Medan, Gatra.com – Dalam rangka pelaksanaan rencana aksi penataan ekosistem logistik nasional tahun 2020-2024, ditetapkan penyederhanaan proses bisnis jasa pemerintah di bidang logistik berbasis teknologi informasi dalam sistem Ekosistem Logistik Nasional. National Logistic Ecosystem (NLE) adalah ekosistem logistik yang menyelaraskan arus lalu lintas barang dan dokumen internasional sejak kedatangan sarana pengangkut barang ke gudang.
Berdasarkan Keputusan Menteri Keuangan nomor 112/KMK.04/2021 tentang Program Penataan Ekosistem Logistik Nasional Kementerian Keuangan Tahun 2021-2024 disebutkan bahwa Bea dan Cukai merupakan salah satu unit eselon I yang ditugaskan untuk melaksanakan inisiatif strategis dalam program penataan ekosistem logistik.
Sebagai bentuk monitoring dan evaluasi pelaksanaan NLE, telah diadakan Entry Meeting survei implementasi NLE oleh Tim Pembina Teknis NLE dari Bea Cukai, Tim National Single Window (LNSW), dan Tim Survei Prospera di Pelabuhan Belawan, pada Senin (26/09).
Pelaksanaan survei NLE ini akan dilakukan dengan menggunakan metode Experience Survey untuk mengetahui tahapan sebenarnya yang dialami responden dalam proses pelayanan NLE. Ada lima elemen layanan yang akan menjadi fokus utama survei, yaitu proses bisnis DO Online, SP2 Online, SSm QC, SSm Carrier, dan Autogate.
Plt. Kepala Bea dan Cukai Belawan, Muchamad Ardani mengatakan kegiatan ini untuk mengukur kepuasan pengguna jasa NLE di Pelabuhan Belawan selama periode 2022 agar dapat dilakukan perbaikan dan pengembangan di masa mendatang.
“Melalui pelaksanaan survei ini, kami berharap mendapat masukan dari para pelaku usaha agar tercipta tatanan logistik yang lebih baik lagi,” imbuhnya.
Selanjutnya, sebagai tindak lanjut dari Entry Meeting, kegiatan sosialisasi terkait survei NLE dan NLE dilakukan kepada seluruh pengguna jasa NLE di Pelabuhan Belawan, Selasa (27/09). Kegiatan berlangsung secara tatap muka dan online melalui aplikasi Zoom Meeting. Ada dua materi utama yang disampaikan yaitu pemaparan materi terkait Sistem Neraca Komoditas Nasional (SNANK) oleh perwakilan LNSW dan materi survei oleh perwakilan Prospera.
SNANK merupakan salah satu subsistem dari Sistem Indonesia National Single Window (SINSW) yang berfungsi sebagai acuan data dan informasi mengenai proyeksi kondisi perkembangan industri nasional dalam penerbitan izin di bidang ekspor dan impor.
“Dengan diterapkannya NLE, diharapkan tercipta kolaborasi antara sistem pelayanan logistik internasional dan domestik antar pelaku kegiatan sehingga tidak ada lagi pengulangan atau duplikasi proses dokumen,” pungkas Ardani.
Situs web: www.beacukai.go.id
Facebook: https://www.facebook.com/beacukairi/
Twitter: https://twitter.com/beacukaiRI
Instagram: https://www.instagram.com/beacukaiRI/
Youtube : https://www.youtube.com/beacukaiRI