TRIBUNMANADO.CO.ID – Menko Polhukam yang juga Ketua Tim Gabungan Pencari Fakta Independen (TGIPF) Mahfud MD menemukan kejanggalan dalam penyelenggaraan sepak bola di Stadion Kanjuruhan.
Mereka mendapatkannya setelah melakukan penyelidikan atas kasus kisruh tersebut.
Tim Gabungan Pencari Fakta Independen telah memeriksa semua pihak yang terlibat.
Baca juga: Komnas HAM Ungkap Hasil Investigasi Terkait Tragedi di Stadion Kanjuruhan, Temukan Video Krusial

Sejumlah pihak dalam tragedi Kanjuruhan Malang saling lempar tanggung jawab.
Saling lempar tanggung jawab terjadi antara PSSI, PT LIB, panitia pelaksana (Panpel), lembaga penyiaran, hingga aparat keamanan yang mengungsi di bawah aturan masing-masing.
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan yang juga Ketua Tim Gabungan Pencari Fakta Independen (TGIPF) Mahfud MD mengatakan telah terjadi pergeseran tanggung jawab dari sejumlah pihak dalam tragedi Kanjuruhan Malang.
Aksi pelemparan tanggung jawab itu membuktikan bahwa penyelenggaraan Liga Sepak Bola Nasional agak semrawut.
Baca juga: Selamat Sepak Bola Indonesia, FIFA Tidak Akan Beri Sanksi, Akan Bertransformasi Dengan Lima Fokus Ini
“Namun adanya saling hindaran tanggung jawab operasional lapangan antara federasi, pengelola liga, panitia penyelenggara, keamanan, dan penyelenggara siaran, menjadi bukti bahwa penyelenggaraan Liga Sepak Bola Nasional agak semrawut,” kata Mahfud dalam akun Instagramnya @ mohmahfudmd, Rabu (12/2/2020). 10/2022).
Tindakan melempar tanggung jawab, kata Mahfud, sangat berbahaya bagi sepak bola Indonesia karena yang dipertaruhkan adalah nyawa manusia.
“Ini berbahaya bagi dunia sepakbola kita. Nyawa manusia dipertaruhkan karena tidak ada jaminan keselamatan maksimal,” katanya.
Hal itu, kata Mahfud, menjadi salah satu perhatian TGIPF untuk menemukan akar penyebab tragedi Kanjuruhan.
Baca juga: Sepakbola Indonesia Terancam Sanksi FIFA, Tragedi Kanjuruhan Lampaui Tragedi Heysel
TGIPF akan membuat rekomendasi berdasarkan hasil investigasi lapangan.
“Kami juga sudah mendiskusikan dan cross check temuan dengan Komnas HAM. Ada kemungkinan Komnas HAM merekomendasikan sesuatu yang unik sesuai dengan kewenangannya. Apa itu? Nanti biar Komnas HAM yang mengumumkan,” pungkasnya.
Akan dilaporkan ke Presiden