Merdeka.com – Indonesia memiliki potensi untuk menghasilkan e-waste dalam jumlah yang signifikan. Berdasarkan data Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), pada tahun 2021 tumpukan sampah elektronik sudah mencapai 2.000.000 ton, 56 persen sampah elektronik ada di pulau Jawa, dominasi sampah elektronik berasal dari rumah tangga seperti televisi, lemari es, dan mesin cuci.
Moehammad Ichsan, Chief Executive Officer dan Co-Founder Octopus Indonesia, mengatakan pihaknya mengajak masyarakat Indonesia untuk membuang sampah elektronik dengan menukarkannya dengan aset investasi digital berharga seperti emas dan bitcoin melalui Octopus.
“Kami berharap dengan adanya kampanye ini masyarakat dapat lebih mengetahui tentang sampah elektronik sehingga tidak terjadi penumpukan sampah yang dapat merusak lingkungan,” ujarnya dalam keterangannya, Senin (17/10).
Melalui aplikasi Octopus, masyarakat dapat memilah dan membuang peralatan elektronik yang tidak terpakai seperti smartphone/tablet, televisi, dispenser, kipas angin, air purifier, CD player/DVD player, PC/laptop, vacuum cleaner, kulkas, mesin cuci, dan lain sebagainya. pada. AC.
Dengan memilah dan membuang e-waste melalui aplikasi Octopus, masyarakat turut serta mendukung daur ulang e-waste, dan mendapatkan poin yang bisa ditukarkan dengan emas atau bitcoin. 20.000 poin setara dengan 0,02 gram emas dan 51.000 poin setara dengan sekitar 0,00016 bitcoin (per 14 Oktober 2022).
Yosua Tanuwiria, VP Marketing – CEO Office Pluang juga mengatakan bahwa pihaknya bangga menjadi bagian dari kampanye #UbahSampah JadiInvestasiDigital yang juga mengajak masyarakat Indonesia untuk mendiversifikasi asetnya pada platform investasi multi aset.
“Kami berharap aksi pengolahan sampah oleh Octopus Indonesia ini dapat memulai kebiasaan baik untuk lingkungan yang lebih berkelanjutan serta membuka peluang bagi masyarakat untuk mencapai kemandirian finansial,” ujar Joshua.
Untuk pengelolaannya, Octopus akan menguraikan sampah elektronik berdasarkan komponen kelistrikan (PCB, kabel dan motherboard) dan komponen bodi (paduan plastik dan logam). Kemudian Octopus mendaur ulang komponen tersebut dan mengubahnya menjadi bahan baku seperti bijih logam atau bijih plastik.
Octopus juga menawarkan pengelolaan limbah elektronik yang aman dan terstandar, terutama limbah yang memiliki data atau memori penyimpanan seperti hard drive. Hal ini dilakukan melalui proses penghapusan terstandar yang berfokus pada keamanan data, guna menghindari kebocoran data pribadi yang merugikan pengguna barang elektronik.
Octopus meyakini proses pengelolaan e-waste yang tepat akan memberikan nilai tambah bagi masyarakat dan industri, karena dapat dimanfaatkan sebagai bahan baku produk lain secara berkelanjutan. Selain itu, pengelolaan sampah elektronik di Indonesia dapat lebih dioptimalkan dengan sinergi berbagai pihak, salah satunya pemerintah daerah.
Oleh karena itu peluncuran kampanye #JakartaGurita SadarSampah juga bekerjasama dengan Pemprov DKI Jakarta yang menyediakan 10 tempat pembuangan sampah Octopoint di ruang publik seperti taman kota, RPTRA, Puskesmas serta kantor Kelurahan dan Kecamatan.
Dalam kampanye #UbahSampah JadiInvestasiDigital, Octopus menargetkan pengumpulan sampah elektronik sebanyak 10 ton. Saat ini, layanan penjemputan sampah elektronik Octopus hanya tersedia di wilayah DKI Jakarta dan Tangerang Selatan.