Aktivis Hak Asasi Manusia (HAM) membawa poster dan spanduk Arema saat aksi Kamis di depan Istana Merdeka, Jakarta Pusat, Kamis (6/10/2022).
[Suara.com/Alfian Winsnto]
Cuci tangan pemangku kepentingan atas tragedi yang menewaskan 132 suporter di Stadion Kanjuruhan.
SuaraBekaci.id – Najwa Shihab di saluran Youtube-nya di acara tersebut Konferensi Narasi Terima kasih atas pernyataan pedasnya terkait Tragedi Kanjuruhan. Wartawan senior itu mengatakan bahwa pemangku kepentingan sepak bola Indonesia mungkin lolos dari tanggung jawab atas tragedi yang menewaskan 132 orang itu.
“Sungguh memalukan. Dimana empati terhadap para korban yang meninggal, itu yang harus kita tuntut. Dan itulah mengapa saya pikir wajar jika banyak orang yang menyuarakan agar manajemen PSSI mundur,” kata Najwa Shihab.
Menurut Najwa, masyarakat menuntut tanggung jawab dari pemangku kepentingan sepak bola nasional dalam hal ini PSSI dan PT LIB setelah tragedi memilukan pada 1 Oktober 2022.
“Masyarakat ingin melihat bentuk tanggung jawab mereka, daripada melepaskan dan mengatakan itu bukan urusan kami,” tambah Najwa.
Baca juga:
Jadwal Resmi BRI League 1 Persib Bandung Vs Persija Jakarta
Kemarahan Najwa Shihab terhadap pengambil kebijakan sepak bola nasional mungkin juga menjadi suara para penggemar sepak bola, khususnya para korban tragedi Kanjuruhan.
Pasca tragedi Kanjuruhan, publik dibuat terkagum-kagum dengan pernyataan PSSI, PT LIB kepada pemegang hak siar Liga 1 2022-23.
Baru-baru ini, salah satu Excos PSSI yang juga mantan tim sukses Mochamad Iriawan alias Iwan Bule sebagai calon ketua umum PSSI, Sonhadji mengatakan, apa yang terjadi di Stasiun Kanjuruhan usai laga Arema vs Persebaya adalah kehendak Tuhan.
“Tentu ini di luar kehendak kita, jadi tidak ada yang terlibat, artinya ini kehendak Tuhan,” kata Sonhadji mengutip dari Suara.com
Pernyataan Sonhadji menambah kemarahan publik. Sebelumnya Ketua Umum PSSI, Iwan Bule juga mengatakan bahwa tragedi Kanjuruhan tidak serta merta bisa dikaitkan dengan dirinya atau PSSI melainkan Panpel.
Baca juga:
Exco PSSI Khawatir Shin Tae-yong Bela Iwan Bule: Bentuk Solidaritas
Menurut Iwan Bule, berdasarkan aturan, apa yang terjadi di Kanjuruhan menjadi tanggung jawab Panpel dan tidak bisa dikaitkan dengan PSSI.
Terkait hal itu, Najwa Shihab mengatakan pernyataan tentang tanggung jawab Panpel juga bisa ditujukan kepada PSSI sebagai pengambil kebijakan.
“Kalau bicara kebijakan atau policy, tidak bisa dibebankan kepada komite eksekutif yang ditunjuk klub, mereka adalah hierarki paling bawah dari tingkat tanggung jawab dan pelaksanaan sepak bola di suatu negara,” ujarnya.
Kebijakan Pertandingan di Malam Hari
PT LIB dan pemilik hak siar Liga 1 2022-23 juga ikut bertanggung jawab atas jadwal pertandingan Arema vs Persebaya yang digelar pada malam hari.
PT Liga Indonesia Baru (LIB) selaku operator mengatakan bahwa jadwal malam tersebut merupakan permintaan dari penyiar Indosiar.
Sementara itu, Indosiar mengklaim bahwa jadwal pertandingan Liga 1 malam 2022-23, termasuk pertandingan Arema vs Persebaya yang berujung pada tragedi Kanjuruhan, menjadi kewenangan PT LIB.
Polisi sendiri mengaku sudah mengusulkan ke Panpel agar pertandingan Arema vs Persebaya digelar sore nanti. Namun, PT LIB dituding tidak menanggapi permintaan polisi.
