
Diposting pada 06 Oktober 2022oleh RSUD. dr. soebandi
Pada tanggal 6 Oktober 2022 pukul 10.00 WIB dilakukan rapat koordinasi antar instalasi dalam pengembangan rekam medis elektronik RSD dr. Soebandi Jember dalam rangka pengembangan rekam medis elektronik sesuai dengan Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 24 Tahun 2022 tentang Rekam Medis yang menyatakan bahwa setiap fasilitas pelayanan kesehatan wajib menyelenggarakan rekam medis Elektronik. Untuk itu RSD Dr. Soebandi telah mengembangkan layanan tersebut di semua unit layanannya. Penggunaan Rekam Medis Elektronik ini merupakan salah satu bentuk pemanfaatan teknologi informasi (TI) di bidang kesehatan dalam pelayanan kesehatan secara global. Rekam Medis Elektronik ini telah banyak digunakan di berbagai rumah sakit di dunia sebagai pengganti atau pelengkap rekam medis kesehatan kertas dengan mengusung konsep paper less.
Secara administratif, rekam medis elektronik berguna sebagai penyimpan informasi elektronik tentang status kesehatan dan pelayanan kesehatan yang diperoleh sepanjang hidupnya. Selain itu, penggunaan rekam medis elektronik memberikan manfaat bagi dokter dan tenaga kesehatan dalam mengakses informasi pasien yang pada akhirnya membantu dalam pengambilan keputusan klinis. Pencatatan rekam medis merupakan kewajiban bagi semua tenaga kesehatan yang memberikan pelayanan kepada pasien. Rekam medis elektronik menjadi solusi bagi rumah sakit untuk mengatasi berbagai permasalahan yang sering terjadi di rumah sakit seperti tempat penyimpanan yang luas, hilangnya data rekam medis, pengeluaran data yang dibutuhkan, dan kecepatan akses.
Dalam rapat pengembangan rekam medis elektronik disampaikan landasan hukum, standar minimal rekam medis yang harus ada, rekam medis yang digunakan saat ini dan rancangan rekam medis elektronik yang disiapkan oleh Instalasi Rekam Medis dan Andidi serta Instalasi Pengelola Data Elektronik kepada beberapa Service Instalasi untuk disempurnakan sesuai dengan kebutuhan pelayanan di masing-masing unit kerja. Hal ini sejalan dengan misi ke-2 RSD dr. Soebandi itu membangun sistem informasi di bidang pendidikan dan pelayanan kesehatan yang unggul/mewujudkan sistem informasi terpadu yang mendukung pendidikan dan pelayanan kesehatan yang unggul. Untuk itu, timeline perkembangan rekam medis elektronik RSD dr. Soebandi yang harus dipatuhi oleh seluruh tim, agar paper-less service dapat terwujud di semua set data layanan.
Dilihat oleh: 8 kaliBagikan ke Whatsapp