Qatar dikabarkan semakin membatasi kebebasan pers jelang Piala Dunia 2022. Hal itu terungkap dalam laporan investigasi.
The Guardian merilis hasil investigasi jelang Piala Dunia 2022 di Qatar. Pesta sepak bola akbar itu rencananya akan digelar pada 20 November-18 Desember mendatang.
Dalam laporannya, Guardian mengatakan Qatar akan melarang media, khususnya televisi, untuk mewawancarai orang-orang di negara itu. Ini termasuk melarang syuting di lokasi akomodasi, seperti mewawancarai pekerja migran di rumah mereka.
Selain itu, Qatar juga akan melarang televisi mengambil gambar di gedung-gedung pemerintah, universitas, tempat ibadah, hingga rumah sakit.
Aturan tersebut tertuang dalam daftar persyaratan terbaru, di mana pemerintah Qatar harus menyetujui aturan untuk ‘mengambil fotografi dan videografi’. Dalam peraturan tersebut, fotografer termasuk yang terkena dampak, namun jurnalis media cetak tidak disebutkan secara eksplisit karena dianggap tidak mengambil gambar atau video.
Otoritas Qatar kemudian membantahnya. Komite Tertinggi Qatar malah mengatakan persyaratan telah diperbarui dan menjamin kebebasan pers di Qatar, termasuk selama Piala Dunia 2022.
“Beberapa outlet media regional dan internasional berbasis di Qatar, dan ribuan jurnalis melaporkan dari Qatar secara bebas tanpa campur tangan setiap tahun,” kata pernyataan mereka.
Selain itu, Qatar juga mengakui bahwa mereka telah melonggarkan aturan mengenai pers, sebelumnya diminta untuk “mengakui dan setuju” bahwa mereka tidak akan menghasilkan laporan yang mungkin “tidak pantas atau menyinggung budaya Qatar atau prinsip-prinsip Islam,” kata laporan itu.
FIFA sendiri mengangkat suaranya sebagai tanggapan. Menurut Guardian, FIFA mengatakan “akan bekerja dengan komite tertinggi dan organisasi terkait di Qatar untuk memastikan kondisi kerja terbaik bagi media yang menghadiri turnamen, serta memastikan bahwa penyiar terus melaporkan secara bebas tanpa batasan apa pun,” tulis Guardian. .
Bukan tanpa alasan hal ini disorot. Sebab, ada sejarah di mana Qatar menangkap sejumlah wartawan. Pada 2015, sekelompok wartawan BBC ditangkap di Doha ketika mencoba menyelidiki kondisi pekerja migran di sebuah kompleks. Kemudian, dua jurnalis Norwegia juga ditangkap setelah membuat laporan yang sama, dan dipenjara selama 36 jam.
“Akan sangat sulit untuk sepenuhnya mematuhi persyaratan ini, bahkan jika syuting di dekat properti swasta atau pemerintah melanggar persyaratan izin,” kata James Lynch, dari FairSquare, sebuah kelompok hak asasi manusia yang berbasis di London.
“Ini kemungkinan akan memiliki efek mengerikan yang parah pada kebebasan berekspresi. Berapa banyak organisasi yang akan mengizinkan pelaporan masalah sosial Qatar jika hal itu membuat mereka berisiko berakhir di pengadilan?” dia berkata.
Tonton video”BTS Dikabarkan Akan Tampil di Pembukaan Piala Dunia 2022“
[Gambas:Video 20detik]
(yna/krs)