JAKARTA – Kepala Humas POLISI Irjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan pihaknya tidak akan kembali menggunakan gas air mata dalam rangka pengamanan pertandingan sebagai upaya peningkatan regulasi keselamatan dan keamanan.
“Ke depan untuk keamanan kita utamakan steward. Untuk penggunaan gas air mata, kemudian peralatan crowd control, dan peralatan yang bisa memprovokasi massa di stadion tentu tidak akan digunakan kembali,” kata Dedi, dikutip Antara. Sabtu (15/10/2022).
Dedi menegaskan komitmen Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo, yakni segera menyelesaikan kasus ini, dan melakukan pembenahan terkait regulasi keselamatan dan keamanan.
“Ini sudah diproses,” kata Dedi juga.
Dedi mengungkapkan, terkait perbaikan regulasi, pihaknya akan mengacu pada regulasi keselamatan dan keamanan yang sudah dikeluarkan sesuai statuta FIFA.
Baca Juga: Senin, Polisi Segera Periksa 16 Saksi Tragedi Kanjuruhan
“Mabes Polri sudah membuat regulasi tentang bagaimana keselamatan dan keamanan menjadi hal yang paling mutlak dalam mengamankan setiap pertandingan,” ujarnya lagi.
Baca juga: Pasca Tragedi Kanjuruhan, Polisi Tak Lagi Pakai Gas Air Mata untuk Amankan Pertandingan Bola
Polri telah mengatur regulasi pengamanan, mulai dari pertandingan di tingkat desa, kecamatan, kabupaten, nasional, bahkan internasional.
“Mulai dari pertandingan tingkat desa sudah kita atur. Kemudian, di tingkat kecamatan, tingkat kabupaten, hingga tingkat nasional, bahkan sampai tingkat internasional semua standar keamanannya sama,” kata Dedi lagi.
Baca juga: Utamakan kesehatan dan keluarga