WINA (BeritaTrans.com) – Kementerian Kelautan dan Perikanan melalui Karantina Ikan, Pengendalian Mutu, dan Keamanan Hasil Perikanan menjelaskan inspeksi jarak jauh sebagai transformasi digital jaminan mutu dan keamanan pangan di forum internasional.
Pandemi Covid-19 menyebabkan adaptasi kebiasaan baru di berbagai sektor. Digitalisasi menjadi kata kunci, termasuk dalam hal pemeriksaan jaminan mutu dan keamanan produk perikanan. Demikian disampaikan Kepala Badan Karantina Ikan, Pengendalian Mutu, dan Keamanan Hasil Perikanan (BKIPM), Pamuji Lestari saat menjadi pembicara di “Wina Food Safety Forum 2022” yang diselenggarakan di Wina, Austria oleh United Nations Industrial Development Organizations (UNIDO). ).
Ia mengatakan, Indonesia telah menggunakan inspeksi jarak jauh atau dikenal dengan Inspeksi Jarak Jauh sejak pandemi Covid-19 dengan pertimbangan jaminan keamanan pangan harus tetap terjaga dan ketersediaan berbagai teknologi dan alat yang memungkinkan dilakukan inspeksi jarak jauh.
“Pemeriksaan jarak jauh merupakan bagian dari pelaksanaan tugas instansi yang berwenang di bidang pengawasan mutu dan keamanan hasil perikanan,” kata Pamuji Lestari yang lebih akrab disapa Tari saat menjadi delegasi Indonesia pada forum ini, Selasa (4/10). /2022).
Lebih lanjut Tari mengungkapkan, pemeriksaan jarak jauh diatur dalam Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 10 Tahun 2021 tentang Standar Kegiatan Usaha dan Produk Dalam Pelaksanaan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko Di Bidang Kelautan dan Perikanan. Jumlah pelaku usaha termasuk UMKM yang dipantau baik melalui inspeksi lapangan maupun inspeksi jarak jauh mencapai sekitar 1.085 unit yang tersebar di 34 provinsi. Ia mengatakan, sejumlah UPT BKIPM juga memiliki aplikasi untuk memudahkan masyarakat mengakses layanan sertifikat kesehatan ikan dan produk perikanan (Health Certificate), Hazard Analysis and Critical Control Point (HACCP) hingga konsultasi dan pemeriksaan laboratorium.
“Kami memiliki 47 Unit Pelaksana Teknis (UPT) dan didukung oleh 272 Wilayah Kerja (Wilker), sehingga sistem pemeriksaan jarak jauh sangat memudahkan dan mendekatkan kami dengan masyarakat,” jelasnya.
Inspeksi Jarak Jauh memiliki sejumlah manfaat seperti menghemat waktu dan uang. Namun, Tari menggarisbawahi bahwa sistem ini harus dilakukan oleh inspektur kualitas yang terlatih dan dilakukan pada perusahaan yang sudah ada yang telah diaudit sebelumnya dan memiliki jaminan keamanan pangan yang baik dengan mempertimbangkan tingkat kepatuhan perusahaan dalam menerapkan jaminan kualitas dan menganalisis tingkat risiko.
“Pendekatan ini sangat berguna bagi perusahaan yang sudah memiliki sertifikat HACCP,” kata Tari. Meski awalnya pemeriksaan jarak jauh ini digunakan karena adanya pandemi Covid-19, namun ke depannya sistem ini dapat terus digunakan dan merupakan teknik untuk menjamin keamanan hasil perikanan. Selain itu, sesuai dengan perintah Menteri Kelautan dan Perikanan bahwa BKIPM adalah Quality Assurance, pendekatan remote audit ini juga dapat diterapkan untuk tujuan tersebut.(fhm)
Baca juga:
KKP Wacana 1.721 Nelayan Tangani Sampah Laut di Gernas BCL