Jakarta –
Tim Gabungan Pencari Fakta Independen (TGIPF) tragedi Kanjuruhan telah menyampaikan laporan hasil penyelidikan dan rekomendasi kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi). Salah satu rekomendasi yang diberikan TGIPF atas tragedi Kanjuruhan adalah agar Ketua Umum PSSI Muhammad Iriawan atau Iwan Bule mengundurkan diri dari jabatannya.
Dalam laporan rekomendasi TGIPF tentang tragedi Kanjuruhan poin satu, disebutkan rekomendasi untuk PSSI. Di sana disebutkan bahwa ketua PSSI harus mengundurkan diri sebagai bentuk tanggung jawab moral.
“Secara normatif, pemerintah tidak bisa mengintervensi PSSI, tapi di negara yang memiliki landasan moral dan etika serta budaya yang luhur, sudah sepatutnya Ketua Umum PSSI dan seluruh jajaran Pengurus Besar mengundurkan diri sebagai bentuk moral. tanggung jawab terhadap 712 korban, yang pada saat laporan ini disusun telah mencapai 132 orang
meninggal, 96 orang luka berat, 484 orang luka ringan, beberapa di antaranya bisa berdampak jangka panjang,” tulis laporan TGIPF Tragedi Kanjuruhan, dilihat detikcom, Jumat (14/10/2022).
TGIPF juga merekomendasikan PSSI untuk segera mempercepat kongres atau Kongres Luar Biasa (KLB) dengan tujuan menghasilkan pemimpin yang berintegritas dan bertanggung jawab atas konflik kepentingan. Pertandingan sepak bola Liga 1, 2, dan 3 tidak diperbolehkan selama tidak ada perubahan signifikan oleh PSSI.
“Untuk menjaga kesinambungan kepengurusan PSSI dan menyelamatkan sepak bola nasional, para pemangku kepentingan PSSI diminta untuk mempercepat Kongres atau mengadakan Kongres Luar Biasa (KLB) untuk menghasilkan kepemimpinan dan manajemen PSSI yang berintegritas, profesional, bertanggung jawab, dan bebas dari konflik kepentingan, ” dia berkata.
“Pemerintah tidak akan memberikan izin untuk memainkan liga sepak bola profesional di bawah PSSI, yaitu Liga 1, Liga 2 dan Liga 3, sampai ada perubahan dan kesiapan yang signifikan oleh PSSI dalam mengelola dan menjalankan kompetisi sepak bola di dalam negeri. Sedangkan untuk pertandingan sepak bola di luar negeri. Liga 1, Liga 2, dan Liga 3 tetap berjalan dengan tetap menjaga ketertiban umum dan koordinasi dengan aparat keamanan,” sambungnya.
Berikut rekomendasi lengkap TGIPF untuk PSSI:
1. Rekomendasi untuk PSSI:
sebuah. Secara normatif, pemerintah tidak bisa mengintervensi PSSI, tetapi di negara yang memiliki landasan moral dan etika serta budaya yang luhur, sudah sepatutnya Ketua Umum PSSI dan seluruh jajaran Pengurus Besar mengundurkan diri sebagai bentuk tanggung jawab moral. untuk 712 korban, yang pada saat laporan ini disusun. 132 orang meninggal dunia, 96 orang luka berat, 484 orang luka sedang/ringan, beberapa di antaranya dapat berdampak jangka panjang.
b. Untuk menjaga kesinambungan kepengurusan PSSI dan menyelamatkan sepak bola nasional, para pemangku kepentingan PSSI diminta untuk mempercepat Kongres atau mengadakan Kongres Luar Biasa (KLB) untuk menghasilkan kepemimpinan dan manajemen PSSI yang berintegritas, profesional, bertanggung jawab, dan bebas dari konflik kepentingan. Pemerintah tidak akan memberikan izin pertandingan liga sepak bola profesional di bawah PSSI, yakni Liga 1, Liga 2, dan Liga 3, hingga ada perubahan dan kesiapan signifikan PSSI dalam mengelola dan menjalankan kompetisi sepak bola di tanah air. Adapun pertandingan sepak bola di luar Liga 1, Liga 2, dan Liga 3 tetap berlangsung dengan tetap memperhatikan ketertiban umum dan berkoordinasi dengan pihak keamanan.
c. Dalam rangka penerapan prinsip-prinsip tata kelola organisasi yang baik, PSSI mendesak untuk merevisi anggaran dasar dan peraturan PSSI. PSSI juga menghimbau untuk menerapkan prinsip keterbukaan informasi publik terhadap berbagai sumber dan penggunaan keuangan, serta berbagai lembaga kegiatan.
bisnis di bawah PSSI.
