Tekno  

Pengajuan Kuota PPPK Naik 143 Persen

Mutiul Alim | Senin, 10/10/2022 05:30 WIB

Kemdikbudristek: Permohonan Kuota PPPK Naik 143 Persen

Gedung Kemdikbudristek (Foto: Muti/Jurnas)

Jakarta, Jurnas.com – Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemdikbudristek) mengusulkan pembentukan guru ASN PPPK tahun 2022 dengan kuota lebih dari 319 ribu. Jumlah ini meningkat dari pengajuan sebelumnya yang hanya 131 ribu.

“Ada peningkatan 143 persen dan ini berkat dukungan berbagai pihak, termasuk pemerintah daerah di Indonesia,” kata Pj Dirjen Guru dan Tenaga Kependidikan (Plt. Dirjen GTK), Nunuk Suryani dalam siaran persnya. akhir pekan lalu.

Nunuk menjelaskan, dari timeline yang telah disusun Kemendikbud pada Oktober hingga November 2022, akan ada penyelesaian terkait penempatan guru ASN PPPK yang lulus passing grade (nilai ambang batas) pada tahun 2021. selama tahun 2021 pemerintah telah berhasil meluluskan sebanyak 293.860 guru. sesuai formasi.

“Tapi kita masih ada pekerjaan rumah, sebanyak 193.954 guru lulus tapi belum mendapat formasi. Ini pekerjaan rumah kita bersama dan akan diselesaikan tahun ini dan tahun depan,” kata Nunuk.

Nunuk mengatakan, sebanyak 97 persen guru ASN PPPK lulusan tahun 2021 telah mendapatkan Nomor Induk Pegawai Negeri dengan Perjanjian Kerja (NI PPPK). Ia mengimbau kepada seluruh daerah untuk menyelesaikan proses penerbitan NI yang dilanjutkan dengan proses payroll.

“Kabar yang kami terima masih banyak guru yang mengeluh belum menerima gaji. Saya sudah mengeluarkan surat edaran dan meminta ini segera ditindaklanjuti,” lanjut Nunuk.

Dalam paparannya, Plt. Dirjen GTK juga menjabarkan peta kebutuhan guru (termasuk guru agama) tahun 2022/2023. Nunuk menjelaskan, saat ini Indonesia membutuhkan 2,4 juta guru, namun kebutuhan itu dapat dipenuhi dengan ketersediaan guru ASN.

“Kami memiliki sekitar 1,3 juta guru ASN. Namun, hanya 1,2 juta guru ASN yang memenuhi beban kerja. Ada kelebihan guru yang menumpuk di satuan pendidikan tertentu. Ini yang akan kami redistribusi nanti,” tambah Nunuk.

Lebih lanjut ia juga menjelaskan bahwa terjadi penumpukan guru non-ASN di satuan pendidikan tertentu. Dari 724 ribu guru non-ASN, kata dia, hanya 490 ribu guru yang memenuhi beban kerja.

“Dari data kami, meskipun ada kelebihan guru, ada kekosongan guru, karena banyak yang harus diredistribusi. Jumlahnya lebih dari 679 ribu,” pungkas Nunuk.

TAGS : ASN Kehormatan Guru Kemendikbud PDP

Leave a Reply

Your email address will not be published.