TEMPO.CO, Jakarta – Menyusul Tragedi Kanjuruhan, Polri akan membuat Peraturan Kapolri yang khusus mengatur keamanan pertandingan sepak bola. Hal ini sebagai respon agar kejadian tersebut tidak terulang kembali.
Hal ini juga merupakan bagian dari evaluasi komprehensif yang diminta Presiden Joko Widodo atau Jokowi terkait peningkatan keamanan prosedural penyelenggaraan sepak bola Indonesia.
“Sejak kejadian ini, Polri sudah mendapat instruksi dari Kapolri untuk membuat produk yang menjadi bahan regulasi atau dasar masalah keamanan. Tentunya implementasi produk ini terkait dengan produk yang dikeluarkan FIFA dan PSSI,” kata Wakil Komandan Korps Brimob Irjen Setyo Boedi Moemuni Harso dalam konferensi pers usai rapat koordinasi di Kantor Kemenpora, di Jakarta, Kamis, 6 Oktober 2022.
Hari ini ada rapat koordinasi yang dipimpin Menteri Pemuda dan Olahraga Zainudin Amali di Kantor Kemenpora. Setyo yang hadir dalam pertemuan tersebut mengatakan, Polri telah berdiskusi dengan PSSI untuk membuat regulasi yang nantinya menjadi pedoman bagi Polri dalam mengamankan pertandingan sepak bola di stadion.
Setyo mengatakan Polri sebenarnya memiliki prosedur atau SOP terkait keamanan. Namun, menurut dia, aturan yang ada saat ini belum diselaraskan dengan regulasi FIFA dan PSSI.
“Sudah ada SOPnya, tapi belum sesuai dengan regulasi terkait (FIFA). Ini harus diharmonisasikan karena ada SOP terkait demonstrasi dan SOP di luar stadion yang perlu penanganan khusus,” ujarnya.
Ia menambahkan, aksi polisi yang menembakkan gas air mata ke stadion masih dievaluasi oleh tim satgas Polri.
Baca Juga: Tragedi Kanjuruhan: Nugroho Setiawan Sebut Waktu Ideal Laga Liga 1
Tidak ada pembahasan perkembangan tragedi Kanjuruhan pada rapat koordinasi ini
Menpora Zainudin Amali mengatakan, rapat koordinasi kali ini hanya membahas evaluasi menyeluruh terhadap penyelenggaraan sepak bola nasional sesuai arahan Presiden Jokowi. Dia menegaskan pertemuan itu tidak menyentuh perkembangan terkait Tragedi Kanjuruhan.
“Kami sama sekali tidak membahas perkembangan di Kanjuruhan karena sudah ada tim lain (TGIPF untuk Tragedi Kanjuruhan) yang sudah ditetapkan berdasarkan Keppres. Kami juga tidak membahas apa yang dilakukan Polri di Kanjuruhan karena memang dalam domain tim lain,” katanya. Zainudin.
Baca Juga: Ketua Umum PSSI Didesak Mundur, Ini Jawaban Mochamad Iriawan