Jakarta, CNBC Indonesia – Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ali Ghufron Mukti mengungkapkan bahwa kerjasama yang dilakukan oleh BPJS Kesehatan saat ini semakin intensif. Kolaborasi ini diharapkan dapat mempererat kerja sama dalam meningkatkan layanan kepada peserta melalui pengembangan dan inovasi digital.
BPJS Kesehatan juga bersinergi dengan Kementerian Kesehatan dan asosiasi fasilitas kesehatan seperti Perhimpunan Rumah Sakit Seluruh Indonesia (PERSI) untuk mendorong penerapan digitalisasi di fasilitas kesehatan.
“Untuk faskes yang belum siap menerapkan digitalisasi, kami siap membantu dan mengajak faskes untuk memanfaatkan sistem yang sudah dimiliki BPJS Kesehatan. Silakan gunakan sistem yang sudah kita miliki, misalnya sistem antrian online, kita sudah punya. disiapkan untuk fasilitas kesehatan baik FKTP maupun rumah sakit, gratis. Kami juga siap mengintegrasikan SIM RS,” kata Ghufron, Rabu (12/10/2022).
Ghufron menambahkan, penerapan layanan digitalisasi dapat menjadi nilai tambah baik bagi rumah sakit maupun BPJS Kesehatan. BPJS Kesehatan sangat terbuka untuk menerima masukan dari pemangku kepentingan terkait dan mitra fasilitas kesehatan untuk bersama-sama mengembangkan sistem digitalisasi guna memberikan kemudahan dan manfaat yang lebih kepada peserta JKN.
Sementara itu, Ketua Umum PERSI Bambang Wibowo mengatakan kondisi di lapangan saat ini sangat bervariasi di rumah sakit. Ada rumah sakit yang sudah sangat maju, ada juga yang masih kurang. Tidak hanya infrastruktur dan sumber daya manusia, tetapi juga pemanfaatan teknologi informasi.
“PERSI melakukan survei kematangan teknologi informasi dengan sampel 500 rumah sakit, bahwa masih ada 8% rumah sakit yang belum menerapkan teknologi informasi. Selain itu, hanya 12% dari sampel 500 rumah sakit yang memiliki rekam medis elektronik. sangat mengapresiasi upaya BPJS Kesehatan untuk mendorong rumah sakit dalam hal peningkatan kualitas pelayanan melalui sistem digitalisasi,” kata Bambang.
Untuk itu, upaya PERSI membangun sinergi bersama termasuk BPJS Kesehatan dalam hal penentuan indikator kualitas pelayanan. Dengan ditetapkannya indikator-indikator kualitas pelayanan, seperti waktu respon pelayanan, pemanfaatan teknologi informasi dan penghargaan dari BPJS Kesehatan, PERSI melihat adanya peningkatan rumah sakit dalam mengoptimalkan pelayanan.
Di sisi lain, Direktur RS Bali Mandara Ketut Suarjaya mengungkapkan, waktu tunggu pelayanan rawat jalan kini semakin singkat. Hal itu dilakukan karena apik kolaborasi antara BPJS Kesehatan dan rumah sakit dalam mengimplementasikan digitalisasi.
“Idealnya, waktu tunggu pasien rawat jalan dari pendaftaran hingga penerimaan pelayanan adalah
Berbagai layanan digital terus dilakukan RS Bali Mandara, mulai dari integrasi sistem informasi manajemen rumah sakit (SIM RS), penerapan antrian online, dashboard ketersediaan tempat tidur yang terintegrasi dengan Mobile JKN hingga verifikasi digital klaim. .
Sementara itu, Ketua YLKI menyampaikan apresiasi atas kerjasama yang dilakukan BPJS Kesehatan dengan RS Bali Mandara. Keterbukaan informasi di rumah sakit juga penting untuk mencerminkan transparansi dan akuntabilitas.
“Sangat penting untuk meningkatkan literasi program JKN kepada masyarakat. Dengan begitu masyarakat bisa terpapar product knowledge, proses bisnis, hak, kewajiban dan prosedur. Semoga masyarakat lebih paham dan tidak ada keluhan akibat kebodohan,” kata Tulus.
Senada dengan Tulus, Koordinator Advokasi BPJS Watch Timbul Siregar juga menyoroti perlunya edukasi terkait layanan JKN.
“Regulasi JKN sudah cukup banyak berubah, tapi mungkin masyarakat belum tahu atau paham. Kita juga berharap digitalisasi juga dilakukan dengan efisiensi biaya, fleksibilitas administrasi pelayanan dan kepesertaan JKN ke depan,” kata Timbul.
[Gambas:Video CNBC]
Artikel Berikutnya
Telemedicine Permudah Peserta JKN Akses Pelayanan Kesehatan
(dpu/dpu)