Ilustrasi suporter Arema FC memasuki lapangan usai tim yang mereka dukung kalah dari Persebaya Surabaya pada pertandingan sepak bola BRI Liga 1 di Stadion Kanjuruhan, Malang, Sabtu (1/10/2022). Polri akan membuat aturan khusus terkait pengamanan pertandingan sepak bola agar Tragedi Kanjuruhan tidak terulang. [ANTARA FOTO/Ari Bowo Sucipto]
Polisi sebenarnya sudah memiliki prosedur atau SOP terkait pengamanan pertandingan sepak bola
SuaraLampung.id – Polri akan membuat aturan khusus yang mengatur keamanan pertandingan sepak bola agar Tragedi Kanjuruhan tidak terulang.
Wakil Panglima Korps Brimob Irjen Setyo Boedi Moemuni Harso mengatakan pihaknya telah melakukan pembahasan dengan PSSI untuk membuat regulasi terkait pengamanan pertandingan sepak bola.
“Sejak kejadian ini terjadi, Polri sudah mendapat instruksi dari Kapolri untuk membuat produk yang menjadi bahan regulasi atau dasar masalah keamanan. Tentunya implementasi produk ini terkait dengan produk yang dikeluarkan FIFA. dan PSSI,” kata Setyo dalam konferensi pers usai pertemuan di Jakarta, Kamis. (6/10/2022).
Setyo mengatakan, sebenarnya Polri sudah memiliki prosedur atau SOP terkait pengamanan. Namun, menurut dia, aturan yang ada saat ini belum diselaraskan dengan regulasi FIFA atau PSSI.
Baca juga:
BERITA TERBARU! Polisi Sebut 6 Tersangka Tragedi Kanjuruhan, Ini Nama-namanya
“Sudah ada SOPnya, tapi belum sesuai dengan regulasi terkait (FIFA). Ini harus diharmonisasikan karena ada SOP terkait demonstrasi dan SOP di luar stadion yang perlu penanganan khusus,” ujarnya.
Ia menambahkan, aksi polisi yang menembakkan gas air mata ke stadion masih dievaluasi oleh tim satgas Polri.
Sementara itu, Menpora Zainudin Amali mengatakan, rapat koordinasi kali ini hanya membahas evaluasi menyeluruh terhadap penyelenggaraan sepak bola nasional sesuai arahan Presiden. Dia menegaskan pertemuan itu tidak menyentuh perkembangan terkait tragedi Kanjuruhan.
“Kami sama sekali tidak membahas perkembangan di Kanjuruhan karena sudah ada tim lain (TGIPF) yang sudah ditetapkan berdasarkan Keputusan Presiden. Kami juga tidak membahas apa yang dilakukan Polri di Kanjuruhan karena itu dalam domain tim lain,” kata Zainudin. (DI ANTARA)
Baca juga:
Trending di Youtube: Lagu “Kanjuruhan” oleh Iwan Fals, berikut chord dan liriknya