Tekno  

Evaluasi Total Manajemen Sepak Bola Nasional

MISKIN-Presiden Joko Widodo melihat dengan seksama di pintu 13 Stadion Kanjuruhan, Kabupaten Malang, kemarin (5/10) sore. Ia terdiam sejenak membayangkan suasana panik saat tragedi itu terjadi pada Sabtu (1/10) malam tadi. Mantan Gubernur DKI Jakarta itu juga berjalan kaki ke beberapa sudut stadion. Menko Polhukam Mahfud MD, Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, dan Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawangsa turut hadir.

Jokowi ingin mengetahui bagaimana malam itu 131 nyawa hilang usai pertandingan Arema FC melawan Persebaya Surabaya. “Saya datang ke Stadion Kanjuruhan untuk mendapatkan gambaran lapangan tentang peristiwa 1 Oktober malam di sini,” katanya. Berdasarkan pengamatannya, menurut Jokowi, masalah utama mengapa banyak korban meninggal malam itu adalah pintu keluar yang terkunci. Presiden juga menilai tangga untuk masuk dan keluar stadion berkapasitas 30.000 itu terlalu curam. “Tambah kepanikan yang ada. Tapi, itu yang saya lihat di lapangan. Nanti akan disimpulkan oleh tim pencari fakta independen,” katanya.

Hasil pemantauan juga akan dijadikan bahan untuk Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR). Presiden memerintahkan Kementerian PUPR untuk melakukan audit gedung stadion. “Tidak hanya di sini. Semua stadion yang digunakan Liga 1, Liga 2, dan Liga 3 akan diaudit,” jelasnya. Jokowi tidak ingin kejadian di Stadion Kanjuruhan terulang kembali. Harus ada perbaikan di semua stadion. Terutama terkait akses keluar masuk, gerbang, posisi duduk, pagar, dan lain-lain. “Jadi keselamatan suporter itu yang ingin kita utamakan,” kata mantan Wali Kota Solo itu. Presiden ingin semua stadion di Indonesia seperti Gelora Bung Karno, Jakarta. Semua akses untuk keselamatan penonton dilaksanakan dengan baik. “Penontonnya banyak, kalau (pintu) dibuka semuanya bisa keluar dalam waktu 15 menit,” katanya.

Untuk menuntaskan tragedi Kanjuruhan, Tim Gabungan Pencari Fakta Independen (TGIPF) yang diketuai Menko Polhukam diminta bekerja cepat. Presiden memang memberi waktu satu bulan. “Tapi, saya minta secepatnya, kalau bisa tidak sampai satu bulan,” jelasnya. Tim gabungan akan mengumpulkan fakta dan semua informasi dari berbagai pihak. Kemudian disampaikan secara utuh kepada masyarakat. Tim akan membagi tugas sesuai bidangnya masing-masing. “Sanksi dari PSSI ada. Penjahatnya akan diumumkan oleh Polisi. Jadi bagikan. Audit untuk gedung yang akan diserahkan itu dari Kementerian Pekerjaan Umum,” lanjutnya.

Dalam kesempatan itu, Jokowi juga mengungkapkan telah berkomunikasi melalui telepon dengan Presiden FIFA Gianni Infantino terkait tragedi Kanjuruhan pada Senin (3/10) malam. Disinggung juga soal pelaksanaan Piala Dunia U-20 di Indonesia 2023. “Apapun keputusannya, kewenangan ada di FIFA. Namun, dia menyatakan siap membantu memperbaiki manajemen sepakbola di Indonesia,” ujarnya. Manajemen yang dimaksud mencakup banyak faktor. Mulai manajemen stadion, pertandingan, penonton, jadwal sepak bola (kick-off), hingga keamanan. “Semuanya harus dievaluasi secara total,” katanya.

Sementara itu, hingga kemarin, siapa yang memberi perintah untuk menembakkan gas air mata yang diduga memicu tragedi Kanjuruhan itu masih menjadi misteri. Namun, sebenarnya mudah untuk mengetahui siapa yang memberi perintah. Periksa saja penjaga keamanan di pertandingan. Tidak perlu waktu lama untuk mengetahui siapa yang memerintahkan penembakan gas air mata. Pengamat polisi Bambang Rukmino mengatakan mudah untuk mengetahui siapa yang memberi perintah gas air mata. Dengan memeriksa anggota yang menembakkan gas air mata. “Tapi kalau mau,” jelasnya.

Namun, posisi pemberi perintah di lapangan hanya pelaksana. Kurang penting dari otoritas keamanan. “Entah diperintahkan atau karena respon pertahanan hanya masalah di lapangan,” jelasnya. Menurutnya, ada kesan bahwa mereka yang dikorbankan dalam tragedi ini adalah orang-orang tingkat bawah. Namun, di tingkat atas mereka saling menutupi. “Yang pasti tragedi ini tidak boleh selesai, karena apa pun bisa terjadi jika kasus ini tidak selesai,” jelasnya. Yang pasti, lanjut dia, jika serius, masalah sistematisnya harus diselidiki. Yaitu, sistem manajemen keamanan dalam game. “Ini penting,” jelasnya.

