Komnas HAM melaporkan hasil investigasi terkait tragedi Kanjuruhan yang menewaskan ratusan orang. Ada sejumlah rekomendasi yang diberikan Komnas HAM kepada sejumlah lembaga yang terlibat dalam tragedi Kanjuruhan.
Komisioner Komnas HAM Choirul Anam memaparkan rekomendasinya pasca tragedi Kanjuruhan. Rekomendasi tersebut ditujukan kepada Presiden, Polri, PSSI, PT Liga Indonesia Baru (LIB), perusahaan penyiaran, dan Arema FC.
Untuk rekomendasi kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi), Komnas HAM meminta agar ada evaluasi menyeluruh terhadap sepak bola di Indonesia. Selain itu, Jokowi diminta membentuk tim independen untuk menyelenggarakan PSSI.
“Kepada Presiden Republik Indonesia, lakukan evaluasi menyeluruh terhadap tata kelola sepakbola di Indonesia sebagai bagian dari upaya pemenuhan dan perlindungan HAM serta perbaikan sistem olahraga di Indonesia,” kata Anam dalam konferensi pers di Komnas HAM, Rabu. (2/11/2022). .
Komnas HAM meminta Presiden membentuk tim independen untuk mengaudit kelayakan seluruh stadion di Indonesia. Hal ini perlu dilakukan agar kejadian seperti di Kanjuruhan tidak terulang kembali.
“Membentuk tim independen untuk mengaudit kelayakan seluruh stadion sepak bola di Indonesia sesuai standar yang ditetapkan FIFA, AFC dan PSSI,” kata Anam.
Anam juga meminta Presiden untuk memperbaiki tata kelola sepakbola di Indonesia. Presiden juga diminta bekerja sama dengan FIFA untuk mensertifikasi semua peralatan pertandingan.
“Minta presiden untuk bekerja sama dengan FIFA untuk memastikan sertifikasi dan lisensi untuk semua peralatan pertandingan,” kata Anam .
Ia menegaskan, jika dalam waktu 3 bulan tidak ada langkah, Komnas HAM merekomendasikan pembekuan kegiatan sepak bola yang melibatkan PSSI. Hal ini perlu dilakukan agar kejadian seperti di Kanjuruhan tidak terulang kembali.
“Komnas HAM RI (merekomendasikan) membekukan kegiatan sepak bola yang dikelola PSSI,” kata Anam.
Rekomendasi untuk Polisi
Komnas HAM memberikan rekomendasi kepada polisi. Dia meminta Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menindaklanjuti temuan Komnas HAM.
“Meminta aparat penegak hukum untuk menindaklanjuti fakta-fakta yang ditemukan Komnas HAM dalam proses penegakan hukum dan memastikan prosesnya tidak memihak, bebas intervensi, transparan dan akuntabel,” katanya.
Kapolri juga diminta memproses hukum bagi semua pihak yang terlibat, termasuk polisi. Khusus bagi aparat kepolisian, hukuman bukan hanya pelanggaran disiplin atau kode etik, tetapi juga hukuman pidana.
“Dan tidak hanya terhadap para pelaku di lapangan, tetapi juga semua pihak yang terlibat dalam kapasitas yang bertanggung jawab serta mereka yang mengabaikan pelanggaran yang ada,” ujarnya.
Kapolri juga diminta melakukan evaluasi total atas keterlibatan Polri dalam mengamankan sepak bola Indonesia. Disarankan agar polisi menerapkan aturan FIFA dalam menjaga keamanan pertandingan sepak bola.
“Meminta Kapolri sebagai pemegang kekuasaan tertinggi di kepolisian untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap keterlibatan kepolisian dalam penyelenggaraan persepakbolaan Indonesia,” ujarnya.
Rekomendasi untuk PSSI. Lihat di halaman berikutnya.