Tekno  

Siapa Penanggung Jawab Tragedi Kanjuruhan, PSSI atau PT LIB? Demikian disampaikan Komnas HAM

Liputan6.com, Jakarta – Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) terus mencari informasi dari beberapa pihak dalam rangka penyidikan untuk menyusun laporan tragedi Kanjuruhan, Malang.

Komisioner Komnas HAM, Choirul Anam menjelaskan, pemeriksaan yang dilakukan kali ini untuk mendalami kewenangan terkait penyelenggaraan pertandingan sepak bola antara Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI) dengan PT Liga Indonesia Baru (LIB).

“Kami mempertanyakan hubungan PSSI dengan PT LIB untuk mengukur siapa dan apa kewenangannya dan bagaimana kewenangan atas instrumen yang ada dalam aturan PSSI,” kata Anam saat konferensi pers, Kamis (13/10/2022). ).

Menurut Anam, pihaknya saat ini sedang mengurai aturan aturan siapa yang bertanggung jawab atas pengawasan, dan bagaimana mekanisme pertanggungjawaban pengawasan setiap pertandingan sepak bola nantinya.

“Agar nanti kita bisa mengkonstruksi siapa, apa posisinya, dan di level mana. Kalau PSSI yang memimpin, tanggung jawab di level berapa, masalahnya di level apa. Kalau LIB yang memimpin, siapa dan di level berapa,” ujarnya. dijelaskan.

“Makanya kita tanya dulu hubungan PSSI dengan PT LIB dan bagaimana kewenangannya, apa dasarnya, apakah ada pengawasan atau tidak, siapa yang bertanggungjawab dalam pengawasan termasuk pengawasan. Nanti akan diketahui,” imbuhnya. .

Dengan mengetahui siapa yang bertanggung jawab, kata Anam, akan jelas pihak mana yang harus bertanggung jawab atas pertandingan sepak bola yang berakhir tragis di Stadion Kanjuruhan itu.

“Pada saat itu, kita sebenarnya akan tahu siapa yang berkontribusi apa kesalahan, jika kita menganggap ini kesalahan atau kelalaian dalam konteks Kanjuruhan,” katanya.

Selain itu, Anam juga mengatakan, pihaknya juga tengah melakukan investigasi hingga ke titik penyiar resmi terkait stasiun penyiaran pertandingan sepak bola.

“Penyiar, pertanyaannya sama seperti itu. Kewenangan apa yang Anda miliki, apa tanggung jawabnya, bagaimana mekanismenya, bagaimana ini bisa terjadi, bagaimana posisi kamera dan sebagainya, lalu bagaimana alur produksinya dan sebagainya. , kalau dalam konteks itu seperti itu,” katanya.

Sekadar informasi, dalam pemeriksaan Kamis, 13 Oktober 2022, Komnas HAM telah memanggil PSSI dan Indosiar untuk dimintai keterangan terkait perlunya penyelidikan atas tragedi Kanjuruhan. Sementara itu, PT LIB masih berkoordinasi dengan pihak kepolisian.

Hal itu menyusul ditetapkannya Direktur Utama PT Liga Indonesia Baru (LIB) Akhmad Hardian Lukita sebagai tersangka atas tragedi di Stadion Kanjuruhan usai pertandingan Arema FC vs Persebaya Surabaya.

Polisi menetapkan 6 tersangka dalam tragedi Kanjuruhan

Leave a Reply

Your email address will not be published.