Tekno  

Polda Jabar Siapkan Standar Prosedur Pengamanan Pertandingan Sepak Bola

Polda Jabar menyiapkan prosedur pengamanan pertandingan sepak bola yang aman dan nyaman bagi semua pihak. Penyusunan prosedur tersebut dibahas dalam diskusi terbatas di Hotel Grand Pasundan Kota Bandung yang melibatkan pakar, pendukung dan perwakilan PT Persib Bandung Bermartabat (PBB).

“Itu tanda-tanda yang kami buat berdasarkan kesepakatan semua pihak, sehingga menjadi acuan bersama, SOP bersama, dalam penyelenggaraan pertandingan di wilayah Jawa Barat. Ada 106 pasal yang kami rencanakan dalam SOP bersama kami,” kata Kapolda Jabar Irjen Pol Suntana, Senin (10/10/2022).

Terkait pertandingan sepak bola selanjutnya apakah akan digelar, Kapolres Jabar mengatakan masih menunggu jadwal usai hasil penyelidikan. Hal ini untuk memastikan bahwa kompetisi akan berlangsung dengan aman dan nyaman.

“Kami masih menunggu jadwal setelah hasil investigasi, prinsipnya pengurus Persib, Beratoh, aparat keamanan, dan seluruh masyarakat Jabar siap melaksanakan pertandingan yang aman dan nyaman,” katanya.

Kabag Humas Polda Jabar Kombes Pol. Ibrahim Tompo, mengatakan diskusi itu sebatas untuk mendapatkan masukan terkait keamanan sepak bola.

“Jadi FGD ini kami adakan dengan tujuan untuk mendapatkan masukan, tidak hanya manajemen, tetapi masukan dari semua aspek, elemen juga terkait sehingga kami bisa mendapatkan masukan untuk dijadikan kerangka atau SOP dalam pengelolaan pertandingan sepak bola,” ujarnya.

Ia mengatakan, beberapa topik yang dibahas terkait dengan manajemen pertandingan, seperti manajemen keamanan, penilaian gedung. Serta pengelolaan sistem tiket.

“Ada manajemen keamanan di sana dan nanti akan ada penilaian untuk gedung yang digunakan, bagaimana mengelola sistem dengan panitia, apakah itu tiket atau tiket segala macam, terkait dengan kondisi itu kami telah membuat draf terkait dengan keamanan,” katanya.

Dikatakannya, saat ini masih dalam penyusunan draf prosedur operasi standar sistem manajemen keamanan. Selanjutnya dilaporkan ke Mabes Polri dan diujicobakan kepada masyarakat serta dilakukan sosialisasi.

“Kami akan terus mengevaluasi beberapa pasal terlebih dahulu. Kemudian dari pasal-pasal yang ada masih harus diuji dan dilaporkan, misalnya dari aspek hukum, prosedur, situasional dan kemudian penerimaan publik, yang harus diuji. dulu nanti kalau sudah selesai kita sosialisasikan,” ujarnya. (ROL)

Leave a Reply

Your email address will not be published.