Sementara itu, sumber Jawa Pos mengatakan enam orang ditetapkan sebagai tersangka karena diduga terlibat dalam dugaan tindak pidana dalam tragedi Kanjuruhan. “Tiga di antaranya diduga anggota polisi,” kata seorang petugas yang mengetahui kasus itu. Kemudian, tiga orang lainnya merupakan warga sipil yang diduga sebagai panitia penyelenggara pertandingan tersebut. Namun, sumber tersebut tidak menyebut secara jelas siapa dan peran mereka dalam tragedi Kanjuruhan tersebut. “Persiapannya diumumkan di Malang,” jelasnya.

Terkait penetapan tersangka, Kadivhumas Polri Irjen Dedi Prasetyo belum memberikan tanggapan. Pesan teks dan panggilan belum dijawab. Yang pasti, mereka akan dijerat dengan Pasal 359 KUHP dan 360 KUHP. Dalam kedua pasal tersebut disebutkan bahwa barang siapa karena kelalaiannya menyebabkan orang lain meninggal dunia dan luka berat, diancam dengan pidana penjara paling lama lima tahun atau pidana penjara paling lama satu tahun. Dikonfirmasi terpisah, pakar keselamatan kerja dari Departemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Universitas Indonesia, Prof Fatma Lestari mengatakan, tragedi Kanjuruhan harus diusut secara mendalam dan mandiri. Termasuk melibatkan ahli K-3, ahli darurat, perancang stadion, dan lain-lain. Ia berharap tim TGIPF yang dibentuk pemerintah bisa berjalan dengan baik. Hasilnya kemudian dipelajari dan kemudian disosialisasikan, agar kejadian serupa tidak terulang di stadion lain.

Aspek penting seperti fasilitas keadaan darurat menjadi faktor krisis jika terjadi kerusuhan. Ia mengatakan, secara umum, kondisi kritis muncul karena multi faktor. Seperti belum adanya safety induction, sistem dan prosedur penanganan darurat, serta sarana dan prasarana K-3. Kepala Departemen K-3 UI, Mila Tejamaya, mengatakan pentingnya keamanan kerumunan pengelolaan. Dalam pelaksanaannya dipetakan berbagai potensi bahaya dan risiko yang dapat menimbulkan kerugian dan kerugian. Potensi ini tidak hanya diidentifikasi tetapi juga dikendalikan dan dikomunikasikan. Termasuk seluruh pendukung dan petugas keamanan.

Sejumlah kondisi darurat dalam pertandingan sepak bola, termasuk munculnya kondisi kekurangan oksigen. Lalu ada sesak napas, keracunan, dan lain-lain. Kemudian terjadinya bangunan runtuh, kekacauan atau anarkisme massal, hingga bencana alam. ”Manajemen keamanan kerumunan merupakan bagian dari K-3 dan harus menjadi perhatian pemerintah daerah dalam memberikan izin untuk acara,” kata Mila. Sebelum pelaksanaan kegiatan, panitia atau penyelenggara acara harus menyerahkan dokumen manajemen keselamatan kerumunan kepada pemerintah daerah. Setelah penilaian dan analisis, izin baru dapat diterbitkan. Dalam pelaksanaan pertandingan Arema vs Persebaya di Kanjuruhan, Malang, pekan lalu, belum terbukti adanya dokumen manajemen keselamatan kerumunan atau tidak.

Sementara itu, koalisi masyarakat sipil untuk reformasi sektor keamanan terus mengumpulkan data dan informasi terkait peristiwa Kanjuruhan. Sejauh ini, koalisi yang terdiri dari YLBHI, LBH Surabaya, LBH Surabaya Pos Malang, Imparsial dan beberapa lembaga masyarakat sipil telah memperoleh beberapa temuan yang menguatkan indikasi adanya pelanggaran prosedur pengendalian huru hara.

Salah satu temuannya adalah dugaan tindakan represif aparat dan upaya menghambat proses evakuasi korban. Informasi tersebut merupakan kesaksian salah satu pendukung yang selamat dari tragedi kelam 1 Oktober. “Ada upaya untuk mencegah korban yang mulai jatuh mendekati ambulans,” kata saksi dalam konferensi pers virtual kemarin.

Saksi menjelaskan bahwa korban yang bersangkutan sangat membutuhkan pertolongan. Namun, petugas berseragam dicegah meninggalkan stadion. “Saya melihat (upaya menghalangi evakuasi) terjadi dua kali. Pada ketiga kalinya, seorang pendukung mencoba melawan pihak berwenang, tetapi masih ditolak (diblokir).” Selain untuk mencegah evakuasi, Koordinator LBH Surabaya Pos Malang Daniel Alexander Siagian mengatakan ada ketidaksesuaian data jumlah korban tragedi Kanjuruhan. Menurut dia, perbedaan ini menunjukkan bahwa pihak berwenang tidak berhati-hati dalam menyampaikan data terkait korban. “Aremania menyebutkan 200 (korban) lebih, sedangkan dari kepolisian 127,” katanya.

Daniel mengatakan disparitas data yang terjadi jelas akan berdampak pada akuntabilitas negara kepada korban atau keluarga korban. Korban yang tidak tercatat sangat mungkin tidak mendapatkan ganti rugi dari negara. “Kita tahu ada korban yang meninggal, korban luka-luka, ada juga korban yang dirawat di jalan,” ujarnya. (tyo/idr/wan/jpg/riz/k8)

Leave a Reply

Your email address will not be published.