10).
Digitalisasi koperasi, lanjut bupati, merupakan salah satu upaya untuk mengembangkan kinerja koperasi dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
“Digitalisasi koperasi memacu transparansi dalam penyaluran dana, serta pencatatan keanggotaan yang mudah dan aman untuk diakses,” ujarnya.
Di Kota Makmur, terdapat 167 koperasi simpan pinjam Program Keluarga Harapan (KSP PKH) yang tersebar di desa/kelurahan. Sebagian besar anggotanya adalah wanita.
“Jika dikelola dengan baik, akan menjadi aset yang berpotensi meningkatkan taraf hidup dan kesejahteraan anggota,” jelasnya.
Berkaca pada fenomena tersebut, Etika berpesan kepada pengurus koperasi PKH untuk menjalankan usaha koperasi secara jujur, meningkatkan kemampuan administrasi dan organisasi, menjalin kerjasama yang baik antara pengurus, pengawas dan pengelola, sehingga tercipta koperasi yang handal untuk menunjang perekonomian rakyat. (kwl/wa/bendungan)
SUKOHARJO – Waktu terus berkembang. Digitalisasi memainkan peran. Oleh karena itu, Bupati Sukoharjo Etik Suryani mendorong seluruh koperasi untuk melek teknologi informasi guna mempermudah dan meningkatkan pelayanan.
Menurut Bupati, pesatnya perkembangan teknologi informasi telah menyebabkan perubahan besar dalam segala aspek kehidupan manusia. “Bahkan saat ini, penggunaan aplikasi berbasis situs web pada pengajuan tunggal online (OSS) dalam proses perizinan koperasi merupakan kewajiban bagi koperasi dalam memenuhi izin usaha koperasi, sedangkan sistem data online (ODS) dalam proses pendataan koperasi adalah sistem pendukung atau basis data pendukung,” jelas Etika di pendapa Graha Satya Praja, Kamis (13/10).
Digitalisasi koperasi, lanjut bupati, merupakan salah satu upaya untuk mengembangkan kinerja koperasi dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
“Digitalisasi koperasi memacu transparansi dalam penyaluran dana, serta pencatatan keanggotaan yang mudah dan aman untuk diakses,” ujarnya.
Di Kota Makmur, terdapat 167 koperasi simpan pinjam Program Keluarga Harapan (KSP PKH) yang tersebar di desa/kelurahan. Sebagian besar anggotanya adalah wanita.
“Jika dikelola dengan baik, akan menjadi aset yang berpotensi meningkatkan taraf hidup dan kesejahteraan anggota,” jelasnya.
Berkaca pada fenomena tersebut, Etika berpesan kepada pengurus koperasi PKH untuk menjalankan usaha koperasi secara jujur, meningkatkan kemampuan administrasi dan organisasi, menjalin kerjasama yang baik antara pengurus, pengawas dan pengelola, sehingga tercipta koperasi yang handal untuk menunjang perekonomian rakyat. (kwl/wa/bendungan)