Tekno  

Komnas HAM dijadwalkan akan memanggil PSSI, LIB, dan Pihak Terkait Kanjuruhan hari ini

Komnas HAM dijadwalkan akan memanggil PSSI, LIB, dan Pihak Terkait Kanjuruhan hari ini




Komisioner Komnas HAM, Choirul Anam (Kiri) dan Beka Ulung Hapsara (Kanan). -Rafi Adhi Pratama-

JAKARTA, DISWAY.ID – Hari ini Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) memanggil pihak terkait kerusuhan di Kanjuruhan, Malang.

Pemanggilan itu dilakukan dalam rangka pengembangan penyidikan kerusuhan yang merenggut nyawa 132 orang dalam pertandingan Liga 1 antara Arema vs Persebaya.

Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI) selaku induk organisasi sepak bola Indonesia, PT Liga Indonesia Baru (LIB) selaku penyelenggara Liga Indonesia dan Indosiar selaku penyiar pertandingan akan dimintai keterangan oleh Komnas HAM.

“Besok kami akan jadwalkan permintaan keterangan kepada Dirut PT LIB, pakar hukum olahraga, Dirut Indosiar dan PSSI,” kata Komisaris Komnas HAM Choirul Anam saat menjelaskan temuan partainya di kantornya, Rabu, 12 Oktober 2022. .

BACA JUGA: Pesan AFC untuk PSSI: Tragedi di Stadion Kanjuruhan Tidak Akan Terjadi Lagi

Menurut Anam, hal itu dilakukan untuk mendapatkan informasi yang jelas dari pihak terkait.

“Untuk mencari informasi yang jelas. Agar tidak ada lagi yang seperti itu,” ujarnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, ada beberapa penemuan baru data baru terkait kerusuhan yang terjadi di Stadion Kanjuruhan, Malang.

Kerusuhan yang terjadi saat Arema vs Persebaya menimbulkan petaka. Sejauh ini, 132 orang tewas dalam kerusuhan tersebut.

Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) melakukan penyelidikan pada 2-10 Oktober.

“Komnas HAM melakukan penyelidikan terhadap stadion Kanjuruhan yang akan dilaksanakan pada 2-10 Oktober 2022,” kata Beka Ulung Hapsara selaku Komisioner Komnas HAM.

Dalam pemeriksaannya, pihaknya mengaku meminta keterangan pihak-pihak yang terlibat dalam tragedi tersebut. Mulai dari manajemen Arema, suporter hingga keamanan.

Menanyakan ke pengurus dan pengurus Arema, pemain Arema, Bupati Malang dan jajarannya, jajaran Brimob yang turun untuk mengamankan, meminta keterangan dari Polres Malang termasuk mantan Kapolres, saksi dan korban di wilayah Malang Raya, ke BPBD Kota Malang, Kabupaten Malang dan Kabupaten Batu, Panpel, pengamanan pertandingan,” ujarnya saat menjelaskan pihak mana saja yang dimintai keterangan sementara.

BACA JUGA: 2 Unit Polisi Tembak Gas Air Mata di Kanjuruhan Dikantongi Komnas HAM

Sumber:

Leave a Reply

Your email address will not be published.