Tekno  

Komnas HAM Berikan Rekomendasi kepada Presiden Jokowi Soal Tragedi di Stadion Kanjuruhan, Ada 6 Poin

TRIBUNMANADO.CO.ID -Tragedi Stadion Kanjuruhan di Malang sudah ditindaklanjuti oleh Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM).

Mereka juga sudah memiliki hasil investigasi, dan disimpulkan dalam bentuk rekomendasi.

Rekomendasi itu disampaikan kepada Presiden Jokowi.

Baca juga: Dampak Tragedi Kanjuruhan, Menko Polhukam Minta Iwan Bule Mundur dari Ketua Umum PSSI


Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik (tengah) bersama Komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara (kedua kanan) dan Mohammad Choirul Anam (kedua kiri) saat jumpa pers hasil investigasi tragedi kemanusiaan di Stadion Kanjuruhan Malang, di kantor Komnas HAM, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (2/11/2022). Dalam keterangannya, Komnas HAM memaparkan hasil 13 temuan faktual dan tujuh pelanggaran HAM dalam tragedi Kanjuruhan Malang yang menewaskan 135 orang. (Warta Kota/YULIANTO)

Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mengeluarkan sejumlah rekomendasi kepada para pihak terkait dampak tragedi Stadion Kanjuruhan di Malang, 1 Oktober 2022 yang menewaskan 135 orang.

Rekomendasi ditujukan kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi), Polri, Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI), PT Liga Indonesia Baru (LIB), penyiar pertandingan, dan klub Arema FC.

“Berdasarkan rangkaian kegiatan pemantauan dan penyelidikan temuan faktual, konstruksi dan analisis faktual, analisis pelanggaran HAM terkait peristiwa tragedi kemanusiaan di Kanjuruhan pada 1 Oktober 2022, Komnas HAM memberikan rekomendasi kepada lembaga dan rekomendasi yang memiliki kewenangan penegakan dan perlindungan HAM di Indonesia,” kata Komisioner Komnas HAM Mochammad Choirul Anam saat konferensi pers di kantornya, Jakarta Pusat, Rabu (2/11/2022).

Baca juga: Deretan Insiden Massal dengan Korban Terbanyak dalam 10 Tahun: Tragedi Itaewon dan Kanjuruhan

Pertama, rekomendasi untuk Presiden Jokowi.

Komnas HAM meminta Jokowi mengevaluasi tata kelola sepakbola di Indonesia sebagai bagian dari upaya pemenuhan dan perlindungan HAM serta perbaikan sistem olahraga di Indonesia.

Jokowi juga diminta Komnas HAM membentuk tim independen untuk mengaudit kelayakan seluruh stadion sepak bola di Indonesia.

“Sesuai dengan standar yang ditetapkan FIFA, AFC, dan PSSI. Agar bisa menjadi keselamatan dan keamanan pihak-pihak yang terlibat, penting untuk membentuk tim independen ini,” kata Anam.

Baca juga: juragan 99 mengundurkan diri dari jabatan presiden Arema FC, pernah mengaku hanya menjadi sponsor dalam kasus Kanjuruhan

Komnas HAM kemudian meminta Jokowi bekerja sama dengan FIFA untuk memastikan sertifikasi dan lisensi semua peralatan pertandingan.

“Jika dalam waktu 3 bulan tidak ada langkah konkrit atau tidak ada tindak lanjut dalam waktu 3 bulan, Komnas HAM RI meminta Presiden membekukan kegiatan sepak bola yang dikelola PSSI,” ujarnya.

“Hal ini penting untuk menjamin profesionalisme dan penting agar tidak terulangnya kejadian serupa di kemudian hari. Karena salah satu masalah utama adalah kurangnya standarisasi dan kualitas yang sama dalam peralatan pertandingan,” tambah Anam.

Leave a Reply

Your email address will not be published.