Indramayu, Kicaunews.com – Ditjen Bina Pemerintahan Desa Kemendagri (Ditjen Pembinaan Pemerintahan Desa Kemendagri) bersama Ditjen Aplikasi Informatika Kemenkominfo (Ditjen Aptika Kemkominfo) menggelar sosialisasi dan teknis Pembinaan (Bimtek) percepatan transformasi digital desa.
Sosialisasi dan Bimbingan Teknis yang berlangsung secara daring pada tanggal 18-19 Oktober 2022 ini bertujuan untuk memperkuat tata kelola desa di bidang digital melalui beberapa aplikasi seperti Prodeskel, Siskeudes, Sipades dan Sideka sehingga dapat mendorong pemerintah untuk memberikan pelayanan yang lebih berkualitas.
Bertempat di Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Indramayu, perwakilan Diskominfo Indramayu melalui Bidang Informasi dan Komunikasi Publik (IKP) serta Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) turut berpartisipasi dalam kegiatan tersebut, Selasa (18/10/ 2022).
Direktur Evaluasi Pembangunan Desa Ditjen Pemerintahan Desa Kementerian Dalam Negeri Anggar Pramudiani Widyaningtyas dalam sambutannya menyampaikan bahwa pemerintah telah membuat acuan kebijakan digitalisasi untuk kombinasi langkah pembangunan baik di instansi pemerintah pusat maupun pemerintah daerah sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE). ).
Menurutnya, SPBE hadir sebagai perangkat pemerintah yang bertujuan untuk mewujudkan pemerintahan yang bersih, efektif, transparan dan akuntabel serta mewujudkan pelaksanaan SPBE yang terintegrasi dan meningkatkan efisiensi belanja pemerintah di sektor TIK.
“SPBE yang didukung TIK telah memberikan kontribusi yang signifikan terhadap efektivitas pelayanan administrasi pemerintahan dan pelayanan publik,” ujarnya.
Integrasi TIK yang didukung dengan pengelolaan data pemerintah yang terintegrasi diharapkan dapat memperpendek rantai birokrasi sehingga memudahkan pengambilan keputusan bagi pemerintah yang pada akhirnya dapat mendorong peningkatan pelayanan kepada masyarakat.
Anggar menambahkan, Presiden RI Joko Widodo telah memberikan arahan terkait percepatan transformasi digital dalam rapat terbatas di Istana Merdeka pada 3 Agustus 2020, bahwa transformasi digital di masa pandemi dan pandemi berikutnya secara struktural akan mengubah cara kita bekerja, beraktivitas. , mengkonsumsi, belajar, dan bertransaksi. sebelumnya offline dengan kontak fisik menjadi lebih online.
Sehingga perlu adanya terobosan dan akselerasi digital di berbagai sektor di Indonesia antara lain perluasan akses dan peningkatan infrastruktur digital, penyusunan roadmap transformasi digital di sektor-sektor strategis, percepatan integrasi data center nasional, penyiapan kebutuhan SDM talent digital dan persiapan terkait untuk peraturan. , pendanaan dan pembiayaan.
“Dengan jumlah desa sebanyak 74.962, digitalisasi dan kolaborasi menjadi hal yang mutlak dilakukan dalam melakukan pembinaan dan pengawasan,” imbuhnya.
Sementara itu, Ketua Tim Pembina Otonomi SPBE dan Smart Cities Kementerian Komunikasi dan Informatika RI Dwi Elfrida Martina juga menyampaikan hal senada, diadakannya sosialisasi ini bertujuan untuk mempercepat transformasi digital dan memaksimalkan pelayanan kepada masyarakat. melalui pemanfaatan TIK secara cepat hingga ke tingkat desa.
Ia mengungkapkan, ada tiga hal penting dalam transformasi digital desa, yaitu digital government (e-government), ekonomi digital, dan masyarakat digital.
“Dengan transformasi digital dengan pemanfaatan ICT di dalamnya, dapat meningkatkan branding desa,” ujarnya.
Elfrida menambahkan, dengan transformasi desa menjadi desa digital melalui pemanfaatan ICT, beberapa manfaat yang dapat diperoleh yaitu meningkatkan pelayanan publik yang efisien, meningkatkan daya saing desa, dan menyelesaikan permasalahan strategis desa.
Kemudian, Ditjen Aptika Kemkominfo melalui Direktorat Layanan Aplikasi Informasi Pemerintah (LAIP) memberikan dukungan melalui penyediaan layanan pusat data nasional sementara berupa Virtual Private Server (VPS) untuk meningkatkan ketersediaan website sebagai situs backup data. dan platform untuk desa digital yaitu Sistem Informasi Kawasan Desa Berikutnya. Layanan domain generasi (SIDEKA-NG) dan desa.id sebagai bentuk sinergi Kemendagri dengan Kemenkominfo dalam percepatan transformasi digital yang dibahas dalam nota kesepahaman nomor 127/MoU/M.Kominfo /HK.04.02/2021 dan nomor 119/1439/SJ.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Indramayu, Aan Hendrajana mengungkapkan, sejalan dengan tujuan pemerintah pusat mentransformasi desa digital, Pemerintah Kabupaten Indramayu melalui sepuluh program unggulan Bupati Indramayu Nina Agustina Da’i Bachtiar, telah meluncurkan Lebu Program Digital (Le-Dig) yang diharapkan dapat mempercepat transformasi. Sehingga dengan digitalisasi desa dapat mendorong terwujudnya Indramayu yang Bersih, Beragama, Maju, Adil, Sejahtera dan Hebat (Bermartabat).
(BD)