Malang, Jawa Timur (ANTARA) – Komite Disiplin (Komdis) Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI) menjatuhkan sanksi kepada Ketua Panpel Arema FC, Abdul Haris, berupa larangan kegiatan sepak bola seumur hidup.
Ketua Panitia Disiplin PSSI Erwin Tobing dalam konferensi pers di Kota Malang, Jawa Timur, Selasa, mengatakan sebagai ketua panitia penyelenggara kompetisi, Abdul Haris seharusnya bertanggung jawab atas kelancaran pelaksanaan big game.
“Kepada ketua panitia, Abdul Haris, sebagai ketua kompetisi, dia tidak boleh aktif di sepakbola seumur hidupnya,” kata Erwin.
Erwin menjelaskan, sebenarnya penyelenggara pertandingan khususnya pada pertandingan besar antara Arema FC melawan Persebaya Surabaya harus jeli, cermat dan mampu mengantisipasi segala kemungkinan yang terjadi.
Menurutnya, dengan adanya tragedi di Stadion Kanjuruhan itu, ketua panitia dinilai tidak menjalankan tugasnya dengan baik, tidak hati-hati dan gagal mengantisipasi kerumunan orang yang masuk ke lapangan.
“Meskipun ada pelayan. Ada hal-hal yang harus disiapkan, pintu-pintunya harus dibuka,” katanya.
Baca juga: Komite Disiplin PSSI Jatuhkan Sanksi ke Arema FC
Selain memberikan sanksi seumur hidup karena tidak bisa lagi beraktivitas di lingkungan sepak bola, Komdis PSSI juga menjatuhkan sanksi serupa kepada Petugas Keamanan Arema FC, Suko Sutrisno. Suko adalah orang yang bertanggung jawab mengatur keluar masuknya penonton, termasuk membuka dan menutup pintu stadion.
“Lalu ada petugas keamanan. Yang mengatur keluar masuknya penonton, pintu. Dia bertanggung jawab atas beberapa poin yang harus dilaksanakan tetapi tidak dilaksanakan dengan baik. Dia tidak boleh aktif di lingkungan sepakbola seumur hidup. ,” dia berkata.
Kericuhan pecah usai laga Arema FC vs Persebaya Surabaya dengan skor akhir 2-3 di Stadion Kanjuruhan, Kabupaten Malang, Jawa Timur, Sabtu malam. Kekalahan tersebut membuat sejumlah suporter turun dan masuk ke area lapangan.
Kerusuhan semakin membesar karena sejumlah suar dilempar termasuk benda-benda lainnya. Aparat gabungan dari kepolisian dan TNI berusaha menghalau para pendukung dan akhirnya menggunakan gas air mata.
Berdasarkan data terakhir, disebutkan 125 orang tewas akibat tragedi di Stadion Kanjuruhan, Kabupaten Malang, Jawa Timur. Selain itu, dilaporkan bahwa 323 orang terluka dalam insiden tersebut.
Baca juga: PSSI Beri Dua Sanksi Kepada Arema FC Terkait Kerusuhan Kanjuruhan
Baca juga: Polisi Bantah Lebih dari 125 Orang Tewas Dalam Tragedi Kanjuruhan
Baca juga: Menpora Pastikan Penanganan Korban Tragedi Kanjuruhan Berjalan Baik
Reporter: Vicki Febrianto
Redaktur: Irwan Suhirwandi
HAK CIPTA © ANTARA 2022