WARTAKOTALIVE.COM, MENTENG – Terkait tragedi Kanjuruhan Malang, Komnas HAM memeriksa Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI), Penyiar Indosiar, dan Asosiasi Pemain Profesional Indonesia (APPI), Kamis (13/10/2022), di Kantor Komnas HAM, Kabupaten Menteng, Tengah. Jakarta.
Pemeriksaan ketiga lembaga tersebut dimulai sekitar pukul 10.00 WIB dan ditutup dengan ujian PSSI yang selesai sekitar pukul 17.49 WIB.
Chairul Anam selaku Komisioner Komnas HAM mengatakan pihaknya mengajukan pertanyaan terkait jadwal pertandingan, manajemen pertandingan, teknik lapangan, keamanan, termasuk menguji indikator risiko tinggi dalam tragedi Kanjuruhan, Malang.
“Jadi kita urai siapa targetnya, apa yang terjadi dalam acara ini, dan lihat apakah aturan yang dibuat sudah sesuai atau tidak,” jelas Anam dalam keterangannya, Kamis (13/10/2022).
Baca juga: Terungkap, PSSI berencana menggelar kembali Liga 1 2022/2023 pada 25 atau 26 November 2022
Pertanyaan terkait perhitungan risiko tinggi diajukan ke PSSI.
Pasalnya, Komnas HAM menemukan dinamika manajemen sepakbola jika dibandingkan dengan model pertandingan kategori berisiko tinggi.
“Pertanyaan logika tinggi itu sangat penting. Jadi siapa yang mengambil keputusan, dan bagaimana indikatornya itu penting. Karena kita tidak hanya melihat kasusnya, tapi juga bagaimana momentum sepakbola ke depan,” kata Anam.
Menurut Anam, pengukuran risiko tinggi merupakan hal yang paling krusial, sehingga pendalaman dilakukan dengan mencari tahu hubungan antara PSSI dan LIB serta perangkat lain, seperti media komunikasi dan stewards.
Selain Anam, Beka Ulung Hapsara yang juga Komisioner Komnas HAM menyampaikan informasi terkait poin-poin penting yang menjadi fokus penyelidikan.
Beka menjelaskan, pemeriksaan awal dilakukan terhadap lembaga penyiaran Indosiar yang dihadiri oleh Direktur Utama, Direktur Program, dan Sekretaris Perusahaan.
Kepada Indosiar, Beka menjelaskan, poin yang ditanyakan terkait kontraknya dengan PT Liga Indonesia Baru (LIB). Selain itu, mereka juga ditanya tentang alur komunikasi, perubahan jadwal, persiapan, dan kualitas gambar yang ditampilkan.
Sedangkan untuk PSSI yang dihadiri langsung oleh Ketua Umum, Moch. Iriawan atau Iwan Bule, pihaknya mengajukan pertanyaan terkait alur tanggung jawab selama persiapan hingga pertandingan.
“Kami menanyakan bagaimana mereka berkomunikasi dengan peralatan, struktur organisasi, dan peralatan yang dikerahkan selama pertandingan,” kata Beka usai pemeriksaan di Kantor Komnas HAM, Kamis (13/10/2022).
Selain itu, pihaknya juga menanyakan tentang perbandingan statuta PSSI dan FIFA pada saat pertandingan.
Sementara itu, kepada APPI, pihaknya mengusut pertanyaan terkait tanggapan para pemain terhadap tragedi Kanjuruhan, termasuk pengalaman mereka dalam pelaksanaan kompetisi di Indonesia.
Diketahui, kata Beka, PT LIB tidak memenuhi ajakan Komnas HAM, karena sedang menjalani pemeriksaan di Polda Jatim.
Meski begitu, tambah Beka, pihaknya belum mendapat konfirmasi lebih lanjut dari LIB, kapan akan memenuhi undangan Komnas HAM. (m40)