Tekno  

OJK Rilis Tiga Inovasi Perlindungan Konsumen Keuangan Digital

Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Mahendra Siregar mengatakan pihaknya terus berupaya mengembangkan ekosistem. teknologi keuangan (fintech) inovatif, bertanggung jawab, dan mengutamakan aspek perlindungan konsumen.

Salah satunya melalui tiga inovasi perlindungan konsumen di sektor keuangan digital. Tujuannya adalah untuk membangun kepercayaan publik terhadap teknologi digital atau kepercayaan digital.

“Perlu dibangun kepercayaan digital Hal ini fundamental mengingat berbagai risiko semakin meningkat seiring dengan aktivitas masyarakat yang semakin beralih ke digital,” ujarnya pada acara OJK Vitual Innovation Day di Wisma Mulia II Jakarta, Senin (10/10).

Menurutnya, pembangunan kepercayaan digital Penting juga untuk meningkatkan kepercayaan konsumen dalam memanfaatkan layanan dan produk keuangan digital. Ini termasuk meyakinkan konsumen bahwa aset, data, dan privasi mereka aman.

Ketua Dewan Pengawas Asosiasi Fintech Indonesia (AFTECH), Rudiantara mengatakan, ada beberapa hal yang harus diperhatikan dalam membangun sistem kepercayaan digital.

“Penting untuk dicatat bahwa membangun kepercayaan digital harus melibatkan pendekatan interdisipliner di semua aspek termasuk sumber daya manusia, proses bisnis, tata kelola, dan regulasi, dengan teknologi sebagai pendukung utama,” katanya.

Sebagaimana dalam Pasal 29 huruf a UU OJK disebutkan bahwa OJK memberikan pelayanan pengaduan konsumen yang salah satunya meliputi peralatan yang memadai untuk melayani pengaduan konsumen yang dirugikan oleh pelaku di lembaga jasa keuangan.

Untuk mewujudkan hal tersebut, OJK berupaya mengoptimalkan teknologi untuk melakukan pengawasan, baik dalam rangka pengawasan kehati-hatian dan perilaku pasar dikenal sebagai Supervisory Technology (SupTech).

Oleh karena itu, OJK dan AFTECH bersama regulator mengembangkan inovasi untuk membangun kepercayaan digital pada ekosistem keuangan digital. Berikut ini adalah strategi yang dimaksud:

1. Inisiatif peningkatan kapasitas OJK Suptech dan Regtech untuk mewujudkan industri keuangan digital yang bertanggung jawab.

2. Inisiatif Chatbot Otomatis untuk menangani pertanyaan/keluhan konsumen.

3. Modul literasi keuangan digital yang bertujuan untuk meningkatkan pemahaman konsumen sebelum memilih layanan atau produk keuangan digital.

Leave a Reply

Your email address will not be published.