Tim Gabungan Pencari Fakta Independen (TGIPF) memastikan bahwa itu akan melaporkan temuan terkait tragedi Kanjuruhan kepada Presiden Republik Indonesia Joko Widodo (Jokowi) usai salat Jumat (14/10).
“Alhamdulillah, setelah bekerja nonstop selama 9 hari, terhitung sejak dikeluarkannya penugasan dengan Keputusan Presiden Nomor 19 Tahun 2022 tanggal 4 Oktober 2022, Tim Independen Pencari Fakta (TGIPF) Tragedi Kanjuruhan usai pertandingan sepak bola antara Arema vs Persebaya, sudah selesai tugasnya Kamis sore ini,” kata Ketua TGIPF Kanjuruhan Tragedi Mahfud MD dikutip dari akun Instagramnya.
“Isi laporan tidak bisa dibuka untuk umum sebelum disampaikan secara resmi kepada Presiden. TGIPF dijadwalkan akan menerima dan menyampaikan laporan kepada Presiden di Istana Negara besok, Jumat (14/10) siang,” kata Mahfud MD.
Hal senada juga disampaikan anggota TGIPF Akmal Marhali. Ia mengatakan seluruh anggota TGIPF akan hadir saat menyampaikan laporan kepada Presiden usai salat Jumat.
“Kasus Tragedi Kanjuruhan TGIPF selama dua hari maraton menggelar rapat pleno untuk membuat executive summary. Laporan hasil investigasi akan disampaikan kepada Presiden Jokowi usai salat Jumat (14/10). Seluruh anggota TGIPF akan berpartisipasi,” kata anggota TGIPF, Akmal Marhali, dikutip dari akun Instagram miliknya. dia.
“Semoga sepakbola Indonesia membuka halaman peradaban baru yang mengutamakan prestasi. Tidak ada lagi korban jiwa dalam sepakbola. Sepak bola adalah hiburan, bukan kuburan,” kata Akmal Marhali.
[Gambas:Instagram]
[Gambas:Instagram]
Tragedi di Stadion Kanjuruhan terjadi pada 1 Oktober 2022 malam setelah pertandingan Arema FC melawan Persebaya. Awalnya, suporter Arema tampak turun ke area lapangan untuk mendekati para pemain dan ofisial usai pertandingan usai.
Karena terlalu banyak penonton yang turun, polisi membalas dengan menembakkan gas air mata ke lapangan dan tribun stadion.
Alhasil, penonton lari panik dan berdesak-desakan saat berusaha keluar dari pintu stadion yang terbatas. Sebanyak 132 suporter Arema FC tewas akibat tragedi ini. TGIPF kemudian dibentuk untuk mengusut kasus tersebut.
![]()
|
Awalnya, TGIPF menargetkan dalam waktu tiga minggu akan memberikan rekomendasi kepada Presiden Jokowi terkait temuan kasus Tragedi Kanjuruhan.
Namun dalam prosesnya, TGIPF mampu menyelesaikan tugas tersebut hanya dalam waktu satu minggu.
(rhr/sry)