Tekno  

Cek Perda ke Perdes via JDIH Sukoharjo Bisa dari rumah, begini caranya – Solopos.com

SOLOPOS.COM – Kepala Bagian Hukum (Kabag) Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) Kabupaten Sukoharjo, Retno Widiyanti, menunjukkan beberapa koleksi penghargaan yang diterima JDIH Sukoharjo, Rabu (2/10/2022) di Perpustakaan JDIH Sukoharjo, Menara Wijaya Lantai 1 (Solopos.com/Tiara Surya Madani).

Solopos.com, SUKOHARJO — Layanan digital dan konvensional dikatakan menjadi salah satu alasan mengapa Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) Kabupaten Sukoharjo berlokasi di Menara Wijaya Lantai 1, Jombor, Bendosari, Sukoharjo.

Demikian disampaikan Kepala Bagian Hukum (Kabag) Kabupaten Sukoharjo, Retno Widiyanti, di Perpustakaan JDIH Lantai 1 Menara Wijaya, Rabu (2/10/2022).

PromosiDaihatsu Rocky, Rp. 200 juta mobil, jadi hanya Rp. 99.000

Bagi masyarakat yang ingin memiliki produk hukum untuk Kabupaten Sukoharjo bisa langsung mengunjungi website https://jdih.sukoharjokab.go.id/ secara langsung.

Selain itu, mereka juga melayani langsung di perpustakaan JDIH Menara Wijaya lantai 1, atau melalui aplikasi yang dapat diunduh di Playstore

Baca juga: Hebat! LPMK Jagalan Solo Ada Layanan Bantuan Hukum Gratis lho

Berdasarkan pemantauan solopos.com, Rabu (2/10/2022), masyarakat dapat mengunjungi perpustakaan JDIH, tampil modern dan canggih dengan buku tamu digital dan teknologi lainnya.

Seperti sistem penyimpanan file kertas menggunakan termohigrometeratau alat untuk mengukur kelembapan, serta penggunaan silika untuk menghindari jamur pada arsip yang disimpan.

Beberapa arsip yang disimpan dilengkapi dengan QR Code yang dapat diakses langsung menggunakan perangkat, selain berbentuk file keraspublik juga dapat mengaksesnya secara online file lunak.

Perpustakaan JDIH dilengkapi dengan ruang lobby, ruang kerja, ruang arsip berupa koleksi, ruang baca, ruang rapat, ruang klinik kehumasan, dan ruang berkas bergerak.

Jaringan Informasi dan Dokumentasi Hukum (JDIH) Sukoharjo merupakan wadah pendokumentasian produk hukum di Sukoharjo berupa Peraturan Daerah (Perda), Peraturan Bupati (Perbup), dan Peraturan Desa (Perdes) di wilayah Sukoharjo.

Baca juga: Polemik Perda Sragen Nomor 76/2017, Diprotes Setelah Empat Tahun Keluar

Produk dapat diakses melalui website https://jdih.sukoharjokab.go.id/, atau unduh aplikasinya langsung melalui Play Store.

“Bisa diakses oleh umum melalui website atau aplikasi, jika kesulitan download bisa hubungi” pelayanan pelanggan, nanti dikirim via WhatsApp,” kata Retno.

Selain website, masyarakat yang membutuhkan produk hukum dapat datang langsung ke perpustakaan JDIH yang terletak di Menara Wijaya Lantai 1, Jombor, Bendosari, Sukoharjo.

Retno mengatakan produk hukum akan terus berkembang sesuai dengan regulasi baru yang dikeluarkan.

Produk hukum terbaru yang diluncurkan JDIH Sukoharjo adalah Peraturan Desa (Perdes). Sistem pengelolaan diunggah oleh perangkat desa, kemudian super admin JDIH akan memverifikasi apakah produk hukum di desa telah memenuhi persyaratan.

Baca juga: DPRD Kulonprogo Diminta Perluas Sosialisasi Perda

“Jalan admin desa memasukkan Perdes terlebih dahulu menggunakan ketentuan yang ada, kemudian disetujui oleh super admin kami jika benar, jika kurang atau salah akan dikembalikan ke admin,” lanjut Retno.

Untuk dapat memiliki produk hukum, masyarakat dapat memilikinya secara legal file lunak dengan mengunduh di situs web atau aplikasi.

Namun jika datang langsung ke tempat, petugas akan mengarahkan pengunjung untuk mendapatkan QR Code yang kemudian bisa diunduh.memindai dengan perangkat, maka pengunjung dapat memiliki produk hukum berupa file lunak.

“Bagi yang datang akan kami berikan QR Code yang bisa digunakan memindai menggunakan ponsel, kami tidak melayani formulir hasil cetak, hanya file lunak,lanjut Retno.

Baca juga: PERDA JOGJA: DPRD Segera Delegasikan 5 Raperda ke Pemda DIY

Leave a Reply

Your email address will not be published.