TGPIF Laporan Lengkap Tragedi Kanjuruhan: 124 Halaman, Minta Iwan Bule dan Exco PSSI Mundur
Laporan setebal 124 halaman itu diserahkan kepada Jokowi di Kompleks Istana Kepresidenan, Jumat (14/10/2022) siang WIB
b. Tidak ada sinkronisasi antara peraturan keamanan FIFA (FIFA Stadium Safety and Security Regulations) dengan peraturan Kapolri dalam menangani pertandingan sepak bola.6 dari 14 halamanb. Melakukan tindakan dan mengeluarkan kata-kata yang provokatif dan terhadap petugas.
Hal itu disampaikan Ketua Umum PSSI Mochamad Iriawan saat konferensi pers Piala Presiden 2022 di Studio SCTV Tower Lantai 8, Senayan City, Jakarta, Senin (6/6/2022). (c) Bola.com/Bagaskara Lac. Dalam rangka penerapan prinsip-prinsip tata kelola organisasi yang baik, PSSI mendesak untuk merevisi anggaran dasar dan peraturan PSSI. PSSI juga mendesak untuk menerapkan prinsip keterbukaan informasi publik ke berbagai sumber dan penggunaan keuangan, serta berbagai lembaga kegiatan usaha di bawah PSSI.
WEBINAR: ‘Industri Hilir, Kunci Optimalisasi Sumber Daya Alam di Indonesia’ | tvOne
Jakarta, https://www.tvOnenews.com – Industri Hilir, Kunci Optimalisasi Sumber Daya Alam di Indonesia Saksikan live streaming Webinar ‘Industri Hilir… Selengkapnya >>
Banjir dan longsor menyebabkan 124 rumah rusak di LebakBanjir dan tanah longsor yang melanda sebagian wilayah Kabupaten Lebak, Provinsi Banten pada Minggu (9/10) lalu, berdampak pada 655 rumah dan…
Ketua PSSI Iwan Bule Menjawab Soal Pengunduran Diri dalam Tragedi KanjuruhanKetua Umum PSSI Mochamad Iriawan Menolak Jika PSSI Harus Bertanggung Jawab Atas Tragedi Kanjuruhan, Ini Alasannya. TempoNasional Jangan mundur pak.. PSSI belum maju sejauh ini.. mungkin Pak Berhenti bekerja sebagai ketua, istirahat di rumah, biarkan beban dan tanggung jawab diberikan kepada orang lain yang benar-benar ahli di dunia sepakbola. . ๐๐ป Kapolres seharusnya sudah memecatmu kembali
PSSI Soal Desakan Iwan Bule Mundur: Tidak Manly!PSSI angkat bicara soal munculnya desakan agar Mochamad Iriawan (Iwan Bule) mundur pascatragedi Kanjuruhan.
Iwan Bule Didesak Mundur, Exco PSSI: Mundur Tidak ManlyDesakan Iwan Bule untuk mundur dari Ketua Umum PSSI semakin gencar pasca Tragedi Kanjuruhan. Exco PSSI menganggap mengundurkan diri bukanlah keputusan yang jantan.
5 dari 14 halaman 5. Kamis, 13 Oktober 2022 14:03 WIB Arsip Foto.TEMPO.Menurut PSSI, jika Iwan Bule mengundurkan diri dalam kondisi saat ini, itu bukan tindakan yang tepat.
Petugas Keamanan: Suasana di Stadion Kanjuruhan usai pertandingan BRI Liga 1 2022/2023 antara Arema FC vs Persebaya Surabaya, Sabtu (1/10/2022) malam WIB (c) Dendy Gandakusumah a. Tidak pernah mendapatkan pembekalan/pelatihan tentang larangan penggunaan gas air mata dalam pertandingan sesuai dengan aturan FIFA. (ANTARA PHOTO/Muhammad Bagus Khoirunas/aww) Lebak (ANTARA) – Banjir dan longsor yang melanda sebagian wilayah Kabupaten Lebak, Provinsi Banten, berdampak pada 655 rumah dan menyebabkan 124 rumah rusak, menurut data. Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD). b. Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI) mengirim tim ke Malang untuk mengusut kasus ini. Tidak ada sinkronisasi antara regulasi keamanan FIFA (FIFA Stadium Safety and Security Regulations) dengan regulasi Kapolri dalam penanganan pertandingan sepak bola. Menurut data BPBD, banjir juga merusak satu gedung pesantren, masjid, dan sekolah serta memutus lima jembatan gantung, meruntuhkan 45 ruas jalan, dan mengancam 25 hektar sawah gagal panen. c.
