Tekno  

Komisi Informasi Pusat Gelar Rakornas ke-13 di Semarang Mengusung Tema “Mengawal Pemilu 2024”

TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG – Lembaga Negara Komisi Informasi Pusat (KI) Indonesia menggelar Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) ke-13 se-Indonesia pada Rabu-Jumat (12-14/10/2022) di Hotel Patra, Kota Semarang.

Rakornas tahun ini merupakan kajian terhadap situasi bangsa yang memasuki pentas pesta demokrasi yaitu Pemilihan Umum dan Pemilihan Umum 2024.

Ketua KI Pusat Donny Yoesgiantoro mengatakan, tema Rakornas tahun ini adalah peran Komisi Informasi dalam Mengawasi Penyelenggaraan Pemilu yang Transparan Dalam Rangka Peningkatan Ketahanan Nasional.

Menurutnya, perlu adanya transparansi pemilu dan informasi pemilu oleh penyelenggara pemilu. Yakni, Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), Partai Politik (Parpol) hingga masyarakat sebagai pemilih.

“Karena keterbukaan informasi di setiap tahapan pemilu dan pemilu merupakan kunci sukses terselenggaranya pemilu yang jujur, adil dan demokratis. Termasuk pemenuhan hak asasi manusia,” kata Donny.

Ditambahkannya, selain sebagai pertahanan negara, informasi merupakan kebutuhan dasar masyarakat untuk pengembangan pribadi dan lingkungan sosial. Oleh karena itu, penyelenggaraan pemilu dan pemilu harus memperhatikan prinsip dan prinsip Keterbukaan Informasi Publik (KIP).

“KIP dapat menjamin akses informasi, mengontrol publik, dan meningkatkan akuntabilitas penyelenggara pemilu dan pemilu. Sehingga menimbulkan kepercayaan masyarakat untuk ikut serta dalam proses pemilihan pemimpin bangsa,” jelasnya.

Sejumlah indikator KIP yang harus disediakan, tambah Donny, adalah ketersediaan dan aksesibilitas informasi, akurasi informasi, dan keterbukaan proses. Termasuk memberikan regulasi atau kebijakan dalam proses pengaksesan informasi pemilu dan pemilu itu sendiri.

Sementara itu, Penanggung Jawab Rakornas ke-13, Handoko Agung Saputro mengatakan, berbagai sistem informasi sebenarnya telah dikembangkan oleh penyelenggara pemilu. Seperti KPU yang membangun kanal/halaman khusus yang menyediakan informasi terkait pemilu (https://infopemilu.kpu.go.id.) dan Bawaslu terkait tugas pengawasan (http://sipp.bawaslu.go.id/ .).

“Jika ada isu kebocoran data penyelenggara pemilu, harus segera diberikan klarifikasi agar masyarakat tidak khawatir dan tetap percaya dengan sistem teknologi yang dibangun,” kata Handoko.

Leave a Reply

Your email address will not be published.