Sementara itu, anggota Tim Gabungan Pencari Fakta Independen (TGIPF) mengungkapkan pernyataan PT LIB bahwa jadwal malam pertandingan Arema FC vs Persebaya itu diminta oleh Indosiar selaku pemegang hak siar Liga 1 2022-2023. Demikian disampaikan anggota TGIPF, Rhenald Kasali.
“PT LIB bilang penyiar minta, harus dipenuhi. Menurut PT LIB. Mereka bilang [laga harus tetap kick-off malam hari] karena pihak penyiar yang meminta,” kata Rhenald Kasali kepada awak media di kantor Kemenko Polhukam mengutip dari: Suara.com
Sebelumnya, pada Agustus 2022, Ketua Umum PSSI Mochamad Iriawan telah memberikan informasi terkait jadwal pertandingan malam Liga 1 2022-23.
Menurut Iwan Bule, seperti dikutip dari akun Twitter @Bali_Football, malam itu menayangkan pertandingan Liga 1 2022-23 karena pada jam tersebut penonton TV paling banyak.
“Iwan Bule soal kickoff Liga 1 sudah larut malam: Jam 20.30 WIB, penonton di TV paling banyak, jadi kami kesulitan mengaturnya. Dan mereka (penyiar) juga minta itu dulu. kontrak,” tulis akun @Bali_Football pada 8 Agustus 2022.
“Dalam hal itu (waktu kickoff terlalu larut malam) kami memang akan menyesuaikan dengan hak siar. Kami juga memiliki kontrak dan mereka juga ingin melakukan siaran pada jam-jam yang paling banyak ditonton dari rumah.”
“Jadi kami sudah berusaha semaksimal mungkin dan tidak bisa memaksakan permainan di sore hari, pasti ada malamnya,” kata Iwan Bule.
Penggunaan Gas Air Mata
Tak berhenti sampai di situ, para korban tragedi Kanjuruhan pun harus menelan pil pahit dengan keterangan polisi terkait penggunaan gas air mata.
Pada 10 Oktober 2022, Kepolisian Republik Indonesia menegaskan bahwa penggunaan gas air mata dapat menyebabkan iritasi mata, gangguan pernapasan dan kulit, namun belum ada jurnal ilmiah yang menyebutkan gas air mata menyebabkan kematian atau kematian seseorang.
“Misalnya jika ada iritasi pada pernafasan, sampai saat ini belum ada jurnal ilmiah yang menyatakan ada korban jiwa akibat gas air mata yang menyebabkan orang meninggal dunia,” kata Kabag Humas Polri Irjen Polisi, Dedi Prasetyo.
“Penyebab kematian karena kekurangan oksigen karena berdesak-desakan, terinjak-injak, menumpuk, sehingga kekurangan oksigen di pintu 13, pintu 11, pintu 14, dan pintu 3,” kata Dedi.
Apa yang disampaikan Polri kemudian dibantah oleh Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) dan Komnas HAM.
Menurut Kepala LPSK Hasto Atmojo, penggunaan gas air mata menyebabkan kepanikan dan konsentrasi massa di pintu keluar hingga mengakibatkan kematian.
“Penggunaan gas air mata telah menyebabkan kepanikan dan konsentrasi massa di pintu keluar, menyebabkan kekurangan oksigen, sesak napas, lemas, dan akhirnya kematian. Bahkan, kematian ini juga disebabkan karena diinjak-injak penonton lain,” kata Hasto mengutip Antara.
Komnas HAM kembali menegaskan bahwa penembakan gas air mata telah memicu banyak korban, baik yang luka-luka maupun meninggal dunia dalam tragedi Kanjuruhan.
Sementara itu, Dokter Paru-paru RS Persahabatan Feni Fitriani Taufik mengatakan, gas air mata bisa menjadi penyebab kematian tergantung jumlah paparan dan kondisi korban.
“Kalau dibarengi dengan paparan yang besar, ditambah kondisi lain sehingga kerusakan paru-paru semakin parah, bisa berakibat fatal. Padahal sebenarnya tidak banyak, dengan efek yang berlipat ganda kemungkinan mati,” ujarnya.