Tekno  

Tragedi Kanjuruhan, Dede Yusuf Pertanyakan Tindakan Represif Aparatur

Peristiwa itu terjadi di Stadion Kanjuruhan Malang usai pertandingan Arema-Persebaya, 1 Oktober 2022. (Foto Istimewa)

JAKARTA. NIAGA.ASIA – Wakil Ketua Komisi X DPR RI Dede Yusuf menyayangkan penggunaan gas air mata saat pertandingan di Stadion Kanjuruhan. Padahal FIFA sudah lama melarang penggunaan gas air mata di arena pertandingan karena dampaknya tak hanya menghalau tapi juga mencekik.

“Kenapa aparat menggunakan kekerasan represif seperti itu, bahkan menggunakan gas air mata,” kata Wakil Ketua Komisi X DPR RI Dede Yusuf dalam keterangannya, Selasa (4/10/2022).

Ia juga menyayangkan tragedi yang terjadi saat pertandingan sepak bola di Stadion Kanjuruhan, Kabupaten Malang, Jawa Timur.

Apalagi diketahui berbagai tindakan represif aparat dalam peristiwa yang menewaskan lebih dari 125 orang itu.

“Ini adalah bencana bagi dunia olahraga. Banyak orang tua kehilangan anak, anak kehilangan orang tua, dan tak sedikit pula korban jiwa yang datang dari generasi muda harapan bangsa,” ujarnya.

Peristiwa yang terjadi pada 1 Oktober itu tercatat sebagai tragedi yang menelan korban jiwa terbesar kedua dalam sejarah kerusuhan di stadion sepak bola. Total korban dalam Tragedi Kanjuruhan sebanyak 448 orang dengan rincian 302 orang mengalami luka ringan, 21 orang luka berat, dan 125 orang meninggal dunia. Kabar terbaru, jumlah korban kini semakin bertambah.

Diketahui, polisi menembakkan gas air mata untuk menghalau suporter yang masuk ke lapangan usai laga Arema FC vs Persebaya Surabaya di lanjutan Liga 1. Bahkan gas air mata pun ditembakkan ke tribun penonton, membuat penonton berlarian dan berusaha keluar dari stadion.

Dinkes Kabupaten Malang mengungkapkan, jumlah korban meninggal dunia karena situasi panik karena kekacauan sampai ada yang terinjak, padahal secara medis penyebab kematiannya diduga karena sesak nafas. Dede pun mempertanyakan tindakan yang dilakukan pihak berwajib.

Menurut Dede, harus ada akuntabilitas dari pemangku kepentingan terkait. Secara khusus, kata Dede, pihak-pihak yang terlibat dalam penyelenggaraan pertandingan tersebut.

“Tidak bisa kita selesaikan begitu saja dengan duka. Harus ada yang bertanggungjawab. Panitia pelaksana, PSSI, lalu aparat atas tindakan represifnya sedemikian rupa,” ujarnya.

Sumber: Humas DPR RI | Editor: Intoniswan

Anda mungkin juga menyukai:

Tag: Sepak bola

Leave a Reply

Your email address will not be published.