Tekno  

Siaran TV Analog Dimatikan Hari Ini, Begini Cara Mendapatkan Set Top Box Gratis

Bisnis.comJAKARTA – Sesuai dengan amanat UU Cipta Kerja, migrasi sistem TV terestrial analog ke digital (Matikan Analog/ASO) akan digelar pada 2 November 2022. Untuk dapat menikmati siaran digital, pengguna TV analog membutuhkan perangkat set top box (STB).

Dalam keterangannya, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) mengatakan ASO akan digelar pada 2 November 2022 pukul 24.00 WIB di wilayah yang sudah siap ekosistem siaran digitalnya, termasuk 14 kabupaten/kota di Jabodetabek.

Adapun keberhasilan ASO dan memudahkan masyarakat untuk beralih ke layanan TV digital, lembaga TV pemerintah dan swasta telah membagikan set top box gratis, terutama untuk kategori miskin.

“Hingga 31 Oktober 2022 sudah terdistribusi 1.055.360 unit STB secara nasional. Untuk wilayah Jabodetabek sebanyak 473.308 unit STB. [98,7%] Dari target 479.307 unit STB, sebanyak 60.791 RTM tidak memenuhi kriteria/gagal serah,” tulis Kementerian Komunikasi dan Informatika, Rabu (2/11/2022).

Dijelaskan, sesuai amanat PP No 46/2021, Kementerian Komunikasi dan Informatika dan Badan Penyelenggara Multiplexing telah menyalurkan bantuan siaran digital atau STB kepada Rumah Tangga Miskin (RTM) berdasarkan desil-1 dalam data untuk Percepatan Penargetan Pengentasan Kemiskinan Ekstrem (P3KE).

Sedangkan khusus untuk Provinsi DKI Jakarta, RTM yang telah terdaftar pada desil-1 data strip Provinsi DKI Jakarta.

Bagi RTM yang berhak mendapatkan bantuan, namun karena kendala di lapangan sehingga belum menerima STB sampai dengan tanggal 2 November 2022, RTM yang masih membutuhkan bantuan STB dapat mengajukan permohonan secara mandiri dengan menghubungi pusat panggilan 159 atau ke nomor telepon terdekat untuk Posko Penanganan Bantuan STB terdekat.

Berikut cara mendapatkan bantuan set top box:

1. Buka website https://cekbantuanstb.kominfo.go.id/,

2. Masukkan NIK dan kode captcha pada kolom yang tersedia,

3. Klik “Cari”,

Jika Anda terdaftar sebagai penerima bantuan, Anda dapat menghubungi Call Center 159 atau mengunjungi lokasi Posko Penanganan Bantuan STB dengan membawa KTP dan KK asli Anda.

Jika ada masalah dalam mengakses situs webmasyarakat dapat menghubungi Call Center 159 atau nomor telepon pos.

Posko Cepat Penanganan Bantuan STB di wilayah Jabodetabek akan mulai beroperasi pada 2-4 November 2022 pukul 08.00 – 19.00 WIB, tambah Kemenkominfo.


Cek berita dan artikel lainnya di berita Google

Tonton video pilihan di bawah ini:


Konten Premium

Leave a Reply

Your email address will not be published.