Tekno  

KPK Kunjungi 3 Perguruan Tinggi Usai Investigasi Kasus Unila

KIRA KPK mengunjungi 3 universitas pasca investigasi kasus Unila yang ditangani KPK. Selain melakukan kunjungan, KPK dikabarkan telah melakukan pemeriksaan terhadap Rektor Universitas Syiah Kuala, Marwan.Pemeriksaan terhadap Marwan diketahui berlangsung pada 7 Oktober 2022 kemarin, mulai pukul 10.00 WIB hingga 17.00 WIB.

Rangkaian kegiatan pemeriksaan itu disebut-sebut terjadi akibat kasus suap penerimaan mahasiswa baru di Unila (Universitas Lampung).

Selain Marwan, dua pejabat Universitas Shah Kuala (USK) juga dikabarkan sedang menjalani pemeriksaan. Kedua pejabat tersebut adalah Wakil Rektor I USK Bidang Akademik, Agussabti dan Kepala Bidang Teknologi Informasi Komputer (TIK) USK, Nizamuddin.

Proses pemeriksaan ini dilakukan oleh 4 petugas KPK. Atas informasi tersebut, Kepala Seksi Pemberitaan KPK, Ali Fikri pada 9 Oktober 2022 belum memberikan tanggapan saat dikonfirmasi.

Baca juga: Alasan Rektor Unila Karomani Pede Usulkan JC ke KPK

Namun, Juru Bicara USK Ferizal Hasan dalam keterangan yang dimuat di salah satu media lokal di Aceh pada 9 Oktober 2022 mengatakan bahwa pemeriksaan terhadap 3 pejabat USK itu benar adanya.

Ferizal Hasan mengatakan, penyidikan itu dilakukan pasca kasus yang menjerat Rektor Unila Karomani inaktif dan 3 tersangka lainnya yang sedang diperiksa KPK.

Di sisi lain, Wakil Rektor USK Bidang Akademik, Agussabti, angkat bicara soal ujian yang dijalaninya. Demikian disampaikan Agussabti dalam keterangan yang dimuat di salah satu media lokal di Aceh.

Menurut dia, berdasarkan apa yang dilihat dan ditandatangani dalam Berita Acara Pemeriksaan, pemeriksaan tersebut terkait dengan penyidikan KPK terhadap dugaan penyimpangan. Namun, dia mengklaim tidak ada penyimpangan seperti itu.

Baca juga: KPK Tanggapi Rektor Mahasiswa Soal Rektor Unila dari Elit

Berdasarkan informasi yang dihimpun dari berbagai sumber, pemeriksaan terhadap 3 pejabat USK tersebut diduga terkait dengan penerimaan mahasiswa baru jalur mandiri. Pasalnya, USK dan Unila tergabung dalam Badan Kerjasama (BKS) perguruan tinggi negeri barat.

Dimintai tanggapan, Resmen Gaddafi selaku kuasa hukum Rektor Unila, Karomani mengaku tidak begitu mengerti apa kaitan kasus suap di Unila dengan penyidikan yang berlangsung di USK.

Selain USK, KPK juga mendapat informasi bahwa pihaknya mengunjungi universitas lain akibat kasus suap di Unila. Universitas lain yang dikunjungi KPK adalah Universitas Riau dan Universitas Sultan Agung Tirtayasa.

Selain melakukan pemeriksaan, kegiatan KPK juga merambah ke rangkaian kegiatan penggeledahan.

“Saya tidak mengerti kalau kampus lain sedang digeledah. (Bahkan jika ada hubungannya dengan kasus Unila) Kemungkinan pemeriksaan kampus lain (oleh KPK) akan diselidiki untuk penyelidikan lebih lanjut,” kata Resmen Khadafi saat dihubungi KIRKA.CO pada 10 Oktober 2022.

Baca juga: MAKI Setuju KPK Selidiki Penerimaan Mahasiswa Baru Unila Sejak 2019

Ia juga tidak mengerti apakah kegiatan KPK di kampus lain terkait dengan pernyataan Karomani yang diketahui berencana mengajukan diri sebagai Justice Collaborator. Resmen Khadafi hanya menertawakan kemungkinan itu.

Meski begitu, Resmen Gaddafi berharap KPK juga bergegas melakukan pemeriksaan terhadap tersangka deposan mahasiswa baru kepada klien yang berlatar belakang bisnis hingga politisi.

“Ya semoga penyidik ​​KPK juga segera memeriksa semua pemberi dan wali yang sudah tercantum dalam BAP,” jelasnya lagi.

Redaksi KIRKA.CO akan mengupdate informasi materi produk jurnalistik ini jika ditemukan pernyataan resmi dari sumber yang telah dimintai konfirmasi terlebih dahulu. Ini mengacu pada Pedoman Media Siber.

Leave a Reply

Your email address will not be published.