d. Dalam rangka membangun sepak bola nasional yang beradab dan bermakna bagi kepentingan umum, tidak cukup menyelamatkan PSSI hanya dengan berpedoman pada Statuta PSSI yang memuat:
Banyak bertentangan dengan prinsip-prinsip tata kelola organisasi yang baik, tetapi juga perlu didasarkan pada prinsip menyelamatkan kepentingan umum/keselamatan rakyat (salus populi suprema lexesto). Dasar dari ketaatan pada aturan resmi dan postulat keselamatan umum adalah aturan moral dan nilai-nilai etika yang telah menjadi budaya dalam kehidupan berbudaya kita.
e. PSSI dan Polri sedang berkoordinasi untuk menyiapkan regulasi pengamanan pertandingan sepak bola sesuai standar FIFA. Unsur kepolisian hanya untuk pengawasan, aparat keamanan direkrut dari tenaga profesional/prajurit yang dilatih dan disiapkan oleh Mabes Polri dan PSSI di bawah kendali Mabes Polri.
f. Revisi regulasi PSSI untuk menghilangkan potensi benturan kepentingan dalam kepengurusan PSSI.
g. Manajemen PSSI wajib merevisi/membuat regulasi termasuk tanggung jawab (Pasal 3d PSSI Safety and Security Regulations 2021).
h. Memastikan semua regulasi PSSI dijalankan sesuai aturan dari tahap perencanaan hingga akhir pertandingan.
saya. PSSI wajib memberikan pembinaan kepada para pemain olahraga (comm pertandingan, SO, wasit, juri, Panpel) melalui pelatihan
diukur dan disertifikasi secara berkala.
j. Memberikan pembinaan kepada pemangku kepentingan sepak bola nasional.
k. Manajemen PSSI wajib hadir secara fisik mulai dari tahap perencanaan hingga tahap akhir pertandingan (pasca pertandingan).
l. Untuk menjamin kesejahteraan pemain, PSSI perlu segera memastikan implementasi Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2022 tentang Keolahragaan terkait keamanan kerja, di mana pemain berhak mendapatkan
mendapatkan BPJS sebanyak 4 program jaminan sosial yaitu Jaminan Kecelakaan Kerja, Jaminan Kematian, Jaminan Hari Tua,
dan Jaminan Pensiun. Dalam rangka penerapan prinsip-prinsip tata kelola organisasi yang baik, PSSI mendesak untuk merevisi anggaran dasar dan peraturan PSSI. PSSI juga mendesak untuk menerapkan prinsip keterbukaan informasi publik terhadap berbagai sumber dan penggunaan keuangan, serta berbagai lembaga kegiatan usaha di bawah PSSI.
d. Dalam rangka membangun sepak bola nasional yang beradab dan bermakna bagi kepentingan umum, menabung
PSSI tidak cukup hanya berpedoman pada Statuta PSSI yang banyak memuat hal-hal yang bertentangan dengan prinsip-prinsip tata kelola organisasi.
130, tetapi juga harus berdasarkan prinsip menyelamatkan kepentingan umum/keselamatan rakyat (salus populi suprema lex
esto). Dasar ketaatan pada aturan resmi dan postulat keselamatan publik adalah aturan moral dan nilai-nilai etika yang telah menjadi
budaya dalam kehidupan berbudaya kita.
e. PSSI dan Polri sedang berkoordinasi untuk menyiapkan regulasi pengamanan pertandingan sepak bola sesuai standar FIFA. Unsur polisi hanya untuk pengawasan, aparat keamanan direkrut dari
tenaga profesional/pramugara yang dilatih dan disiapkan oleh Mabes Polri dan PSSI di bawah kendali Mabes Polri.
f. Revisi regulasi PSSI untuk menghilangkan potensi benturan kepentingan dalam kepengurusan PSSI.
g. Manajemen PSSI wajib merevisi/membuat regulasi
termasuk tanggung jawab (Pasal 3d Peraturan Keselamatan dan Keamanan PSSI 2021).
h. Memastikan semua regulasi PSSI dijalankan sesuai aturan dari tahap perencanaan hingga tahap akhir
akhir pertandingan.
saya. PSSI harus memberikan pembinaan kepada para pemain olahraga (comm match, SO, wasit, juri, Panpel) melalui pelatihan-pelatihan yang terukur dan bersertifikat secara berkala.
j. Memberikan pembinaan kepada pemangku kepentingan sepak bola nasional.
k. Pengurus PSSI wajib hadir secara fisik mulai dari tahap perencanaan hingga tahap akhir pertandingan (pasca pertandingan).
l. Untuk menjamin kesejahteraan pemain, PSSI perlu segera memastikan implementasi Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2022 tentang olahraga terkait jaminan ketenagakerjaan, dimana pemain berhak mendapatkan BPJS sebanyak 4 program jaminan sosial yaitu Jaminan Kecelakaan Kerja, Jaminan Kematian, Jaminan Hari Tua, dan Jaminan Pensiun.
(dek/dhn)