Tidak ada TFG (Tactical Floor Game) dari seluruh unsur aparat keamanan (Brimob, Dalmas, Kodim, Yon Zipur-5) d. Pemerintah Kabupaten Lebak memberlakukan status tanggap darurat bencana banjir dan tanah longsor selama 14 hari mulai 9 hingga 23 Oktober 2022. Polisi menetapkan enam tersangka dalam kasus ini, antara lain Haris, Suko, dan Direktur PT Liga Indonesia Baru Akhmad Hadian Lukita. Tidak mengikuti langkah-langkah sesuai Pasal 5 Kapolri Nomor 1 Tahun 2009 tentang Penggunaan Kekuatan Dalam Tindakan Kepolisian. Hujan deras menyebabkan air sungai meluap dan membanjiri pemukiman warga di Kecamatan Bayah, Cibeber, Cilograng, Panggarangan, dan Cigemblong di Kabupaten Lebak, Minggu (9/10). (Tahap I: Pencegahan; Tahap II: Perintah Lisan; Tahap III: Kontrol Tangan Kosong Lembut; Tahap IV: Kontrol Tangan Kosong Keras; Tahap V: Kontrol Senjata Tumpul, Senjata Kimia/Gas Air Mata, Semprotan Cabai; Tahap VI: Penggunaan Senjata Namun, saat itu, Iriawan menolak jika PSS harus bertanggung jawab atas kasus ini, seperti yang muncul dalam berbagai komentar publik di media sosial.e.Kami meminta masyarakat tetap waspada dan siap menghadapi dampak cuaca buruk, ujarnya. .
Menembak gas air mata secara membabi buta ke arah lapangan, tribun, dan luar lapangan. 6 dari 14 halaman Aremania menggantung selendang sebagai bentuk duka atas Tragedi Kanjuruhan yang menewaskan 131 orang. โKami meminta warga untuk menginap malam hari untuk menjaga keamanan dengan melakukan patroli,โ kata Isra (55), lurah di Kecamatan Bayah. Ada yang tahu aturannya, ada yang tidak,โ ujarnya.(c) Iwan Setiawan 6. Suporter: a.Tidak mengetahui/mengabaikan larangan memasuki area lapangan pertandingan, termasuk larangan melempar flare ke dalam lapangan.
b. Melakukan tindakan dan mengeluarkan kata-kata yang provokatif dan terhadap petugas. c. Melakukan tindakan terhadap petugas (melempar benda keras, dan memukuli pemain dan petugas cadangan Arema). 7 dari 14 halaman Rekomendasi Ketua Umum PSSI PSSI Mochamad Iriawan memberikan pernyataan itu saat konferensi pers Piala Presiden 2022 di Studio Lantai 8 SCTV Tower, Senayan City, Jakarta, Senin (6/6/2022).
(c) Bola.com/Bagaskara La PSSI a. Secara normatif, pemerintah tidak bisa mengintervensi PSSI, tetapi di negara yang memiliki landasan moral dan etika serta budaya yang luhur, sudah sepatutnya Ketua Umum PSSI dan seluruh jajaran Pengurus Besar mengundurkan diri sebagai bentuk tanggung jawab moral. untuk 712 korban, yang pada saat laporan ini disusun. 132 orang meninggal dunia, 96 orang luka berat, 484 orang luka sedang/ringan, beberapa di antaranya dapat berdampak jangka panjang. b. Untuk menjaga kesinambungan kepengurusan PSSI dan menyelamatkan sepak bola nasional, para pemangku kepentingan PSSI diminta untuk mempercepat Kongres atau mengadakan Kongres Luar Biasa (KLB) untuk menghasilkan kepemimpinan dan manajemen PSSI yang berintegritas, profesional, bertanggung jawab, dan bebas dari konflik kepentingan.
Pemerintah tidak akan memberikan izin pertandingan liga sepak bola profesional di bawah PSSI, yakni Liga 1, Liga 2, dan Liga 3, hingga ada perubahan dan kesiapan signifikan PSSI dalam mengelola dan menjalankan kompetisi sepak bola di tanah air. Adapun pertandingan sepak bola di luar Liga 1, Liga 2, dan Liga 3 tetap berlangsung dengan tetap memperhatikan ketertiban umum dan berkoordinasi dengan pihak keamanan. c. Dalam rangka penerapan prinsip-prinsip tata kelola organisasi yang baik, PSSI mendesak untuk merevisi anggaran dasar dan peraturan PSSI. PSSI juga mendesak untuk menerapkan prinsip keterbukaan informasi publik ke berbagai sumber dan penggunaan keuangan, serta berbagai lembaga kegiatan usaha di bawah PSSI.
