Tekno  

PSSI hanya tunduk pada FIFA, pemerintah tidak bisa campur tangan dalam wabah, apa langkah Presiden Jokowi ke Gianni?

PSSI hanya tunduk pada FIFA, pemerintah tidak bisa campur tangan dalam wabah, apa langkah Presiden Jokowi ke Gianni?

TRIBUNNEWS.COM – Rekomendasi Tim Gabungan Pencari Fakta Independen (TGIPF) yang mendesak seluruh pengurus PSSI mundur hanya ‘banding’.

Pemerintah tidak bisa mengintervensi PSSI untuk menggelar Kongres Luar Biasa sebagai cara untuk menentukan kepengurusan baru, mengacu pada statuta FIFA yang tidak mensyaratkan campur tangan pihak luar.

PSSI secara administratif hanya tunduk pada FIFA sebagai induk organisasi sepak bola di dunia.

Baca juga: TGIPF Sarankan Semua Pejabat PSSI Mundur, Menpora: Hati-Hati Intervensi, Jangan Pukul FIFA

Seperti diketahui, TGIPF Tragedi Kanjuruhan mengumumkan hasil investigasi tragedi Kanjuruhan, hasilnya PSSI bertanggung jawab atas kejadian tersebut dan disarankan untuk segera mengadakan wabah.

Dalam surat rekomendasi hasil investigasi, TGIPF menyarankan kepada Ketua PSSI dan jajarannya untuk mengundurkan diri.

“Normalnya, pemerintah tidak bisa mengintervensi PSSI.”

“Namun, di negara yang memiliki landasan moral dan etika serta budaya yang luhur, sudah sepatutnya Ketua Umum PSSI dan seluruh jajaran Pengurus Besar mengundurkan diri sebagai bentuk tanggung jawab moral terhadap 712 korban,”​ demikian surat rekomendasi dari TGIPF.

Baca juga: Jajaran Pelatih Calon Pengganti Shin Tae-yong Mengikuti Rekomendasi TGIPF Minta Iwan Bule Mundur

Menpora, Zainudin Amali saat menjelaskan poin-poin rekomendasi Tim Gabungan Pencari Fakta Independen (TGIPF) Tragedi Kanjuruhan, Jumat (14/10/2022).  Salah satu poin rekomendasi TGIPF adalah mendesak PSSI untuk bertanggung jawab dan meminta seluruh petinggi PSSI mundur.  Rekomendasi ini menjadi sorotan dan pemerintah akan berhati-hati dalam mengambil keputusan agar tidak dianggap sebagai bentuk intervensi terhadap PSSI yang tergabung dalam FIFA.  Bentuk intervensi ini akan mengakibatkan dikeluarkannya Indonesia dari keanggotaan FIFA yang akan berdampak pada timnas Indonesia yang tidak dapat mengikuti semua kompetisi di bawah naungan FIFA.  FIFA melarang sanksi terhadap Indonesia pada tahun 2015 dimana pemerintah saat itu melalui BOPI membekukan kepengurusan PSSI.
Menpora, Zainudin Amali saat menjelaskan poin-poin rekomendasi Tim Gabungan Pencari Fakta Independen (TGIPF) Tragedi Kanjuruhan, Jumat (14/10/2022). Salah satu poin rekomendasi TGIPF adalah mendesak PSSI untuk bertanggung jawab dan meminta seluruh petinggi PSSI mundur. Rekomendasi ini menjadi sorotan dan pemerintah akan berhati-hati dalam mengambil keputusan agar tidak dianggap sebagai bentuk intervensi terhadap PSSI yang tergabung dalam FIFA. Bentuk intervensi ini akan mengakibatkan dikeluarkannya Indonesia dari keanggotaan FIFA yang akan berdampak pada timnas Indonesia yang tidak dapat mengikuti semua kompetisi di bawah naungan FIFA. FIFA melarang sanksi terhadap Indonesia pada tahun 2015 dimana pemerintah saat itu melalui BOPI membekukan kepengurusan PSSI. (Tribunnews.com/Alfarizy AF)

Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora), Zainudin Amali, mengetahui rekomendasi TGIPF.

Namun Zainudin Amali menegaskan, tugas pemerintah adalah memastikan proses pertanggungjawaban di luar PSSI.

Artinya, pemerintah tidak akan mengintervensi PSSI sehingga Mochamad Iriawan mengundurkan diri sebagai ketua umum PSSI.

Pemerintah hanya akan menindaklanjuti yang menjadi ruang pemerintah, seperti apa yang harus dilakukan Menteri Pekerjaan Umum, apa yang harus dilakukan oleh Menteri Pemuda dan Olahraga, apa yang harus dilakukan oleh Polri.

“Menteri PU harus apa, Menteri Pemuda dan Olahraga apa, Polri harus apa.”

“Tapi kalau ada daerah yang tidak bisa dimasuki pemerintah, tentu pemerintah tidak akan masuk,” kata Zainudin Amali usai acara FGD Rumusan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2022 tentang Olahraga dengan topik suporter. .

Baca juga: Akhirnya ada pengurus PSSI yang siap lengser pascatragedi Kanjuruhan

Leave a Reply

Your email address will not be published.