Tekno  

Polisi Akui Kadaluarsa Gas Air Mata Dalam Tragedi Kanjuruhan

INDOZONE.ID – Polri membenarkan bahwa gas air mata kadaluarsa digunakan saat kerusuhan suporter di Stadion Kanjuruhan, namun efek dari cairan kimia tersebut kurang dari yang masih berlaku.

“Ada beberapa (gas air mata) yang ditemukan pada tahun 2021, saya masih belum tahu jumlahnya, tapi ada beberapa,” kata Kabag Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo di Mabes Polri. Markas Besar, Jakarta, seperti dilansir ANTARA, Senin (10/10/2010). 2022).

Meski belum diketahui berapa banyak gas air mata kadaluarsa yang digunakan saat kerusuhan di Stadion Kanjuruhan, Dedi membenarkan bahwa sebagian besar gas air mata (chlorobenzalmalononitrile/CS) yang digunakan saat itu adalah gas air mata yang masih berlaku dengan CS merah dan biru. jenis.

BACA JUGA: Persija Jakarta Istirahat, Thomas Doll: Kami Istirahat dari Sepak Bola

Jenderal polisi bintang dua itu menjelaskan, ada tiga jenis gas air mata yang digunakan personel Brimob di seluruh Indonesia, yakni merah, biru, dan hijau. Penggunaannya juga diatur sesuai dengan eskalasi massa dan tingkat kontingensi yang terjadi.

Gas air mata hijau yang digunakan pertama kali berupa asap, saat ditembakkan terjadi ledakan di udara yang mengandung asap putih. Gas air mata kedua, yang berwarna biru untuk menghilangkan massa, bersifat moderat.

“Jadi, kalau clusternya dalam jumlah kecil, digunakan gas air mata tingkat menengah,” ujarnya.

Kemudian gas air mata merah digunakan untuk mengurangi massa secara massal.

“Jadi, mengutip ahlinya, tidak satu pun dari level ini, CS atau gas air mata di level tertinggi yang mematikan,” kata Dedi.

Mengenai gas air mata kadaluarsa, Dedi mengatakan setiap gas air mata memiliki batas waktu penggunaannya, namun berbeda dengan kadaluwarsa pada makanan yang menyebabkan jamur dan bakteri penyebab gangguan kesehatan.

Gas air mata yang berbahan dasar kimia, lanjut Dedi, merupakan kebalikan dari sifat makanan, ketika kadaluarsa kandungan kimianya berkurang. Mirip dengan efektivitas gas air mata ini ketika ditembakkan tidak bisa lebih efektif.

Ketika gas air mata kedaluwarsa, ia mengeluarkan partikel seperti bedak. Ditembakkan seperti ledakan di atas, ketika ledakan terjadi, partikel yang lebih kecil terhirup, lalu mengenai mata sehingga menyebabkan perih.

“Jadi kalau misalnya sudah kadaluarsa, kadarnya akan turun secara kimiawi, maka kemampuan gas air mata ini juga akan berkurang,” kata Dedi.

Temuan gas air mata kadaluarsa itu diungkapkan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) berdasarkan informasi yang diperolehnya. Informasi ini sedang diselidiki.

Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo saat konferensi pers di Kota Malang, Jawa Timur, Kamis (6/10/2022), mengatakan, ada 11 tembakan gas air mata yang ditembakkan petugas dalam tragedi yang terjadi di Stadion Kanjuruhan, Kabupaten Malang, Jawa Timur, 1 Oktober 2022.

BACA JUGA: Doa untuk Korban Tragedi Kanjuruhan, Intip Kehangatan The Jakmania dan Viking

Menurut Kapolri, tujuh gas air mata ditembakkan ke tribun selatan Stadion Kanjuruhan.

“Ada 11 personel yang menembakkan gas air mata, sekitar tujuh tembakan ke tribun selatan, satu tembakan ke utara dan tiga tembakan ke lapangan,” kata Sigit.

Artikel Menarik Lainnya:

Leave a Reply

Your email address will not be published.