Arsip Foto – Anggota Komite Eksekutif (Exco) PSSI Hasani Abdulgani memberikan keterangan kepada wartawan di sela-sela Kongres Biasa PSSI 2022, Bandung, Senin (30/5/2022). (ANTARA/Michael Siahaan)
Elshinta.com – Anggota Komite Eksekutif (Exco) PSSI Hasani Abdulgani mengapresiasi peran pemerintah dalam berkomunikasi cepat dengan Federasi Sepak Bola Internasional (FIFA) pasca Tragedi Kanjuruhan.
“Terima kasih kepada pemerintah dalam hal ini Menteri BUMN Erick Thohir yang telah melobi dan berkomunikasi dengan FIFA,” kata Hasani dalam keterangan tertulis yang diterima ANTARA di Jakarta, Senin.
Pasca Tragedi Kanjuruhan Malang yang menewaskan hingga 131 orang, banyak pihak memprediksi Indonesia bakal kena sanksi dari FIFA.
Namun, berkat komunikasi yang cepat dan intensif dari mantan Presiden Inter Milan yang menyampaikan surat Presiden Joko Widodo kepada Presiden FIFA Gianni Infantino, Indonesia sejauh ini bebas dari sanksi.
“Peran Erick Thohir dalam berkomunikasi dengan lancar dan baik dengan FIFA membuat Indonesia tidak terkena sanksi. FIFA bahkan akan membentuk tim untuk membuat sepak bola nasional kita lebih baik lagi,” tambah Hasani.
Hasani mengatakan ada banyak masalah di industri sepak bola. Misalnya, masih banyak stadion yang belum berstandar FIFA, namun masih digunakan untuk menggelar pertandingan sepak bola yang dihadiri ribuan penonton.
“Secara kasat mata, banyak stadion yang tidak layak. Karena klub tidak memiliki stadion, yang memiliki pemerintah daerah (Pemda), dan pemerintah daerah tidak mengetahui kebutuhan klub. Menurut pemerintah daerah itu bagus. tapi dari sisi klub itu tidak cukup, terutama keamanan FIFA belum memenuhi standar,” katanya.
Hasani mengatakan, saat ini hanya Bali United yang menggunakan sistem kontrak untuk mengelola stadion. Bali United mengambil alih hak pengelolaan Stadion I Wayan Dipta milik pemerintah daerah setempat dengan sistem kontrak jangka panjang.
“Itu pun bukan pemilik stadion. Tapi hanya jangka panjang mengelola stadion. Saat ini sepakbola masih menggunakan izin keramaian, bukan izin industri. Belum ada kepastian izin keramaian bagi investor. Ini membuat klub atau investor tidak ada. bersedia membangun atau mengelola stadion,” katanya.
“Kalau liga luar negeri ada jadwal setahun sebelumnya, pemilik klub berani membangun atau mengelola stadion. Di sini, meski LIB sudah mengeluarkan jadwal, saat mau main tetap harus mendapat izin penonton lagi,” kata Hasani.
Ia menyarankan agar model perizinan diubah, karena izin keramaian menggunakan dasar hukum yang berbeda, dengan pertimbangan berdasarkan apakah suatu kegiatan berbahaya atau tidak bagi masyarakat.
“Namun jika izin industri diberikan, akan dievaluasi dan dikendalikan, terutama jika ada peristiwa tertentu,” katanya.