Tekno  

TPF Aremania Temukan Intimidasi Saksi Tragedi Kanjuruhan

MALANG, KOMPAS.com – Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) yang mendampingi Tim Pencari Fakta (TPF) Aremania menemukan intimidasi dari aparat terhadap korban dan keluarga korban tragedi Stadion Kanjuruhan.

Temuan itu berdasarkan hasil penyelidikan selama 10 hari dengan meminta keterangan dari korban, keluarga, dan saksi.

Sejumlah laporan yang diterima TPF Aremania menyebutkan ada sejumlah korban tragedi Kanjuruhan yang didatangi Polres Malang.

Korban dan keluarganya diminta untuk tidak melakukan tindak lanjut atau tindakan hukum apapun pasca tragedi Kanjuruhan.

“Meskipun tidak ada laporan bahwa polisi telah melakukan tindakan kekerasan atau ancaman, namun kehadiran mereka di rumah keluarga korban dan permintaan mereka agar keluarga korban tidak mengambil tindakan hukum lebih lanjut dalam insiden ini dapat digolongkan sebagai bentuk intimidasi,” kata Sekretaris Jenderal Federasi Kontras, Andi Irfan.

Baca juga: Tragedi Kanjuruhan Anggota TGIPF: PSSI Bela Total, Tak Berikan Solusi

Kontras juga meminta polisi berhenti melakukan hal-hal yang dianggap sebagai upaya mengaburkan fakta, mengintimidasi korban, dan membangun opini.

Andi Irfan ingin semua pihak tetap bekerja secara profesional tanpa intervensi.

“Negara ini butuh polisi profesional, bukan polisi yang cenderung” omnibus kekuasaanBukan polisi yang cenderung menyalahgunakan kewenangannya,” kata Andi Irfan.

“Kita semua cinta polisi, kita butuh polisi. Tidak ada negara demokrasi, tidak ada hukum yang adil jika polisi salah.”

Baca Juga: Bakal Diprioritaskan Pasca Tragedi Kanjuruhan, Apa Tugas Pramugara Sepak Bola?

“Keadilan hukum hanya bisa terwujud jika polisi kita bersih dan profesional,” ujarnya lagi.

Kontras juga berharap tragedi Kanjuruhan dapat menjadi momentum bagi Polri untuk berbenah.

Caranya adalah dengan menegakkan keadilan tanpa intervensi dan tendensi kepentingan.

“Mari kita manfaatkan momentum ini untuk tidak saling menyalahkan, yang salah salah, tidak perlu dilindungi,” kata Andi Irfan mengakhiri.


Dapatkan pembaruan berita terpilih dan berita terkini setiap hari dari Kompas.com. Jom join grup Telegram “Kompas.com News Update”, caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, lalu join. Anda harus terlebih dahulu menginstal aplikasi Telegram di ponsel Anda.

Leave a Reply

Your email address will not be published.