TEMPO.CO, Jakarta – Ketua Tim Gabungan Pencari Fakta Independen atau TGIPF Tragedi Kanjuruhan Mahfud MD mengatakan, pihaknya akan menyampaikan hasil penyelidikan dan rekomendasinya kepada Presiden Joko Widodo pada Jumat, 14 Oktober 2022.
“TGIPF pada hari Rabu akan segera melakukan analisis serta menarik kesimpulan dan rekomendasi, sehingga diharapkan laporan tersebut dapat disampaikan kepada Presiden Joko Widodo pada hari Jumat,” kata Mahfud saat konferensi pers di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian. Politik, Hukum, dan Keamanan, Jakarta, Selasa, 11 Oktober 2022.
Sebelumnya, TGIPF menargetkan investigasi selesai dalam waktu maksimal satu bulan. Namun, kata dia, Presiden Jokowi meminta agar hasil rekomendasi tersebut diselesaikan dalam waktu dua minggu.
“Insya Allah kita akan lebih cepat, hanya 10 hari. Artinya Jumat ini sudah bisa diajukan,” kata Mahfud.
Menurutnya, tim telah bekerja selama seminggu untuk mencari fakta dan menyampaikan rekomendasi kepada Jokowi.
“Kami sudah bekerja selama seminggu, hari ini adalah hari terakhir untuk meminta informasi dari pihak-pihak yang dibutuhkan oleh TGIPF,” katanya.
Pada Selasa, TGIPF telah meminta informasi kepada LPSK, PSSI, PT Liga Indonesia Baru (LIB), dan Indosiar. “Malam ini kami akan terus meminta informasi dari masyarakat sipil,” kata Mahfud.
Mantan ketua MK itu mengatakan, saat ini tim sedang memastikan beberapa hal yang dinilai menjadi kelemahan atau kesalahan dalam penerapan peraturan baku yang seharusnya diterapkan dalam pertandingan.
“Jika ada yang perlu dikoreksi terkait aturan yang ditetapkan FIFA dalam implementasi di lapangan dengan kami, maka kami akan membicarakan konsolidasi di level kami dengan FIFA yang akan mengirimkan timnya ke sini untuk menata kembali sepak bola di Indonesia,” jelas Mahfud.
Namun jika kesalahan tersebut terkait dengan peraturan perundang-undangan dalam negeri, maka pihaknya akan merekomendasikan terobosan hukum baru untuk memastikan pertandingan sepak bola dan kompetisi sepak bola nasional berjalan dengan sehat dan bertanggung jawab.
“Jadi insya Allah hari Jumat sudah kita serahkan ke Presiden. Mulai besok kita akan melakukan konsinyasi untuk menyusun laporan, membahas, dan menyiapkan laporan akhir,” tambah Mahfud.
Tragedi Kanjuruhan terjadi akibat kerusuhan setelah pertandingan klasik antara Arema Malang melawan Persebaya Surabaya berakhir dengan skor 2-3, dimana sejumlah suporter masuk ke dalam lapangan dan dijawab dengan lantang oleh petugas keamanan yang melepaskan tembakan gas air mata ke tribun penonton.
Berdasarkan data Dinas Kesehatan Kabupaten Malang, 132 orang meninggal dunia akibat tragedi di Stadion Kanjuruhan, Kabupaten Malang, Jawa Timur.
Baca: Tragedi Kanjuruhan, Polisi Akui Pakai Gas Air Mata Kadaluarsa