Oleh Ketua Majelis Syura PKS
Salim Segaf AL Jufri
Pancasila disebut sebagai puncak atau puncak kebudayaan bangsa yang tumbuh dan berkembang di Indonesia. Jika puncaknya tercermin dalam sila-sila Pancasila yang begitu luhur, apakah begitu luhur budaya bangsa kita sebagai warisan leluhur yang patut kita lindungi, rawat, dan kembangkan bersama.
Indonesia begitu kaya akan suku, budaya dan adat istiadat. Indonesia juga sangat kaya akan bahasa, dialek, dan aksen. Semuanya memiliki keunikan dan ciri khasnya masing-masing. Hebatnya, semua telah hidup berdampingan secara damai sejak zaman dahulu tanpa ada keinginan untuk menjadi lebih dominan dari yang lain.
Salah satu ciri khas bangsa kita, semua nilai budaya tersebut memiliki tempat yang layak dan dihormati dari seluruh masyarakat. Mereka semua melihat dengan kacamata positif bahwa setiap nilai budaya memberi warna pada keindonesiaan. Tidak hanya memberi warna tetapi juga memperkuat jati diri bangsa Indonesia.
Pasal 32 UUD 1945 menyatakan “Negara memajukan kebudayaan nasional Indonesia di tengah peradaban dunia dengan menjamin kebebasan rakyat untuk memelihara dan mengembangkan nilai-nilai kebudayaannya”. Jika kita telaah secara mendalam budaya suku bangsa di setiap wilayah Indonesia sarat akan nilai kemanusiaan bahkan peradaban yang tinggi. Budaya Jawa misalnya menganut nilai-nilai seperti keyakinan/ketegasan, prestasi, kesabaran dan kerukunan, sopan santun/tepo seliro.
Masyarakat Lampung memiliki lima falsafah yang sama maknanya dengan Pancasila, yaitu mulai dari kebersihan hati, menghormati tamu, ikut serta dalam perjuangan menegakkan kebenaran, gotong royong, dan pemberian gelar bagi orang yang berprestasi.
Budaya Sunda didukung oleh nilai-nilai kasih sayang, mengasah, membina, cageur, bageur, sejati, penyanyi, dan pandai. Budaya Minang menganut nilai-nilai kerendahan hati dan rasa hormat
terhadap orang lain, nilai kesepakatan/musyawarah, nilai ketelitian dan kecermatan, nilai taat dan patuh pada adat dan syara’, dll.
Budaya Bugis lainnya memiliki nilai-nilai, yaitu alempureng ‘kejujuran’, amaccang ‘intelektualitas’, asitinanjang ‘ketaatan’, agettengeng ‘tekad’, reso’ usaha’, dan siriq ‘harga diri’. Dan masih banyak lagi nilai-nilai budaya luhur dari setiap suku bangsa di Indonesia.
Budaya Dayak menganut nilai kebersamaan, sikap rela berkorban untuk kepentingan bersama, rasa solidaritas, penghormatan terhadap warisan leluhur, dan menjunjung tinggi nilai-nilai spiritual atau agama.
Di era globalisasi dan kemajuan teknologi seperti sekarang ini, upaya menjaga dan melestarikan budaya bangsa di atas bukanlah perkara sederhana dan mudah karena terjalin dengan derasnya arus informasi bahkan masuknya budaya asing yang tidak hanya berbeda. tetapi juga bertentangan dengan budaya bangsa dan adat istiadat yang berlaku.
Perubahan gaya hidup akibat masuk dan menyebarnya paham kebebasan (liberalisme), individualisme, sekularisme, dan lain-lain telah menggeser nilai-nilai budaya terutama pada generasi muda. Nilai-nilai budaya kolektivisme atau kebersamaan/gotong royong, sopan santun, menghargai nilai-nilai agama dan sebagainya telah tergerus oleh nilai-nilai budaya yang dominan. Hal ini tentunya harus menjadi tanggung jawab bersama bagaimana untuk terus mensosialisasikan, membina, dan menginternalisasi nilai-nilai budaya kepada anak-anak dan generasi muda. Metodenya harus lebih kreatif dengan berbagai instrumen yang disediakan dan sesuai dengan perkembangan zaman.
Mulai dari lembaga keluarga, komunitas masyarakat, lembaga adat, lembaga pendidikan, hingga lembaga negara harus bersama-sama melestarikan dan memajukan budaya bangsa. Pemerintah harus membuat peraturan perundang-undangan dan kebijakan yang semakin kuat dalam menjaga dan melestarikan budaya bangsa Indonesia.