d. Dalam rangka membangun persepakbolaan nasional yang beradab dan bermakna bagi kepentingan umum, menyelamatkan PSSI tidak cukup hanya berpedoman pada Statuta PSSI yang banyak memuat hal-hal yang bertentangan dengan prinsip-prinsip tata kelola organisasi yang baik, tetapi juga perlu didasarkan pada prinsip-prinsip tata kelola organisasi yang baik. prinsip menyelamatkan kepentingan umum/keselamatan rakyat (salus populi suprema lex esto). Dasar dari ketaatan pada aturan resmi dan postulat keselamatan umum adalah aturan moral dan nilai-nilai etika yang telah menjadi budaya dalam kehidupan berbudaya kita. e. PSSI dan Polri sedang berkoordinasi untuk menyiapkan regulasi pengamanan pertandingan sepak bola sesuai standar FIFA.
Unsur kepolisian hanya untuk pengawasan, aparat keamanan direkrut dari tenaga profesional/prajurit yang dilatih dan disiapkan oleh Mabes Polri dan PSSI di bawah kendali Mabes Polri. f. Revisi regulasi PSSI untuk menghilangkan potensi benturan kepentingan dalam kepengurusan PSSI. g. Manajemen PSSI wajib merevisi/membuat regulasi termasuk tanggung jawab (Pasal 3d PSSI Safety and Security Regulations 2021).
h. Memastikan semua regulasi PSSI dijalankan sesuai aturan dari tahap perencanaan hingga akhir pertandingan. saya. PSSI harus memberikan pembinaan kepada para pemain olahraga (comm match, SO, wasit, juri, Panpel) melalui pelatihan-pelatihan yang terukur dan bersertifikat secara berkala. j.
Memberikan pembinaan kepada pemangku kepentingan (stakeholder) sepak bola nasional. k. Pengurus PSSI wajib hadir secara fisik mulai dari tahap perencanaan hingga tahap akhir pertandingan (pasca pertandingan). l. Untuk menjamin kesejahteraan pemain, PSSI perlu segera memastikan implementasi Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2022 tentang olahraga terkait jaminan ketenagakerjaan, dimana pemain berhak mendapatkan BPJS sebanyak 4 program jaminan sosial yaitu Jaminan Kecelakaan Kerja, Jaminan Kematian, Jaminan Hari Tua, dan Jaminan Pensiun.
8 dari 14 halaman Rekomendasi untuk PT. Liga Indonesia Baru (PT.LIB): PT. Liga Indonesia Baru (PT. LIB): a.
Mengutamakan resiko/faktor resiko tinggi dalam menentukan jadwal pertandingan dan mengutamakan kepentingan keamanan (security oriented) daripada profit oriented. b. Wajib menyusun standar/kriteria petugas penyelenggara pertandingan (panpel, SO, petugas kesehatan, pramugara). c. Menyiapkan petunjuk teknis mengenai penugasan personel yang mengawasi pertandingan dari tahap perencanaan hingga tahap akhir.
d. Perhatikan aspek psikologis dan kesejahteraan petugas lapangan. e. Memberikan jaminan pembiayaan kesehatan bagi para korban tragedi Kanjuruhan. f.
PT. LIB harus hadir secara fisik mulai dari tahap perencanaan hingga tahap akhir pertandingan (pasca pertandingan). 9 dari 14 halaman Panitia Pelaksana : a. Harus memahami tugas dan tanggung jawab dalam menyelenggarakan pertandingan. b.
Harus mengetahui ketentuan spesifikasi teknis terkait standar stadion untuk penyelenggaraan pertandingan sepak bola. Terutama terkait dengan aspek keselamatan manusia. c. Harus menyiapkan personel dan peralatan yang memadai (HT, Loudspeaker, Megaphone). d.
Harus menyiapkan rencana kontinjensi dalam menghadapi keadaan darurat. e. Penjualan tiket harus memperhitungkan kapasitas stadion. f. Penjualan tiket menggunakan sistem digital termasuk dalam sistem masuk stadion sehingga tidak terjadi antrian.
g. Harus menyediakan penerangan yang cukup di luar stadion. h. Harus mensosialisasikan berbagai ketentuan dan larangan terhadap petugas keamanan. saya.
Jumlah steward disesuaikan dengan kebutuhan di lapangan. j. Harus menyiapkan tim medis sesuai kebutuhan. 10 dari 14 halaman.