Tekno  

Rektor UGM Pastikan Sertifikat Presiden Jokowi Asli Lulusan Fakultas Kehutanan

Rektor Universitas Gadjah Mada (UGM) Prof Ova Emilia memberikan keterangan pers terkait keaslian ijazah Presiden Joko Widodo di Kampus UGM, Sleman, Selasa (10/11/2022). ANTARA/Luqman Hakim

YOGYAKARTA, petir.com- Rektor Universitas Gadjah Mada (UGM) Prof Ova Emilia membenarkan keaslian ijazah Presiden Joko Widodo sebagai lulusan Fakultas Kehutanan UGM.

“Berdasarkan data dan informasi yang kami miliki, dan terdokumentasi dengan baik, kami meyakini keaslian gelar sarjana (S1) Ir. Joko Widodo dan beliau memang lulusan Fakultas Kehutanan Universitas Gadjah Mada,” kata Ova. Emilia saat jumpa pers di Kampus UGM, Kabupaten Gadjah Mada. Sleman, DIY, Selasa (10/11/2022).

Presiden Jokowi, kata Ova, tercatat sebagai alumni Program Studi S1 ​​Fakultas Kehutanan Universitas Gadjah Mada angkatan 1980.

“UGM dinyatakan lulus pada tahun 1985 sesuai dengan ketentuan dan bukti kelulusan berdasarkan dokumen yang kami miliki,” ujarnya.

Menurut Ova, klarifikasi yang disampaikannya merupakan bentuk tanggung jawab UGM sebagai lembaga penyelenggara pendidikan tinggi kepada alumninya.

Baca juga:
Jokowi Akan Bentuk Tim Tindaklanjuti Surat Jawaban FIFA

“Ini tanggung jawab kami untuk memberikan klarifikasi kepada publik. Jadi maksudnya bukan karena yang bersangkutan adalah orang nomor satu, bukan itu. Misalnya ada alumni yang ingin diverifikasi, maka kami juga akan melakukan verifikasi. Langkah-langkahnya sesuai dengan proporsinya,” ujarnya.

Sementara itu, mengenai format penulisan pada ijazah Jokowi yang dinilai berbeda dengan ijazah alumni UGM lainnya, Ova menjelaskan, saat itu belum ada format yang seragam dan masih menggunakan tulisan halus.

“Menggunakan tulisan halus dan sepertinya waktu itu tidak ada keseragaman, misalnya sekarang di Dikti ada format khusus sehingga kadang ada perbedaan antara satu dengan yang lain. Tapi kita masih punya dokumen arsip dari itu,” ujarnya.

Dekan Fakultas Kehutanan UGM, Sigit Sunarta, juga membenarkan bahwa ijazah Joko Widodo sesuai dengan format ijazah dari Fakultas Kehutanan UGM saat itu.

“Kami sudah coba lihat format ijazah yang diterima Pak Jokowi dan teman sekelasnya yang lulus sekaligus, persisnya format Fakultas Kehutanan dengan tulisan tangan yang halus. Untuk fakultas lain kami belum tahu pasti, tapi di Fakultas Kehutanan, seragamnya seperti itu,” kata Sigit Sunarta.

Baca juga:
18 Oktober 2022, Jokowi Bertemu Presiden FIFA, Bahas Ini

Sebelumnya, isu ijazah Presiden Jokowi mengemuka setelah Bambang Tri Mulyono, penulis buku “Jokowi Under Cover” mengajukan gugatan terhadap Jokowi atas dugaan ijazah palsu ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada 3 Oktober 2022.

Dalam gugatan yang didaftarkan dengan nomor perkara:592/Pdt.G/2022/PN Jkt.Pst, penggugat ingin Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menyatakan bahwa Jokowi telah melakukan PMH berupa membuat pernyataan palsu dan/atau memberikan dokumen palsu. berupa ijazah (bukti kelulusan). Sekolah Dasar (SD), Sekolah Menengah Pertama (SMP), dan Sekolah Menengah Atas (SMA) atas nama Joko Widodo.

Para tergugat dalam gugatan ini adalah Presiden Jokowi (Terdakwa I), Komisi Pemilihan Umum/KPU (Terdakwa II), MPR (Terdakwa III), dan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi/Kemenristekdikti (Terdakwa IV). (gi/semut)

Leave a Reply

Your email address will not be published.