KOMPAS.com – Rekonstruksi tragedi Kanjuruhan dilakukan penyidik Subdit I Kamneg Ditreskrimum Polda Jatim bersama Tim Reserse Kriminal Polri selaku tim penyidik TGIPF di Lapangan Sepak Bola Mabes Polri Jatim, Rabu (19/10/2022). ) sore.
“Ini dalam rangka menindaklanjuti rekomendasi dari TGIPF kepada Polri untuk melakukan rekonstruksi. Tujuannya untuk lebih memperjelas kondisi dan fakta di lapangan,” kata Kabag Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo. .
“Rekonstruksi ini akan membantu tim kejaksaan dalam proses peradilan,” katanya.
Dalam rekonstruksi tersebut dihadirkan tiga tersangka dari aparat keamanan yakni Kompol Wahyu Setyo selaku Kapolres Malang, AKP Has Darmawan selaku Komandan Kompi (Danki) 3 Brimob Polda Jawa Timur, dan AKP Bambang Sidik Achmadi, Kasat Samapta Polres Malang.
Baca juga: Tragedi Kanjuruhan, Dibalik Serunya Sepak Bola FIFA dan PSSI…
Rekonstruksi disaksikan langsung Kabag Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo, Deputi V Bidkor Kamtibmas Kemenpolhukam Irjen Pol Arme Wijaya, dan kejaksaan.
Rekonstruksi ini bertujuan untuk mengidentifikasi mekanisme pengamanan dan pengendalian kerumunan suporter yang dilakukan usai pertandingan pekan ke-11 Liga 1 2022-2023 antara Arema FC dan Persebaya Surabaya, Sabtu (10/1/2022) lalu.
Ada juga 54 saksi dan peran pengganti dengan total 30 adegan yang dimainkan.
“Tujuan rekonstruksi hari ini adalah agar peran ketiga tersangka juga terlihat oleh teman-teman jaksa. Yang tadinya tidak jelas menjadi lebih jelas dalam rekonstruksi kali ini,” kata Irjen Pol Arme Wijaya selaku perwakilan TGIPF dari Kemenko Polhukam. , Urusan Hukum dan Keamanan.
“Laporan teknis kegiatan rekonstruksi ini tentunya akan dibuatkan laporannya dan dimasukkan ke dalam berkas nantinya. Kemudian akan diserahkan kepada penuntut umum dan jaksa akan mempelajari berkas perkara yang diberikan oleh penyidik,” ujarnya.
Baca juga: TGIPF Temukan Kesalahan PSSI dalam Tragedi Kanjuruhan
Rekonstruksi ini nantinya akan dipertimbangkan oleh jaksa pada saat persidangan. Setiap informasi yang diberikan dapat memberatkan, tetapi juga meringankan tersangka.
Untuk mendapatkan hasil yang objektif, rencananya penyidik dan TGIPF juga akan bertemu dengan pihak keluarga untuk meminta keterangan.
Dapatkan pembaruan berita terpilih dan berita terkini setiap hari dari Kompas.com. Jom join grup Telegram “Kompas.com News Update”, caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, lalu join. Anda harus terlebih dahulu menginstal aplikasi Telegram di ponsel Anda.