Tekno  

Peringatan Dari Mahfud MD, Usai Tragedi Giliran PSSI Borok Kanjuruhan Diculik

RN – Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD memberikan teguran. Tragedi Manjuruhan, Malang bisa saja menyeret PSSI.

Saat ini, Tim Gabungan Pencari Fakta Independen (TGIPF) Tragedi Kanjuruhan terus bekerja untuk mengusut kejadian yang menewaskan ratusan pendukungnya, Sabtu (10/1/2022).

Berdasarkan hasil investigasi, tim akan membuat laporan yang rencananya akan selesai minggu depan. TGIPF saat ini berada di tiga wilayah yaitu Jakarta, Malang, dan Surabaya. Tujuannya untuk menemui sejumlah sumber dan mencari bukti fisik.

BERITA TERKAIT :

Update Data Tragedi Kanjuruhan: 574 Terluka, 36 Orang Masih Dirawat di Rumah Sakit


Mahfud menjelaskan, TGIPF juga akan mendalami isu-isu di lingkungan PSSI yang dianggap terulang selama ini. Sehingga nantinya tim gabungan diharapkan bisa menyampaikan rekomendasi jangka panjang kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi).

“Tim ini akan mendalami lebih lanjut penyakit PSSI yang selalu berulang, akan dijajaki oleh tim ini untuk diajukan sebagai rekomendasi yang lebih jangka panjang,” ujarnya di Jakarta.

“Mengenai latar belakang, budaya, peraturan, dan sebagainya, tim ini nanti akan menyelesaikannya dengan Presiden. Jadi beberapa laporan tim tersebut merupakan langkah lanjutan yang diambil oleh Polri,” imbuhnya menjelaskan.

Sementara itu, Mahfud menilai pengobatan jangka pendek sudah selesai. Hal itu, jelasnya, terlihat dari penetapan tersangka yang ditetapkan Polri dalam kasus ini, pemecatan aparat keamanan, hingga perintah Presiden kepada Menteri PUPR untuk merenovasi stadion sepak bola di seluruh Indonesia.

“Menurut saya, keributan kasus Kanjuruhan, dari segi yuridis dan tindakan hukum sudah hampir selesai, karena sudah ada enam tersangka. Kemudian yang diberikan sanksi administrasi, penurunan pangkat, dan sebagainya ada 10 (orang). ) dari aparat. Jadi untuk tanggap darurat kita sudah selesai,” ujarnya.

Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) telah menetapkan enam tersangka dalam tragedi Kanjuruhan yang menewaskan 131 orang itu, dengan pasal yang berbeda. Para tersangka terdiri dari tiga warga sipil dan tiga anggota polisi.

Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo menyebutkan peran masing-masing tersangka, yakni AHL adalah penanggung jawab memastikan setiap stadion memiliki fungsi sertifikasi yang layak. Namun, pada saat penunjukan stadion LIB, persyaratan fungsi yang layak belum terpenuhi dan digunakan hasil verifikasi tahun 2020.

Sementara itu, AH yang merupakan penyelenggara dan koordinator penyelenggara pertandingan yang bertanggung jawab atas LIB, kedapatan tidak membuat dokumen keselamatan dan keamanan penonton di stadion.

Kemudian, SS sebagai petugas keamanan, tidak membuat dokumen penilaian risiko. Bertanggung jawab atas dokumen penilaian risiko untuk semua pertandingan. Juga, memerintahkan petugas untuk meninggalkan gerbang pada saat kejadian.

Kapolres Malang Kompol WSS mengaku mengetahui aturan FIFA terkait larangan penggunaan gas air mata. Namun, itu tidak mencegah atau melarang penggunaan gas air mata selama keamanan.

Sedangkan Danki III Brimob Polda Jatim H dan Kasat Samapta Polres Malang BSA lah yang memberi perintah kepada anggotanya di lapangan untuk menembakkan gas air mata saat kerusuhan pasca pertandingan Arema FC melawan Persebaya. Last but not least, Kasat Samapta Porles Malang AKP BS memerintahkan anggotanya untuk menembakkan gas air mata.

Inisial keenam tersangka dimaksud dalam keterangan, Dirut LIB Ahmad Hadian Lukita, Ketua Panitia Arema Malang Abdul Haris, Kabag Ops Polres Malang Kompol Wahyu Setyo Pranoto, Kapolsek Samapta Malang AKP Bambang Sidik Achmadi, Kompi Brimob Panglima Polda Jatim berinisial AKP Hasdarman dan Satpam Suko Sutrisno.

petisi PSSI

Netizen ramai-ramai meminta Ketua Umum PSSI Komjen (purn) Mochamad Iriawan alias Iwan Bule mundur. Saat ini ada 41.690 tanda tangan petisi di halaman Change.org.

Petisi tersebut mendesak Iwan Bule untuk mundur dari jabatannya sebagai Ketua Umum PSSI. Desakan mundur dipicu Tragedi Kanjuruhan yang menewaskan 131 orang di Malang, Jawa Timur, Sabtu (1/10/2022).

Iwan Bule secara terbuka meminta maaf setelah tragedi Kanjuruhan. Diketahui, petisi pertama datang dari praktisi hukum Emerson Yuntho. Hingga Minggu (9/10/2022) pukul 09.25 WIB, petisi tersebut telah ditandatangani 15.879 netizen.

Sebelumnya, petisi ini menargetkan 15.000 tanda tangan, namun kini target itu diperbesar menjadi 25.000 tanda tangan.

Emerson menjelaskan, hingga petisi dibuat, belum ada satu pun pengurus dan pimpinan PSSI dan PT Liga Indonesia Baru (LIB) yang mengundurkan diri sebagai bentuk tanggung jawab moral.

“Melalui petisi ini, kami Suporter Sepak Bola Indonesia dan Masyarakat Pecinta Sepakbola Indonesia mendesak Mochamad Iriawan, Ketua Umum PSSI dan seluruh jajaran di PSSI serta Akhmad Hadian Lukita, Direktur PT LIB untuk mengundurkan diri dari jabatannya,” tambah Emerson.

Ditambahkannya, selain diprakarsai oleh dirinya, petisi ini juga diprakarsai dan didukung oleh beberapa pihak lain, yaitu Richard Ahmad Supriyanto, Purnomo Wijoyo, Bagus Ari Wibowo, Richo Vebrian, Febrianto, Suprapto Koting, Syahyang Sukma, Ervan Nurachman, Nugroho Dewanto. , Arry Anggadha, Kenrick Philbert, Rapco Tarigan, dan Haris Azhar.

Petisi kedua diunggah di halaman yang sama oleh Persatuan Wartawan Rakyat (Pijar) yang telah ditandatangani 25.811 orang hingga berita ini disusun, dari target 35.000 tanda tangan. Petisi tersebut ditulis oleh Suhari Et yang menyinggung skala Tragedi Kanjuruhan yang menjadi tragedi sepakbola terbesar dalam sejarah Indonesia.

“Polisi benar dalam analisis mereka. Panitia benar dengan surat ke LIB. Benar juga untuk tidak mengalokasikan kursi untuk suporter Persebaya. Di dalam stadion, sebenarnya tidak ada lagi faktor penentu yang bisa memicu kerusuhan. Bahkan jika mereka kecewa dengan tim Arema, itu adalah kekecewaan orang-orang yang mencintai mereka. Itu tidak akan merugikan mereka,” kata Ete.

Leave a Reply

Your email address will not be published.