Tekno  

Pemkab Sukoharjo Terapkan Digitalisasi Koperasi, Fasilitasi Pelayanan Anggota

TRIBUNJATENG.COM, SUKOHARJO – Pemerintah Kabupaten Sukoharjo menerapkan pemanfaatan teknologi informasi (TI) dalam pendataan koperasi.

Bupati Sukoharjo Etik Suryani menyampaikan bahwa perkembangan teknologi informasi menyebabkan perubahan besar dalam kehidupan manusia.

Berbagai kemudahan akibat perkembangan teknologi informasi telah menyentuh berbagai bidang kehidupan, termasuk dalam bidang perkoperasian yaitu penggunaan aplikasi berbasis website on online single submission (OSS).

Baca juga: Pemkab Sukoharjo Gelar Sukoharjo Agropolitan Expo 2022, Pameran Potensi Pertanian di Perkotaan

Baca juga: Percepatan Pembangunan Rutan Surakarta, Kepala Dengar Pendapat Kemenkum HAM Jateng dengan Pemkab Sukoharjo

“Online Data System (ODS) dalam proses pendataan koperasi merupakan support system atau database pendukung yang semuanya harus disosialisasikan, dipahami dan dilaksanakan oleh insan koperasi,” jelas Bupati, Jumat (14/10/2022).

Penggunaan TI di koperasi merupakan suatu keharusan karena dapat memberikan kemudahan dalam hal pelaporan, perizinan dan pengembangan usaha koperasi.

Digitalisasi koperasi merupakan salah satu upaya dalam mengembangkan koperasi sehingga dapat menjadi akses yang melek teknologi.

“Digitalisasi koperasi akan membuat penyaluran dana menjadi transparan dan pencatatan mengenai keanggotaan menjadi mudah dan aman untuk diakses, digitalisasi koperasi akan mempermudah pelayanan yang diberikan koperasi kepada anggotanya,” tambah Bupati.

Kepala Dinas Perdagangan, Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (Disdagkop UKM) Sukoharjo Iwan Setiyono mengatakan, kegiatan tersebut merupakan upaya peningkatan pemahaman pengurus koperasi tentang penggunaan aplikasi berbasis website pada Online Single Submission (OSS). untuk proses perizinan koperasi.

“Kemudian, Sistem Data Online (ODS) digunakan dalam proses pendataan koperasi. Semua itu harus disosialisasikan agar bisa dipahami dan bisa diterapkan oleh warga koperasi,” kata Iwan.

Baca juga: Perjuangan Petani Desa Jati Sukoharjo Merelakan Lahan Untuk Petani

Baca juga: Kisah Nyata Pencuri Bayar Sekolah Anak Dipukul hingga Menyesal di Rutan Polres Sukoharjo

Kebijakan tersebut juga telah disosialisasikan kepada pengurus koperasi di Pendopo Graha Satya Praja (GSP) Pemkab, Kamis (13/10/2022) yang dibuka langsung oleh Bupati Sukoharjo, Etik Suryani.

Peserta sosialisasi ini diikuti oleh 167 orang anggota pengurus koperasi simpan pinjam Program Keluarga Harapan (KSP PKH) dari 17 kecamatan dan 150 desa se-Kabupaten Sukoharjo.

Pengurus dilatih oleh petugas tentang pemanfaatan teknologi informasi dalam pendataan koperasi.

Leave a Reply

Your email address will not be published.