Jakarta –
Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud Md mengungkapkan sejumlah manfaat yang dirasakan orang setelah siaran TV Analog matikan.
Manfaat yang dirasakan langsung oleh masyarakat saat melakukan siaran TV digital on the air, yaitu kualitas siaran yang jauh lebih baik dibandingkan pada era siaran analog.
“Migrasi ke TV digital ini akan memberikan banyak manfaat bagi masyarakat, karena masyarakat akan mendapatkan kualitas siaran yang lebih baik, dimana siaran digital akan memberikan siaran televisi dengan kualitas audio visual yang lebih baik seperti kualitas di layar lebar,” kata Mahfud di Jakarta, Kamis. 3/11/2022).
Selain itu, Mahfud mengatakan jumlah saluran televisi di era penyiaran digital akan lebih banyak dari sebelumnya. Hal ini akan memberikan pilihan bagi publik untuk menikmati konten siaran sesuai keinginannya.
“Migrasi ke TV digital “Hal ini akan memacu pertumbuhan konten lokal dan mendorong keragaman konten dari industri penyiaran dalam negeri, seperti konten edukatif, kreatif, dan berpotensi menumbuhkan ekosistem penyiaran baru di tingkat lokal,” lanjutnya.
Dampak melakukan Matikan Analog (ASO) ini juga menggairahkan industri elektronik dalam negeri, karena permintaan pasar untuk produk TV digital dan set top box untuk mendukung TV Analog dapat menangkap siaran TV digital.
Digitalisasi penyiaran juga akan berdampak pada penghematan penggunaan pita frekuensi 700 MHz dengan menghasilkan dividen digital sebesar 112 MHz yang dapat dimanfaatkan untuk Kecepatan internet Indonesia semakin cepat.
“Indonesia akan mendapatkan dividen efisiensi frekuensi digital yang nantinya akan digunakan untuk teknologi akses internet berkecepatan tinggi 5G dan digitalisasi penanggulangan bencana alam, pendidikan, kesehatan, dan pendukung pengembangan ekonomi digital,” ujar Mahfud.
Sementara itu, Menteri Komunikasi dan Informatika (Menteri Komunikasi dan Informatika) Johnny G. Plate mengatakan bahwa menurut studi tahun 2017 oleh Boston Consulting Group, penerapan ASO ini akan memberikan multiplier ekonomi dari penggunaan dividen digital pada frekuensi 700 MHz.
“Refarming di 700 MHz akan berdampak pada PNBP sekitar Rp 7 triliun per tahun atau lebih dari Rp 70 hingga Rp 77 triliun untuk masa izin spektrum 10 tahun bagi operator telekomunikasi,” pungkasnya.
Tonton video”Apakah TV LED Termasuk TV Digital? Ini penjelasannya “
[Gambas:Video 20detik]
(Agustus/Afri)