Tekno  

Kominfo: Kebutuhan Migrasi Televisi Analog ke Digital Seiring dengan Perkembangan Teknologi

Merdeka.com – Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) mendorong perubahan siaran televisi analog beralih ke digital atau Analog Switch Off (ASO). Staf Khusus Menteri Komunikasi dan Informatika Bidang Komunikasi Politik Philip Gobang mengatakan ini merupakan momentum percepatan transformasi digital di Indonesia.

Menurut Philip, masyarakat harus mampu beradaptasi dengan perubahan besar yang terjadi. Apalagi, berbagai negara telah bermigrasi dari televisi analog ke televisi digital.

“Indonesia dibandingkan dengan beberapa negara tetangga cukup terlambat, namun presiden ingin mendorong dan memastikan bahwa Indonesia juga mengikuti apa yang disebut transformasi digital,” kata Philip dalam diskusi online di JakartaRabu (2/11).

Philip menyampaikan, seperti yang diarahkan oleh Presiden Jokowi, transformasi digital merupakan solusi cepat dan strategis untuk membawa Indonesia ke masa depan. Namun transformasi ini harus mewujudkan kedaulatan dan kemandirian digital yang merupakan prinsip penting dalam pelaksanaan transformasi digital di Indonesia.

“Oleh karena itu, migrasi dari televisi analog ke digital merupakan keniscayaan dalam hal bagaimana kita harus beradaptasi dengan perkembangan teknologi baru,” ujarnya.

2 dari 2 halaman

Senada dengan itu, Direktur Jenderal Pemerintahan Daerah Kemendagri Syafrizal ZA menilai teknologi analog memakan ruang frekuensi yang cukup besar. Situasi ini adalah penyebab lalu lintas siaran yang padat.

“Alokasi ruang frekuensi analog jauh lebih besar dari kebutuhan distribusi teknologi digital. Situasi ini menyebabkan trafik yang padat di dunia penyiaran,” jelas Syafrizal.

Syafrizal menambahkan, ASO dapat mengatur kembali kerapian penggunaan spektrum dan pemanfaatan sumber daya frekuensi. Sehingga ada ruang frekuensi untuk ekspansi dan akselerasi internet di Indonesia.

“Sinyal digital akan bisa menjangkau seluruh wilayah Indonesia. Tidak ada lagi blank spot, akan mempercepat arus informasi,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Bidang Prasarana Teknologi Informasi dan Komunikasi Kementerian Komunikasi dan Informatika Provinsi Riau Hasmuri Hasan mengatakan, pemerintah terus meningkatkan sosialisasi dan edukasi siaran televisi digital di wilayah Riau.

“Beberapa wilayah layanan telah dijadwalkan untuk menghentikan siaran TV analog dan beralih ke siaran TV digital sebelum batas waktu yang ditetapkan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2011 yaitu 2 November 2022,” katanya.

Selain itu, Ketua KPID Provinsi Sumsel, Herfriady mengatakan, KPID Provinsi Sumsel terus mendorong switch off analog terutama dalam hal keragaman konten siaran televisi. Ia mengatakan, ketika teknologi televisi berubah, konten juga harus disesuaikan dengan perubahan teknologi.

“Bagaimana kemudian konten televisi dapat memberikan tiga nilai yaitu pendidikan, hiburan dan pendidikan yang dapat dikedepankan dengan kreativitas para penyiar di Sumsel. Itu yang kita dorong dari lembaga penyiaran,” kata Herfriady. [gil]

Baca juga:
Penting untuk diketahui, tidak semua TV LED adalah TV digital
Jangan Salah, Ini Beda dengan TV Berbayar dan Digital
Ganti TV Analog, Ini Kelebihan TV Digital
ASO Menawarkan Solusi Inklusi Digital Untuk Wilayah 3T
Pos Bantuan STB TV Digital Gratis di Depok
Akses ke Siaran TV Digital Gratis, Tanpa Biaya Bulanan
Cara Mendapatkan TV Digital STB Gratis dari Pemerintah untuk Masyarakat Miskin

Leave a Reply

Your email address will not be published.