Jakarta –
Segel sekarang dapat digunakan dalam bentuk elektronik. Namun, Anda harus waspada dan hati-hati agar tidak terjebak oleh segel elektronik palsu atau yang telah digunakan oleh orang lain.
Dikutip dari situs resmi Peruri, disebutkan bahwa pemalsuan ini dapat merugikan negara dan masyarakat karena segel elektronik ini merupakan tanda pembayaran pajak atas dokumen elektronik.
Biasanya modus yang digunakan oleh penipu ini adalah dengan meminta dokumen yang dibubuhi stempel elektronik dalam format word.
Padahal, dokumen yang dulu dibubuhi stempel elektronik hanya bisa dalam format pdf. Sehingga apabila ada penjual prangko elektronik yang meminta dokumen dalam bentuk selain pdf, patut diduga bahwa prangko yang dijual tidak asli dan tidak boleh diteruskan.
Pembelian e-stamp harus langsung melalui distributor resmi dari Peruri dan hindari membeli melalui e-commerce.
Direktur Pengembangan Usaha Peruri Fajar Rizki mengungkapkan beberapa distributor resmi yang didaftarkan Peruri antara lain PT Peruri Digital Security, PT Finnet Indonesia, PT Mitra Taxku, PT Mitracomm Ekasarana dan Koperasi Karyawan Swadharma.
Selain melalui distributor, masyarakat juga dapat membelinya melalui pengecer resmi. Berdasarkan PMK nomor 133 tahun 2021, harga segel yang dijual melalui distributor sama dengan harga Kopur yaitu Rp. 10.000.
Sedangkan harga yang dijual oleh pengecer bisa di atas atau di bawah harga kopur sesuai dengan jasa yang ditawarkan. Pengguna segel elektronik dianjurkan untuk melakukan validasi setelah membeli segel elektronik untuk memastikan bahwa produk yang dibeli adalah asli.
Hal ini juga sangat penting jika kita menerima dokumen dari pihak lain yang memiliki segel elektronik di atasnya.
Cara memeriksa keaslian segel Data elektronik dapat dilakukan dengan beberapa cara, antara lain pemindaian menggunakan aplikasi Peruri Scanner, mengklik gambar e-seal pada aplikasi pdf reader atau mengunggahnya ke situs web verifikasi pdf Peruri di https://verification.peruri.co.id/ .
“Perkembangan teknologi digital sangat membantu kita dalam menjalankan aktivitas sehari-hari, termasuk dalam pembayaran pajak atas transaksi elektronik melalui pengenaan materai. Namun kita harus tetap waspada karena penjahat akan selalu ada. Untuk mengantisipasi hal tersebut, Peruri telah menyediakan cara validasi segel elektronik salah satunya menggunakan aplikasi Peruri Scanner untuk melindungi penggunanya,” ujarnya.
(kil/eds)