Wartawan Tribunnews.com, Rizki Sandi Saputra
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Menko Polhukam Mahfud MD mengatakan Tim Gabungan Pencari Fakta Independen (TGIPF) Kanjuruhan akan bertemu FIFA.
Mahfud MD mengatakan, pertemuan itu digelar untuk memberikan rekomendasi atas temuan penyidikan terkait tragedi di Stadion Kanjuruhan Malang.
“Kami akan membahas konsolidasi di level kami dengan FIFA, yang akan mengirimkan timnya ke sini untuk menata kembali sepak bola di Indonesia,” kata Mahfud saat konferensi pers di Kantor Kemenkopolhukam, Selasa (10/11/2022).
Lebih lanjut, kata Mahfud, koordinasi dengan FIFA juga sekaligus untuk membenahi kembali mekanisme atau aturan terkait pertandingan sepak bola di Indonesia.
“Kalau ada yang perlu dikoreksi terkait aturan yang ditetapkan FIFA dalam implementasinya di lapangan bersama kami,” ujarnya.
Baca juga: Tragedi Kanjuruhan TGIPF Juga Minta Informasi Masyarakat Sipil
Namun, jika kesalahan yang menyebabkan 132 kematian itu terkait dengan prosedur hukum, maka pihaknya akan merekomendasikan aturan hukum baru.
Hal ini dilakukan agar pertandingan sepak bola dapat dilaksanakan dengan baik.
“Jika kesalahan terkait dengan peraturan perundang-undangan domestik kita, maka kita akan merekomendasikan terobosan hukum baru untuk memastikan pertandingan sepak bola dan kompetisi sepak bola nasional berjalan dengan sehat dan bertanggung jawab,” katanya.
Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD mengatakan, pihaknya dalam hal ini Tim Gabungan Pencari Fakta Independen (TGIPF) akan menyerahkan hasil investigasi terkait tragedi Kanjuruhan kepada Presiden Joko Widodo dalam waktu dekat.
Baca juga: Korban Meninggal Tragedi Kanjuruhan Bertambah 1 Orang, Dirawat 10 Hari
Mahfud meyakini, penyampaian hasil penyidikan akan dilakukan pada Jumat (14/10/2022) besok setelah pihaknya melakukan analisis terhadap apa yang ditemukan selama penyidikan.
“Besok mulai Rabu, tim akan segera melakukan analisis serta membuat kesimpulan dan rekomendasi sehingga saya berharap bisa menyampaikan laporan itu kepada presiden pada Jumat pekan ini,” kata Mahfud.
Dengan target penyampaian hasil penyidikan, kata dia, perintah dari Presiden Jokowi untuk bekerja cepat dalam mengusut kasus ini bisa terlaksana.
Baca juga: UPDATE Penanganan Kasus Tragedi Kanjuruhan: Ketua Pelaksana dan Pengamanan Diperiksa
Bahkan, target tersebut selesai lebih cepat dari yang diperintahkan Presiden Jokowi, yakni hanya dalam waktu 10 hari.
“Jadi kalau dulu kita minta ke presiden satu bulan bilang kalau bisa dua minggu, insya Allah lebih cepat 10 hari, artinya Jumat ini sudah bisa diajukan,” katanya.

Sejauh ini, kata dia, TGIPF telah memanggil pihak terkait untuk dimintai keterangan.
Pihak-pihak yang dimaksud adalah Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), PSSI, PT Liga Indonesia Baru (LIB), dan Host Broadcast Indosiar.
Nantinya hasil permintaan informasi tersebut juga akan dijadikan bahan analisis sebelum akhirnya diserahkan kepada Presiden Jokowi.
“Tim saat ini sedang memastikan beberapa hal yang dianggap sebagai kelemahan atau kesalahan dalam penerapan regulasi standar yang seharusnya diterapkan dalam penyelenggaraan pertandingan,” ujarnya.